TANGERANG, ifakta.co – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menargetkan sebanyak 1.486 unit Penerangan Jalan Umum (PJU) terpasang pada tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Ahmad Taufik, menjelaskan, akan ada pemasangan PJU di 29 kecamatan wilayah Kabupaten Tangerang.
“Kita rencanakan 1.455 titik untuk konvensional sedangkan PJU tenaga surya terdapat 31 titik yang tersebar di seluruh kecamatan,” ungkapnya saat di wawancarai tim Diskominfo, Senin (10/02/2025).
ADVERTISEMENT
![ads](https://ifakta.co/wp-content/uploads/2024/12/TOKOPEDIA.jpg)
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengungkapkan, pihaknya terus berupaya untuk melakukan pemasangan PJU dalam pemenuhan kenyamanan di ruas jalan, khususnya pada kewenangan jalan pemerintah daerah yang memiliki panjang kurang lebih 1.000 km2, berdasarkan data tersebut perlu 24 ribu titik terpasang.
“Saat ini kurang lebih 16 ribu titik yang sudah ter fasilitasi pemasangan PJU oleh Dishub Kabupaten Tangerang,,” pungkasnya.
Selain itu, Taufik menuturkan kerja prioritas dishub pada tahun 2025 dalam meningkatkan keselamatan dan kenyamanan dalam berkendara dengan membangun marka jalan, rambu-rambu lalulintas dan speedtrap. Dalam mengurai kemacetan, dengan menerapkan sistem Area Traffic Control System (ATCS) pada simpang empat pasar kemis dan rajeg.
Melalui sistem pengendalian berbasis teknologi informasi ini, petugas dapat melihat secara langsung kondisi lalu lintas dan terkoneksi, di ruang control room yang ada di kantor Dishub Kabupaten Tangerang.
“Berharap program ini dapat partisipasi aktif dari masyarakat Kabupaten Tangerang untuk sama-sama menjaga sarana prasarana alat yang telah terpasang di jalan,” tutup dia.