Tingkatkan Bantuan Hukum, Polres Nganjuk dan Muhammadiyah Teken MoU

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2025 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK ifakta.co – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro membenarkan bahwa pihaknya telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Nganjuk.

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang peraturan perundang-undangan sekaligus memperkuat bantuan hukum bagi para pencari keadilan. Penandatanganan tersebut berlangsung pada hari ini, Selasa(28/1/2025)di di ruang kerja Kapolres.

“MoU ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara kepolisian dan Muhammadiyah, khususnya untuk memberikan edukasi hukum dan advokasi kepada masyarakat,” ujar Siswantoro.

Ia juga menekankan pentingnya peran organisasi masyarakat dalam menciptakan ketertiban dan keadilan.

Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Nganjuk, Juwari menyatakan bahwa kerja sama ini selaras dengan misi Muhammadiyah untuk mendukung penegakan hukum dan keadilan sosial.

“Kami berkomitmen untuk membantu masyarakat melalui penyuluhan hukum, konsultasi, dan advokasi. Semoga ini menjadi awal yang baik untuk melayani warga Nganjuk,” ungkapnya.

Baca juga :  Kapolres dan PJ Walikota Prabumulih Pimpin Langsung Penaman Satu Juta Hektar Jagung Serentak

Kerja sama ini mencakup beberapa poin penting, seperti pelaksanaan seminar penyuluhan hukum, workshop, konsultasi, dan advokasi hukum.

Selain itu, Polres Nganjuk juga memberikan dukungan berupa izin dan bantuan pengamanan untuk kegiatan yang diadakan oleh Muhammadiyah.

Dalam pelaksanaannya, kedua pihak sepakat menyusun jadwal sosialisasi dengan narasumber dari Polres Nganjuk maupun Muhammadiyah.

Baca juga :  Dukung Sektor MICE dan Industri Pariwisata Yogyakarta

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman hukum yang komprehensif bagi masyarakat, khususnya warga Muhammadiyah, untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum.

Kerja sama ini berlaku selama satu tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama. Kedua pihak sepakat bahwa melalui MoU ini, masyarakat Nganjuk akan mendapatkan akses hukum yang lebih baik dan berkeadilan.

(MAY).

Berita Terkait

Polres Nganjuk Dorong Pemanfaatan Lahan Pekarangan Lestari Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Bupati Nganjuk Gelar Safari Ramadan dengan Berbagi Berkah pada Anak Yatim dan Kaum Duafa di Desa Gondang Kulon
PT TeL distribusikan 1.000 paket sembako
Safari Ramadan Perdana, Wabup Ajak Masyarakat Pererat Ukhuwah Islamiah dan Serahkan 2 Unit AC Masjid
Menjadi PR Walikota Untuk Tegakkan Perda Kota Prabumulih !!!
Bupati Ajak PT. Bukit Asam Tingkatkan Sinergitas dan Dukung Visi Misi MEMBARA
Bencana Banjir Landa Desa Gunung Megang Dalam: Ketinggian Air Capai Lebih Dari Satu Meter
Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Taman Aspirasi Kodam II/Swj

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:48 WIB

Polres Nganjuk Dorong Pemanfaatan Lahan Pekarangan Lestari Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:27 WIB

Bupati Nganjuk Gelar Safari Ramadan dengan Berbagi Berkah pada Anak Yatim dan Kaum Duafa di Desa Gondang Kulon

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:40 WIB

PT TeL distribusikan 1.000 paket sembako

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:03 WIB

Safari Ramadan Perdana, Wabup Ajak Masyarakat Pererat Ukhuwah Islamiah dan Serahkan 2 Unit AC Masjid

Selasa, 11 Maret 2025 - 04:48 WIB

Menjadi PR Walikota Untuk Tegakkan Perda Kota Prabumulih !!!

Berita Terbaru

Bersama Kementerian Lingkungan Hidup Dr. Hanif Faisol Nurofiq,
Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Anggota DPR RI Nurwayah,S.Pd , Korlantas Polri, Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

News

KBN Gelar Uji Emisi Kendaraan Di Marunda Bersama KLH

Kamis, 13 Mar 2025 - 15:54 WIB