JAKARTA, ifakta.co – Malam belum sepenuhnya turun ketika jurnalis ifakta.co menyusuri jalan-jalan lingkungan di Jakarta. Tujuan awalnya sederhana, memastikan kabar yang berulang kali muncul di obrolan warga, tentang penjualan obat keras jenis tramadol, hexymer, dan zolam, yang oleh banyak orang disebut pil koplo.
Di sebuah sudut jalan di kecamatan Pasar Minggu Jakarta Selatan sekelompok remaja tampak berkerumun, beberapa mengantre. Mereka berdiri di depan sebuah kios kecil berukuran sekitar dua kali tiga meter. Satu bohlam menggantung di langit-langit, menjadi satu-satunya penerang. Dari jauh, kios itu mengaku sebagai toko obat dan kosmetik.
Namun dari dekat, klaim itu terasa rapuh.
Iklan
Di etalase sempit, hanya belasan kosmetik dipajang. Sebagian kemasannya memudar, beberapa tampak kedaluwarsa. Tak ada rak obat yang layak. Tak ada papan informasi. Sulit menyebut tempat itu sebagai toko obat, apalagi apotek.
Remaja-remaja itu bukan datang untuk membeli kosmetik. Mereka menunggu giliran membeli pil, obat keras yang dijual tanpa resep dokter. Obat yang dipercaya bisa membuat tubuh tetap kuat, segar, dan tidak cepat lelah. Transaksi berlangsung cepat, tanpa banyak bicara. Seolah semua pihak paham apa yang sedang terjadi.
Pemandangan serupa muncul di kios lain, masih di wilayah yang sama. Ada yang menyamar sebagai toko kosmetik, ada pula yang tampak seperti counter pulsa dengan banner operator telekomunikasi. Dari luar tak mencurigakan tapi dari dalam, pil-pil berpindah tangan.

Jurnalis ifakta.co berbincang langsung dengan salah satu pedagang. Ia tak menampik apa yang dijualnya.
“Lumayanlah ramai bang,” katanya singkat, Selasa (2/12).
Ketika ditanya soal keamanan, mengapa kios kecil seperti ini bisa beroperasi tanpa gangguan, jawabannya terdengar ringan, seolah itu pengetahuan umum.
“’Kan udah koordinasi, bang,” imbuhnya.
Koordinasi dengan siapa, ia tak menyebut. Namun ia memastikan satu hal: selama ikut jalur, kios aman.
Ketika ditanya siapa pembelinya, jawabannya justru membuka arah baru investigasi.
“Dulu mah yang banyak yang beli anak-anak pengamen, anak punk. Kalau sekarang mah, yang paling banyak orang gudang sama tukang pasang wifi,” ujarnya.
Di titik itulah fokus ifakta bergeser, dari kios ke tubuh, dari jalanan ke dunia kerja formal.
Dari Gang Sempit ke Gudang Raksasa
Penelusuran itu membawa ifakta.co ke sebuah distributor center (DC) perusahaan paket di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Di sanalah Amir (23) bekerja sebagai buruh penyortir paket.

Sistem kerja bergilir, pagi ke sore, sore ke malam, malam ke pagi, membuat tubuhnya dipaksa terus bergerak. Paket datang tanpa henti. Target tak mengenal jam biologis.
“Waduh ampun deh,kalau nggak minum, badan nggak kuat,” kata Amir, sambil menunjuk dua butir pil kecil yang selalu ia simpan di saku celana kerjanya.
Amir sudah hampir setahun bekerja di gudang itu. Sebelumnya, ia bekerja di gudang sortir lain di Tangerang. Polanya sama. Kebutuhan tenaga ekstra membuat pil koplo menjadi bagian dari rutinitas. Bukan hanya Amir. Puluhan rekannya melakukan hal serupa.
Cerita senada datang dari Anton (25), pekerja pemasangan kabel jaringan internet. Setiap hari ia menarik kabel dari tiang ke tiang, naik turun tangga, bekerja di bawah terik dan hujan, bahkan sampai larut malam.
“Kalau nggak minum, dengkul kaki gemetar, badan drop,” katanya.
Pil koplo tak lagi sekadar konsumsi jalanan. Ia telah menyusup ke jantung ekonomi digital, menopang tubuh-tubuh buruh agar tetap bergerak.
Pola yang Berulang
Dari Jakarta Barat, ifakta.co menelusuri wilayah lain: Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Bekasi, hingga Cikampek. Polanya nyaris seragam.
