Parah! Begini Cara Pengelola UPRS V Rusunnawa Pesakih Persulit Warga Urus Pindah KTP

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rusunnawa Pesakih, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. (Foto: ifakta.co)

Rusunnawa Pesakih, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. (Foto: ifakta.co)

JAKARTA, ifakta.co – Penghuni Rumah Susun (Rusun) Pesakih, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat mengeluhkan sulitnya mengurus perpindahan alamat dari tempat asal ke alamat rusunnawa tersebut.

Mereka mengatakan, bahwa Kasatpel Rusun Pesaki Tuti tidak memberikan surat permohonan pindah domisili lantaran alamat yang dituju masih mempunyai tunggakan.

Seperti yang diutarakan oleh Wiwit Setiawan, ia mengaku bahwa tujuan pindah alamat agar jelas kedudukannya di Jakarta dan untuk melamar pekerjaan, serta membuat BPJS, namun hingga kini dibuat susah oleh pengelola rusun tersebut.

“Saya kan pindah alamat karena untuk mengikuti istri saya dan mau melamar pekerjaan serta BPJS. Kan tau sendiri bang kalau semua nya tuh harus KTP DKI Jakarta, tapi kok susah ya malah di kaitkan dengan tunggakan yang bukan atas nama saya, melainkan mertua saya,” keluh Wiwit kepada ifakta.co, Kamis (02/01/2025).

“Jadi, pengelola malah tidak memberikan surat permohonan pindah alamat KTP saya dengan alasan tadi bang,” sambungnya.

Baca juga :  Kasat Reskrim Polresta Tangerang Himbau Warga Rayakan Tahun Baru 2025 dengan Bijak dan Tertib

Terpisah, anggota DPRD DKI Jakarta Komisi D, Neneng Hasanah mengatakan, bahwa bagi masyarakat yang ingin pindah alamat agar meminta surat pindah dahulu dari kampung, sehingga dengan surat pindah tersebut bisa di tindaklanjuti di kelurahan yang dituju.

“Minta surat pindah dari kampung pak, berdasarkan surat tersebut minta surat pengantar RT/RW alamat yang di tuju baru ke kelurahan, nanti akan dapat KTP DKI Jakarta. KTP urusan pemerintah, dan atau Lurah,” kata Neneng saat dikonfirmasi ifakta.co via WhatsApp.

Baca juga :  Pj Bupati Andi Ony Lantik Soma Atmaja Jadi Sekda Kabupaten Tangerang

Neneng pun menegaskan kepada pengelola rusun, agar tunggakkan tidak menjadikan patokan untuk warga mendapatkan surat pengantar pembuatan pindah KTP, karena KTP sangat di perlukan sebagai identitas warga negara Indonesia.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan ifakta.co tengah mencoba melakukan konfirmasi kepada sumber yang terkait.

Berita Terkait

Kapolres Metro Jakarta Pusat Dampingi Wakil Gubernur Terpilih Rano Karno Kunjungi Penampungan Korban Kebakaran
Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Perlindungan Kaum Buruh
Sinergi TNI Polri lakukan monitoring pemberian Makanan Bergizi Gratis
PT Pembangunan Jaya Ancol Raih Padmamitra Award DKI Jakarta 2024 untuk Program Sekolah Rakyat Ancol
Kapolres Metro Jakarta Timur Resmi Buka Kejuaraan Pencak Silat Open 2025
Pembinaan lahan pekarangan ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas serahkan bibit tanaman ke Poktan
Terbakarnya Gedung Glodok Plaza Sempat Mencekam, Begini Kesaksian Warga yang Rasakan Dampaknya
Menpar: Menjaga Citra Pariwisata Indonesia, Menolak Semua Tindakan Negatif

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 10:14 WIB

Kapolres Metro Jakarta Pusat Dampingi Wakil Gubernur Terpilih Rano Karno Kunjungi Penampungan Korban Kebakaran

Senin, 20 Januari 2025 - 18:51 WIB

Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Perlindungan Kaum Buruh

Senin, 20 Januari 2025 - 15:50 WIB

Sinergi TNI Polri lakukan monitoring pemberian Makanan Bergizi Gratis

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:07 WIB

PT Pembangunan Jaya Ancol Raih Padmamitra Award DKI Jakarta 2024 untuk Program Sekolah Rakyat Ancol

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:19 WIB

Kapolres Metro Jakarta Timur Resmi Buka Kejuaraan Pencak Silat Open 2025

Berita Terbaru