Operasi Pekat Maung 2024: Polresta Tangerang dan Polsek Jajaran Serentak Bergerak Antisipasi Peredaran Miras

- Jurnalis

Minggu, 15 Desember 2024 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, ifakta,co – Polresta Tangerang bersama jajaran Polsek di wilayah hukum Polresta Tangerang Polda Banten serentak menggelar Operasi Pekat Maung 2024 pada Sabtu malam (14/12/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi peredaran minuman keras (miras) serta menjaga kondusifitas keamanan di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.

Dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N. Yusuf, apel malam digelar di Mapolresta Tangerang dan diikuti oleh seluruh personel satuan tugas. Setelah apel, semua personel yang tergabung dalam Operasi Pekat bergerak secara serentak di tingkat Polsek, menyasar titik-titik rawan peredaran miras, termasuk tempat hiburan, kios, dan warung-warung yang diduga menjual minuman keras secara ilegal.

Baca juga :  Kasdim 0510/Trs Bacakan Amanat Kasad di Upacara Hari Juang TNI AD

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, melalui Kasat Reskrim menyatakan bahwa operasi ini adalah upaya serius untuk menekan angka kejahatan yang sering kali dipicu oleh penyalahgunaan minuman keras.

“Peredaran minuman keras ilegal di masyarakat perlu ditekan karena dapat menjadi pemicu gangguan keamanan, seperti perkelahian dan tindakan kriminal. Oleh karena itu, seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Polresta Tangerang turut bergerak secara serentak,” ujar Kompol Arief.

Baca juga :  Tangerang Expo 2024 Diduga Ada Penyalahgunaan Anggaran

Hingga Sabtu malam, operasi yang dilakukan serentak ini menunjukkan hasil positif. Beberapa tempat yang dirazia tidak ditemukan aktivitas peredaran miras ilegal. Meskipun demikian, kegiatan pengawasan akan terus dilakukan secara intensif.

Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, terutama terkait peredaran miras, melalui hotline Halo Kapolresta di nomor 0811-1230-1110.

Berita Terkait

Avian Brand Tawarkan Promo Menarik di Acara Pameran dan Gathering Lelang Renotop
Sinergi Bhabinkamtibmas dan Babinsa: Jumat Bersih untuk Lingkungan yang Sehat
Wapres Gibran Hadiri Festival Cap Go Meh Singkawang 2025, Wamenekraf Apresiasi Kemeriahan Acara
Daftar Segera Di Politeknik Berombong (Poltekpel Berombong) Pendaftaran SIPENCATAR Angkatan 73
Cegah Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Pelajar, Polsek Bekasi Selatan Gelar Seminar Edukasi di SMPIT Al Ikhlas
BHABINKAMTIBMAS KELURAHAN CIKIWUL AKTIF MELAKSANAKAN DDS DAN MONITORING PEKARANGAN BERGIZI
Membangkitkan Rasa Nasionalisme, Upt Samsat Kelapa Dua Nyanyikan Lagu Indonesia Raya
Kongres PARFI Akan Segera di Gelar, Caretaker Harapkan Pimpinan Baru Jalankan Roda Organisasi Lebih Baik

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 22:11 WIB

Avian Brand Tawarkan Promo Menarik di Acara Pameran dan Gathering Lelang Renotop

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:05 WIB

Sinergi Bhabinkamtibmas dan Babinsa: Jumat Bersih untuk Lingkungan yang Sehat

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:45 WIB

Wapres Gibran Hadiri Festival Cap Go Meh Singkawang 2025, Wamenekraf Apresiasi Kemeriahan Acara

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:50 WIB

Daftar Segera Di Politeknik Berombong (Poltekpel Berombong) Pendaftaran SIPENCATAR Angkatan 73

Rabu, 12 Februari 2025 - 16:04 WIB

Cegah Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Pelajar, Polsek Bekasi Selatan Gelar Seminar Edukasi di SMPIT Al Ikhlas

Berita Terbaru

Polres Pelabuhan Tanjung Priok saat konferensi pers ungkap kasus TPPO bermodus menawarkan pekerjaan sebagai karyawan swasta. (Foto: Ifakta.co).

Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Kasus TPPO Bermodus Tawaran Kerja Jadi Karyawan Swasta

Selasa, 18 Feb 2025 - 18:47 WIB