Kios berdiri di jalan raya dan jalan lingkungan. Ada jarak tak tertulis antar kios yaitu sekitar satu kilometer. Selama RT dan RW tidak melarang, kios bisa beroperasi. Jam buka umumnya dari pukul 09.00 hingga 21.00, ada juga ada yang sampai jam 23.00 tergantung wilayahnya.
“Kalau mau buka harus jaraknya jangan kurang dari satu kilo meter dari toko kita,” ujar Malik penjaga toko Cengkareng.
Dari investigasi, ifakta.co menemukan toko yang buka 24 jam penuh yaitu di wilayah Mangga Besar Jakarta Barat yang berjualan di sekitaran klub malam.
“Kalau di sini, pelanggannya banyakan anak-anak LC dan pekerja klub malam,” ujarnya.
Harga pil bervariasi, dari Rp20 ribu hingga Rp50 ribu per strip. Dijual satuan, harganya Rp5 ribu hingga Rp10 ribu per butir.
Sementara itu tempal lain yaitu di jalur Pantura, dari Cikampek, Indramayu, Brebes, Tegal, Pemalang hingga Semarang kios-kios ini muncul di sepanjang jalan. Jaraknya 1–3 kilometer. Seperti jaringan rapi yang mengikuti arus lalu lintas manusia dan barang.
Tanah Abang: Terang di Atas Jembatan

Setelah menelusuri Jakarta Barat, langkah ifakta berlanjut ke jantung perdagangan ibu kota: wilayah Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Di Jalan KS Tubun, tepatnya di atas jembatan penyeberangan, pemandangannya berbeda, dan justru lebih terang. Di sini, pil koplo tidak lagi bersembunyi di balik etalase kios kecil.
Belasan pedagang berdiri di trotoar. Barang dagangan mereka ditata di atas meja kecil atau langsung digenggam. Cara menawarkannya nyaris sama seperti pedagang baju.
“Buat tenaga, Bang. Kuat begadang,” teriak seorang pedagang kepada pengedara sepeda motor dan pejalan kaki yang lewat disana.
Orang-orang berhenti. Transaksi terjadi cepat. Tak ada upaya menyembunyikan barang. Tak ada kesan panik. Bagi yang melintas, pemandangan ini seolah bagian dari keramaian Tanah Abang.
Di tengah pusat ekonomi tekstil nasional, pil koplo dijajakan seperti komoditas biasa. Bukan pasar gelap di gang sempit. Ini perdagangan di ruang publik.
Uang Koordinasi dan Pengetahuan Aparat
Dalam penelusuran ifakta.co, istilah uang koordinasi bukan sekadar pengakuan pedagang, melainkan bagian dari sistem yang berjalan terorganisir. Untuk memahami bagaimana uang itu bergerak, ifakta.co mewawancarai seorang pria yang berperan sebagai pengumpul setoran di wilayah Kalideres. Demi keamanan, namanya disamarkan sebagai R (45)
“Saya cuma ngumpulin dari kios-kios, nanti saya setorin ke atas,” katanya, Kamis (4/12).
Menurut R, setoran dikumpulkan bulanan, besarnya bervariasi, tergantung lokasi dan tingkat keramaian. Tapi biasanya kata dia, untuk wilayah Jakarta Barat semua sama.
“Kalau dirata-rata, dari satu kios bisa belasan juta per bulan,” ujarnya.
Uang itu dibagi berlapis. R menyebut, untuk tingkat paling bawah di wilayah tertentu, setoran bisa berada di kisaran dua belas juta sampai lima belas jutaan per kios per bulan. Uang itu nanti diberikan ke koordinator di atasnya untuk disebar ke sejumlah oknum yang lebih tinggi.
Ketika ditanya tujuan setoran itu, R menjawab singkat, biar aman katanya.
R mengaku pola serupa juga berjalan di wilayah lain, termasuk Jakarta Pusat, terutama kawasan Tanah Abang.
“Di sana ramai terus, yang ngatur beda orang, tapi sistemnya sama,” katanya.
Dalam skema ini, koordinator wilayah seperti R menjadi simpul penting. Mereka menghubungkan pedagang dengan jaringan yang lebih atas. Orang-orang yang oleh pedagang disebut sebagai pihak yang “mengerti lapangan”.
“Kalau ada apa-apa, info cepat turun, kadang tutup sehari, besok buka lagi,” ujar R.
