JAKARTA, ifakta.co – Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Samsat Keliling bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), Selasa.
Layanan tersebut tersebar di sejumlah titik wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jadetabek. Kehadiran Samsat Keliling bertujuan memudahkan wajib pajak melakukan pembayaran PKB tanpa harus datang ke kantor Samsat utama.
Berdasarkan informasi melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling tersedia di 14 wilayah dengan lokasi dan waktu pelayanan yang berbeda.
Iklan
Di Jakarta Pusat, layanan dibuka di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Kemudian, masyarakat Jakarta Utara dapat memanfaatkan layanan di halaman parkir Samsat dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pada pukul 08.00-14.00 WIB.
Untuk wilayah Jakarta Barat, Samsat Keliling beroperasi di Mall Citraland mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Sementara itu, warga Jakarta Selatan dapat mendatangi halaman parkir Samsat pada pukul 09.00-15.00 WIB. Layanan juga tersedia di depan TMP Kalibata pada pukul 09.00-14.00 WIB.
Selanjutnya, Samsat Keliling Jakarta Timur hadir di halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati. Pelayanan berlangsung pukul 08.00-14.00 WIB.
Berikutnya, layanan Samsat Keliling di Kota Tangerang tersedia di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere. Pelayanan berlangsung pukul 08.00-13.00 WIB.
Untuk wilayah Serpong, wajib pajak dapat mengakses layanan di halaman parkir Samsat pada pukul 08.00-14.00 WIB. Selain itu, layanan tersedia di Mal ITC BSD Serpong pada pukul 16.00-18.00 WIB.
Di Ciledug, Samsat Keliling beroperasi di Giant Poris Gaga Indah dan Metland Cyber City Cipondoh. Jam pelayanan berlangsung pukul 09.00-14.00 WIB.
Kemudian, warga Ciputat dapat mendatangi halaman parkir Samsat atau Kantor Kelurahan Pondok Betung. Layanan berlangsung pukul 09.00-12.00 WIB.
Sementara itu, Samsat Keliling Kelapa Dua tersedia di Kantor Kecamatan Pagedangan pada pukul 08.00-14.00 WIB.
Untuk Kota Bekasi, layanan Samsat Keliling hadir di KFC Zamrud pada pukul 08.00-11.00 WIB.
Warga Kabupaten Bekasi dapat memanfaatkan layanan di Pasar Bersih Cikarang Baru. Pelayanan berlangsung pukul 09.00-12.00 WIB.
Selanjutnya, layanan di Depok tersedia di halaman parkir Samsat pada pukul 08.00-14.00 WIB. Samsat Keliling juga hadir di RS Bhayangkara Brimob pada pukul 08.00-12.00 WIB.
Adapun warga Cinere dapat mendatangi halaman kantor Kelurahan Pondok Petir. Layanan tersedia mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Sebelum datang ke lokasi Samsat Keliling, wajib pajak perlu menyiapkan sejumlah dokumen. Pemohon harus membawa KTP, BPKB, dan STNK asli yang disertai salinan fotokopi.
Namun, masyarakat perlu memperhatikan jenis layanan yang tersedia. Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan.
Untuk perpanjangan STNK lima tahunan maupun penggantian pelat nomor kendaraan, wajib pajak harus mendatangi kantor Samsat terdekat.
Karena itu, masyarakat disarankan memastikan kebutuhan layanan dan menyiapkan dokumen sebelum mendatangi lokasi Samsat Keliling agar proses pembayaran pajak kendaraan berjalan lancar.
(ca/cin)



