KPK menyatakan aliran dana ini menjadi fokus penyidikan untuk menelusuri penerimaan nongaji.
Modus, pengambilan jatah, dan kode pembayaran
KPK menduga Silmy meminta jatah dari pengurusan izin tinggal melalui Jaya Saputra selaku Direktur Izin Tinggal.
Iklan
“Jaya diduga memerintahkan Bagus dan Tessar menarik “biaya ekstra” dari WNA, dengan prinsip bahwa “setiap klik ada harganya, ” ujar juru bicara KPK Budi Prastyo.
Untuk menjalankan perintah, Bagus dan Tessar memberi akses kepada Jaya dan Gusti Bernardiansyah. Gusti diduga menggunakan rekening nominee sebagai rekening penampung fee yang berasal dari biro jasa atau pihak WNA.
Dalam periode 2022–2026, para pihak di Ditjen Imigrasi diduga menerima uang tunai, transfer, maupun melalui perantara sekurang-kurangnya mencapai Rp145,5 miliar.
KPK juga menyampaikan praktik setoran rutin tiap Jumat dan dugaan Silmy menerima jatah rutin Rp100 juta per minggu.
Untuk menyamarkan distribusi, para pihak diduga memakai kode seperti istilah “malaikat” untuk pejabat tinggi.
Mereka juga menggunakan istilah pembayaran konser — vokalis, gitaris, backing vocal, koreografer — yang mewakili aliran ke pihak tertentu.
Penggunaan dana dan pembelian aset
KPK memetakan penggunaan sebagian uang untuk kepentingan pribadi, pembelian aset, dan kegiatan usaha yang didirikan untuk menyamarkan penerimaan.
Beberapa pihak diduga mendirikan perusahaan towing dan melakukan pembelian emas ketika kasus RPTKA mencuat sebagai upaya menarik dana dari rekening penampung.
Satu tersangka, menurut penyidikan, membayar pembelian rumah menggunakan kepingan emas. KPK menyoroti pola pengeluaran ini saat menelusuri aset terkait perkara.
Praktik mempersulit pemohon
KPK menyebut para WNA umumnya mengurus dokumen lewat biro jasa yang menyiapkan pembayaran PNBP dan verifikasi hingga mendapat izin tinggal.
Namun dalam praktik, proses permohonan diduga dipersulit dan sering ditolak sehingga pemohon terpaksa membayar biaya tambahan di loket verifikasi kantor imigrasi wilayah dan kemudian kembali di Ditjen Imigrasi pusat.
Pola ini, menurut KPK, menggambarkan tindakan melawan hukum dan dugaan tindak pidana korupsi dan pemerasan yang berjalan sistemis.
KPK memandang alur perintah bersifat top-down dan aliran uang bersifat bottom-up.
Penggeledahan dan barang bukti
Dalam proses penyidikan, KPK menggeledah rumah kediaman Silmy di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat, 5 Juni 2026.
Tim penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait perkara, antara lain dua unit mobil sport; 10 kendaraan roda dua mulai dari vespa hingga Harley Davidson; serta tujuh unit sepeda.
Penyidik juga menyita beberapa perhiasan dan uang dalam pecahan rupiah serta valas seperti dolar AS, dolar Singapura, euro, dan yen, tanpa rincian nominal yang diungkap.
Penyitaan ini menjadi bagian bukti untuk menelusuri sumber dan aliran dana.
Respons kuasa hukum
Pengacara Silmy menyatakan akan mempertimbangkan opsi praperadilan untuk menguji proses penegakan hukum KPK jika diperlukan.
Sahala, kuasa hukum yang mendampingi, menyampaikan fokus tim saat ini adalah pendampingan hukum kepada klien.
“Opsi [Praperadilan] itu belum menjadi suatu kebutuhan saat ini, tapi bisa dipertimbangkan. Kami lebih fokus terhadap bagaimana mendampingi beliau baik sebagai kuasa hukum begitu, juga sebagai sahabat dari beliau bahwa kami tidak akan pernah meninggalkan beliau,” ujarnya.
Tim pendamping hukum yang terlibat disebut berasal dari Tim Alumni Fakultas Hukum Universitas Trisakti dan menyatakan terus memberi bantuan hukum kepada Silmy selama proses penyidikan berjalan.
(cin/my)