Kesaksian ini sejalan dengan temuan ifakta.co di lapangan: kios yang sempat tutup setelah razia, kembali beroperasi dalam waktu singkat, dengan jam buka dan pola penjualan yang relatif sama.
Secara resmi, aparat penegak hukum menyatakan tidak mentolerir peredaran obat keras tanpa izin. Namun di lapangan, mekanisme informal ini membuat perdagangan terus berjalan, tanpa izin tertulis, tanpa dokumen, hanya lewat aliran uang dan pemahaman bersama.
Peta Peredaran Pil Koplo: Dari DKI Jakarta hingga Pantura
Berdasarkan hasil investigasi di wilayah DKI Jakarta, tercatat sedikitnya sekitar 900 kios toko obat yang diduga menjual pil koplo. Sebaran terbanyak berada di Jakarta Utara dengan sekitar 260 kios, disusul Jakarta Timur sekitar 230 kios, Jakarta Barat sekitar 200 kios, Jakarta Selatan sekitar 120 kios, dan Jakarta Pusat sekitar 50 kios.
Di luar DKI Jakarta, temuan serupa juga mencuat di wilayah penyangga. Di Kota dan Kabupaten Bekasi, jumlah kios diperkirakan mencapai sekitar 500 unit. Sementara di Depok, berdasarkan penelusuran lapangan, hampir seluruh kios terpantau tutup dan sudah tidak beroperasi selama hampir satu tahun terakhir.
Kondisi serupa juga terjadi di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang. Sebagian besar kios tutup, meski masih ditemukan praktik penjualan secara tersembunyi dengan sistem cash on delivery (COD). Adapun di Tangerang Selatan, masih terdapat sekitar 40 kios yang terpantau aktif beroperasi.
Di wilayah Bogor, hasil investigasi menunjukkan pola serupa. Sebagian kios tutup, sementara sebagian lainnya tetap beroperasi secara diam-diam dengan pola distribusi tertutup.
Penelusuran kemudian berlanjut ke jalur Pantura. Di kawasan ini, konsentrasi kios toko obat paling banyak ditemukan di Kabupaten Indramayu, Cirebon, dan Brebes. Aktivitas peredaran obat keras terbatas ini disebut masih berjalan dengan pengawasan internal yang ketat.
Seorang koordinator lapangan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa seluruh kios yang beroperasi sebenarnya telah terdata dengan rapi. Menurutnya, pendataan dilakukan secara sistematis dan terpusat.
“Datanya ada dan rapi. Kalau tidak terdata di buku besar, siap-siap saja diciduk aparat,” ujarnya.
Yang Dijual Bukan Sekadar Pil
Untuk memahami mengapa peredaran pil koplo bisa berlangsung terbuka dan bertahan lama, ifakta.co mewawancarai Rinto Hartoyo Agus, SH, pemerhati kesehatan masyarakat yang meneliti peredaran obat keras tanpa izin dan dampaknya pada pekerja usia produktif.
“Yang beredar itu bukan cuma pil, tapi sistem pembiaran,” kata Rinto, Kamis (5/12).
Menurutnya, pedagang berani menjual secara terbuka karena adanya pemahaman informal bahwa aktivitas mereka diketahui dan tidak langsung ditindak.
“Mereka menyebutnya koordinasi. Ini bukan izin resmi, tapi dipahami sebagai restu diam-diam dari oknum aparat,” ujarnya.
Rinto menilai, ketika praktik ilegal berlangsung lama di lokasi yang sama, dengan jam operasional jelas dan pola distribusi rapi, itu menunjukkan adanya mekanisme perlindungan informal yang bekerja.
“Buruh minum pil ini bukan untuk bersenang-senang. Mereka minum supaya tidak tumbang di tengah sistem kerja yang menekan fisik. Negara seharusnya hadir bukan hanya lewat razia, tapi lewat perlindungan kesehatan pekerja,” katanya.
Di kios kecil, di atas jembatan, di gudang raksasa, pil-pil itu berpindah tangan setiap hari. Diam-diam atau terang-terangan.
Ia dijaga oleh uang koordinasi. Ia dibutuhkan oleh tubuh-tubuh yang dipaksa kuat. Dan ia hidup di ruang abu-abu antara larangan resmi dan praktik lapangan. Pil itu kecil, dampaknya besar.
Dan selama sistem ini dibiarkan, yang bekerja bukan hanya obat, melainkan kesepakatan sunyi yang membuatnya terus beredar.
(my/my)



