Polisi Tangkap 10 Orang Pedagang Pil Koplo di Tanah Abang

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

10 orang penjual obat keras daftar G di Tanah Abang ditangkap (Foto:Kompas/ifakta)

10 orang penjual obat keras daftar G di Tanah Abang ditangkap (Foto:Kompas/ifakta)

JAKARTA, ifakta – Sejumlah warga yang menjual obat keras daftar G jenis tramadol dan hexymer tramadol dan hexymer di wilayah Tanah Abang Jakarta Pusat ditangkap oleh petugas dari Polsek Tanah Abang.

Penangkapan itu dilakukan Minggu (20/4/2025) malam di sekitar Jembatan Tinggi, Kelurahan Kebon Kacang.

“Penangkapan ini merupakan hasil dari tindak lanjut informasi masyarakat tentang aktivitas peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Tanah Abang,” ujar Kapolsek Metro tanah Abang Kompol Haris Akhmad Basuki Selasa (22/4/2025).

Mereka berinisial I, RH, D, AS, D, MY, RS (di bawah umur), R, J, dan V.

Penangkapan dilakukan oleh anggota Subnit Narkoba Polsek Tanah Abang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Komisaris Martua Malau setelah menerima laporan warga. Saat penggerebekan, menggeledah tubuh dan pakaian pelaku, serta lokasi sekitar tempat kejadian.

Baca juga :  Pedagang Pil Koplo di Jl. K.S Tubun Akui Setor ke Oknum Polisi

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 2.020 butir obat Tramadol, 1.695 butir obat Hexymer, 1.937 butir obat Trihexyphenidyl, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 68.423.000, dan lima unit telepon genggam.

“Dari interogasi awal, para tersangka mengaku memperoleh obat-obatan daftar G tersebut dari jaringan tertentu dan mengedarkannya di wilayah Tanah Abang dan sekitarnya,” jelas Haris.

Baca juga :  Polisi Bekuk Artis FA Diduga Penyalahgunaan Narkoba

Obat-obatan berjenis tramadol, hexymer, dan trihexyphenidyl termasuk dalam golongan daftar G, yang penggunaannya harus dengan resep dokter dan pengawasan tenaga kesehatan.

“Para pelaku kini telah ditangkap Polsek Metro Tanah Abang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Haris.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan obat-obatan kepada pihak berwajib.

(Jo)

Berita Terkait

Polres Nganjuk Tindak Tegas Premanisme dengan Sisir Pertokoan dan Parkir Liar di Jl.A.Yani
Tiga Terduga Pelaku Pengeroyokan di Angkringan Nganjuk Diamankan Petugas
Bareskrim Polri Beberkan Bisnis Ilegal Gas Subsidi Bernilai Miliaran di Jawa Tengah & Jawa Barat
Kapolres Nganjuk Pimpin Langsung Evakuasi Kecelakaan Tunggal di Sungai Widas Bagor
KPK Sita Mercy Milik Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank Jabar
Kedapatan Miliki Ratusan Pil Dobel -L, Pria Asal Lengkong Diamankan Polres Nganjuk
Polres Nganjuk Tangkap Pengedar Okerbaya Asal Kediri, 1000 Butir Pil Dobel L Disita
Polisi Bekuk Artis FA Diduga Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:47 WIB

Polres Nganjuk Tindak Tegas Premanisme dengan Sisir Pertokoan dan Parkir Liar di Jl.A.Yani

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:40 WIB

Tiga Terduga Pelaku Pengeroyokan di Angkringan Nganjuk Diamankan Petugas

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:00 WIB

Bareskrim Polri Beberkan Bisnis Ilegal Gas Subsidi Bernilai Miliaran di Jawa Tengah & Jawa Barat

Jumat, 2 Mei 2025 - 17:11 WIB

Kapolres Nganjuk Pimpin Langsung Evakuasi Kecelakaan Tunggal di Sungai Widas Bagor

Rabu, 30 April 2025 - 11:56 WIB

KPK Sita Mercy Milik Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank Jabar

Berita Terbaru

Ilustrasi : Parkir liar di kawasan Tanah Abang Jakarta Pusat (Foto:istimewa)

Megapolitan

Polisi Amankan Puluhan Jukir Liar di Jakbar

Selasa, 13 Mei 2025 - 20:52 WIB