PWI Jaya Sedang Godok Soal Permintaan OKK Digelar di Kantor Media Masing-Masing

- Jurnalis

Jumat, 21 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PWI Jaya Kesit B Handoyo tengah memberikan materi di OKK PWI Jaya 2024 (Poto: Dok. PWI Jaya/ifakta.co)

Ketua PWI Jaya Kesit B Handoyo tengah memberikan materi di OKK PWI Jaya 2024 (Poto: Dok. PWI Jaya/ifakta.co)

JAKARTA, ifakta.co –Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DKI Jakarta (PWI Jaya) menerima permintaan menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) secara in house di tempat media yang memintanya

Hal itu dikatakan Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo usai menggelar  OKK anggota muda dan peningkatan anggota biasa  pertama tahun 2024 di Markas PWI Jaya Gedung Prasada Sasana Lt. 9 Jl. Suryapranoto, Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu (19/6).

Baca juga :  OKK PWI Jaya 2024 Pecahkan Rekor Peserta Terbanyak Selama 15 Tahun

“Ada beberapa permintaan yang kita terima untuk menggelar OKK secara in-house, di tempat teman-teman media itu. Ini masih kita bahas di kepengurusan,” ujar Kesit.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kesit, OKK angkatan 15, memecahkan rekor peserta paling banyak selama dia menjadi pengurus PWI.

“Seingat saya belum pernah ada jumlah peserta sebanyak ini, bahkan dalam satu OKK di PWI Provinsi mana pun,” kata Kesit.

Baca juga :  Berikut Ini Panduan Peserta Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian PWI Jaya

OKK merupakan wadah menjaring anggota baru dan syarat menjadi anggota biasa, sesuai Pasal 7 PD PRT (Pedoman Dasar Pedoman Rumah Tangga). Calon anggota baru harus aktif bekerja sebagai wartawan pada perusahaan pers berbadan hukum.

Dalam sambutannya Kesi menjelaskan, bahwa anggota harus mengikuti OKK PWI, mematuhi peraturan dan keputusan organisasi. Anggota juga tidak pernah menjalani hukuman pidana dengan vonis lebih dari lima tahun.

Baca juga :  Perayaan Waisak 2564 BE/2024 di Vihara Hemadhiro Mettavati: Momen Kebersamaan dan Doa

“Tujuan OKK adalah membentuk wartawan yang profesional dan beretika menaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan bagaimana cara menulis yang baik dan benar sesuai aturan,”pungkasnya.

Materi yang disajikan dalam OKK di antaranya Pedoman Dasar Pedoman Rumah Tangga (PD PRT) dan Hukum Pers, Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA), Pedoman Pemberitaan Media Siber, Undang-Undang Pers Nomor 40, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW).

(my/joe)

Berita Terkait

Ngobrol Santai Ala Polsek Grogol Petamburan dan Wartawan, Bahas Perkembangan Situasi Kamtibmas
Bar Berkedok Resto di Duri Kepa Jual Miras Tanpa Izin, Warga Minta Sudin Pariwisata dan Pol PP Jakbar Lakukan Sidak
Mengawal Ketertiban Kampanye Pilkada, 350 Personel Dikerahkan Polda Metro Jaya
Bawaslu Jakbar Fasilitasi Rakor Sentra Gakkumdu: Mantapkan Kesiapan Pengawasan Pidana Pemilu
Dukcapil Jakarta Pusat dan Pokja PWI Bersinergi Sosialisasikan Layanan Kependudukan
Ketua PWI Jakpus Jalin Sinergitas Positif dengan Kepala Suku Badan Aset
Majubuthi DKI Gelar Seminar Pendidikan Lokaspalasraya dengan Tema Pemahaman Mengatasi Stunting
KKN ke-18 STABN Sriwijaya dengan Tema Membangun Desa Berkelanjutan Menuju Generasi Emas 2045

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 11:16 WIB

Ngobrol Santai Ala Polsek Grogol Petamburan dan Wartawan, Bahas Perkembangan Situasi Kamtibmas

Jumat, 25 Oktober 2024 - 11:32 WIB

Bar Berkedok Resto di Duri Kepa Jual Miras Tanpa Izin, Warga Minta Sudin Pariwisata dan Pol PP Jakbar Lakukan Sidak

Kamis, 24 Oktober 2024 - 23:00 WIB

Mengawal Ketertiban Kampanye Pilkada, 350 Personel Dikerahkan Polda Metro Jaya

Kamis, 24 Oktober 2024 - 18:33 WIB

Bawaslu Jakbar Fasilitasi Rakor Sentra Gakkumdu: Mantapkan Kesiapan Pengawasan Pidana Pemilu

Rabu, 23 Oktober 2024 - 17:14 WIB

Dukcapil Jakarta Pusat dan Pokja PWI Bersinergi Sosialisasikan Layanan Kependudukan

Berita Terbaru

Regional

Organisasi SAPMA PP Kota Tangerang Gelar Rapat Mediasi

Sabtu, 26 Okt 2024 - 20:12 WIB

Kesehatan

Penyuluhan Narkoba oleh Polres Mappi Kepada SMKN 2 Obba

Jumat, 25 Okt 2024 - 23:52 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca