Gila! 97 PNS Dishub DKI Jakarta Transaksi Judol Rp 1,4 M

- Jurnalis

Rabu, 25 September 2024 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo. (Foto: Istimewa)

Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, ifakta.co – Inspektorat Provinsi DKI Jakarta telah mengirim surat kepada Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, terkait dugaan keterlibatan 97 PNS anggotanya dalam aktivitas judi online (Judol).

Surat itu bernomor e.0505/P4.01.00 yang dikeluarkan pada 10 September 2024 dan ditandatangani oleh Sekretaris Inspektur DKI Jakarta Dina Himawati.

Pada surat itu, Inspektorat menyinggung pembinaan kepegawaian dan kode etik kepegawaian.

Adapun jumlah total transaksi judi online dari 97 PNS di Dishub DKI Jakarta pada 2023 senilai sekitar Rp1,429.907.257 miliar.

Selain itu, terdapat 4 PNS yang total depositnya di atas ratusan juta rupiah. Ada Rp 302.000.000, Rp 102.949.312, Rp 117.073.000, dan Rp 292.440.071.

Deposit tertinggi Rp 302.000.000 dengan frekuensi deposit 70 kali.

Baca juga :  PMI Jakut Targetkan Perolehan Bulan Dana Capai Rp 7 Miliar

Inspektorat menyebut, dugaan transaksi 97 PNS di Dishub DKI Jakarta tersebut bersumber dari data milik Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Terdapat 97 orang PNS di lingkungan kerja Saudara yang terindikasi melakukan aktivitas judi online,” demikian informasi dalam surat tersebut, yang dikutip ifakta.co, Rabu (25/9/2024).

Baca juga :  Indofood Ice Cream Kul Kul X Free Fire Berikan Sensasidan Petualangan Epik Dalam Satu Genggaman

Berdasarkan data tersebut, Inspektorat bersurat kepada Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan meminta pihak-pihak terkait melakukan konfirmasi atas kebenaran dugaan transaksi judi online.

“Sehubungan dengan hal tersebut, agar Saudara segera melakukan klarifikasi dan pembinaan kepegawaian dengan mengacu pada ketentuan yang mengatur tentang disiplin dan kode etik Pegawai Negeri Sipil,” demikian bunyi surat tersebut.

Berita Terkait

Pedagang Pil Koplo di Jl. K.S Tubun Akui Setor ke Oknum Polisi
AMKI Gelar Syukuran Kantor Baru dan Rapat Konsolidasi Perdana
Lalu-lintas di Semanan Kusut, Macet Parah, Angkot Ngetem Sembarangan, dan tidak ada petugas
Resmi Ditutup, Berikut Ini Nilai Transaksi dan Capaian Pengunjung di Gelaran Event Jakarta Lebaran Fair
Bahagianya Ety Merasakan Rumahnya Kembali Layak Huni
Berbagi Kebahagiaan, Dewan Kota Jakarta Utara Santuni Ratusan Yatim Piatu
Peduli Sesama, PT KCN Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim
Mudik Lebaran 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Siagakan 502 Personel dan Buka 5 Pos Pengamanan-Pelayanan

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 17:33 WIB

Pedagang Pil Koplo di Jl. K.S Tubun Akui Setor ke Oknum Polisi

Kamis, 17 April 2025 - 19:48 WIB

AMKI Gelar Syukuran Kantor Baru dan Rapat Konsolidasi Perdana

Sabtu, 12 April 2025 - 20:27 WIB

Lalu-lintas di Semanan Kusut, Macet Parah, Angkot Ngetem Sembarangan, dan tidak ada petugas

Senin, 7 April 2025 - 15:11 WIB

Resmi Ditutup, Berikut Ini Nilai Transaksi dan Capaian Pengunjung di Gelaran Event Jakarta Lebaran Fair

Kamis, 27 Maret 2025 - 19:17 WIB

Bahagianya Ety Merasakan Rumahnya Kembali Layak Huni

Berita Terbaru

Oplus_131072

Pendidikan

Konfirmasi dan Klarifikasi Lembaga MB-PKRI, MTsN 1 Prabumulih

Kamis, 24 Apr 2025 - 14:17 WIB