Penipu Bermodus Tender Alkes COVID Tilap Rp 5,8 M buat Bayar Utang

- Jurnalis

Kamis, 14 November 2024 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Ifakta.co – Wanita bernama Fierly Damalanti (FD) ditangkap polisi terkait penipuan investasi bermodus proyek pengadaan alat kesehatan untuk COVID-19 pada 2022. Pelaku menggunakan Rp 5,8 uang hasil kejahatan untuk membayar utang.
“Dalam kasus yang diungkap dengan TKP Perumahan Galaxy, Bekasi Selatan, itu kerugian korban mencapai Rp 5.847.900 miliar. Berdasarkan keterangan tersangka, uang itu digunakan untuk membayar utang pribadi tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).

Baca juga :  Sukseskan Pilkada, Panwascam Cilincing Gelar Rapat Koordinasi Dengan Stakeholder

Ade Ary mengungkap modus yang digunakan tersangka ini dengan menawarkan kerja sama proyek di Pemkot Jakarta Timur terkait beberapa pengadaan barang, termasuk pemenuhan kebutuhan COVID-19. Dia menjelaskan pelaku meyakinkan para korbannya dengan menunjukkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disusun seolah-olah sah.

Baca juga :  Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Berikut Penjelasannya

“Namun, faktanya, setelah dilakukan penyidikan, fakta bahwa proyek itu benar ada, tapi tidak dimenangkan oleh tersangka. Pemenang yang sesungguhnya sudah diambil keterangan juga dan pemenang yang sesungguhnya menyatakan tidak kenal dengan tersangka FD ini,” ujar Ade Ary.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejauh ini ada lima orang korban yang tertipu Fierly Damalanti. Namun dia meminta jika ada masyarakat yang merasa menjadi korban diperkenankan segera melapor ke kepolisian.

Baca juga :  Kolaborasi Kepolisian dan TNI Berikan Penyuluhan Tertib Lalu Lintas, Narkoba, Dampak Tawuran dan Karakter di SMAN 16 Kota Bekasi

“Mohon kepada masyarakat, sejauh ini ada 5 laporan polisi. Masyarakat yang mengalami kerugian akibat perilaku dari saudari FD dengan modus kerja sama menang proyek di Kota Madya Jakarta Timur, mohon bisa menghubungi penyidik Subdit Ranmor Polda Metro Jaya. Selanjutnya penyidik masih pendalaman untuk mengungkap lebih dalam tentang kasus ini,” imbuhnya.

(FA)

Berita Terkait

Komisi VI DPR Geram Setelah Terima Aspirasi Eks Pramugari Garuda
Tega! Seorang Ibu Kandung di Sidoarjo Siram Air Panas hingga Aniaya Anak Gegara Ngompol di Kasur
Nama Anggota DPR Asal Bali Diseret Soal Dugaan Kasus Korupsi APD, KPK Masih ‘Gelap Mata’?
Polisi Ungkap Kasus TPPO Bermodus Tawaran Kerja Jadi Karyawan Swasta
Avian Brand Tawarkan Promo Menarik di Acara Pameran dan Gathering Lelang Renotop
Sinergi Bhabinkamtibmas dan Babinsa: Jumat Bersih untuk Lingkungan yang Sehat
Terbakar Api Cemburu Buta, Pria di Kalideres Jakbar Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas
Kades Mujiono, Tersangka Kasus Dana Desa Banarankulon Kembalikan Sebagian Kerugian Negara

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:59 WIB

Komisi VI DPR Geram Setelah Terima Aspirasi Eks Pramugari Garuda

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:06 WIB

Tega! Seorang Ibu Kandung di Sidoarjo Siram Air Panas hingga Aniaya Anak Gegara Ngompol di Kasur

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:18 WIB

Nama Anggota DPR Asal Bali Diseret Soal Dugaan Kasus Korupsi APD, KPK Masih ‘Gelap Mata’?

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:47 WIB

Polisi Ungkap Kasus TPPO Bermodus Tawaran Kerja Jadi Karyawan Swasta

Jumat, 14 Februari 2025 - 22:11 WIB

Avian Brand Tawarkan Promo Menarik di Acara Pameran dan Gathering Lelang Renotop

Berita Terbaru

Polres Pelabuhan Tanjung Priok saat konferensi pers ungkap kasus TPPO bermodus menawarkan pekerjaan sebagai karyawan swasta. (Foto: Ifakta.co).

Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Kasus TPPO Bermodus Tawaran Kerja Jadi Karyawan Swasta

Selasa, 18 Feb 2025 - 18:47 WIB

Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony berpamitan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tangerang saat menjadi pembina Apel Hari Kesadaran Nasional (foto;istimewa)

Regional

Pj Bupati Tangerang Andi Ony Pamit ke Seluruh ASN

Selasa, 18 Feb 2025 - 17:40 WIB