Kelurahan Petojo Utara Lakukan Penertiban PKL dan Bangunan Semi Permanen ditertibkan Petugas Gabungan

- Jurnalis

Kamis, 6 Juni 2024 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas gabungan Kelurahan Petojo Utara melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan semi permanen, di Jalan Petojo Barat Raya dan sekitar SDN 03, 05, dan SDN 09.

Petugas gabungan Kelurahan Petojo Utara melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan semi permanen, di Jalan Petojo Barat Raya dan sekitar SDN 03, 05, dan SDN 09.

JAKARTA, IFAKTA.CO- Petugas gabungan Kelurahan Petojo Utara melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan semi permanen, di Jalan Petojo Barat Raya dan sekitar SDN 03, 05, dan SDN 09.

Lurah Petojo Utara Dipta Dwipakusuma mengatakan, penertiban dilakukan karena beberapa lokasi itu akan menjadi tempat penataan kawasan untuk triwulan keempat dan telah dilaporkan kepada Biro Pemerintahan.

Baca juga :  Gunting Pita dan Bubuhkan Tanda Tangan Prasasti Jadi Penanda Posko Terpadu Pelabuhan Tanjung Priok Dibuka

“Sebelum penertiban ini kita juga telah melakukan sosialisasi serta mengeluarkan Surat Pemberitahuan (SP) 1, SP 2, dan terakhir kemarin Rabu (5/6) telah diberikan SP 3,” katanya, di RPTRA Kejora Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/6).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah hari ini ketika kita melakukan penertiban para pedagang dan pemilik bangunan liar sudah kosong semua. Sampah yang dihasilkan dari penertiban ini akan langsung dibuang ke Bantargebang,” imbuhnya.

Baca juga :  Mudik Lebaran 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Siagakan 502 Personel dan Buka 5 Pos Pengamanan-Pelayanan

Pada penertiban ini, lanjutnya, mengerahkan petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Babinsa, Sudinhub, Sudin SDA, Sudin Lingkungan Hidup, Sudin Sosial, dan FKDM. “Kita kerahkan petugas gabungan berjumlah 20 orang,” ucap Dipta.

Dipta menjelaskan, setelah dilakukan penertiban nantinya lokasi itu akan di lukis mural, dan taman vertical garden. “Nantinya penataan kawasan triwulan keempat di lokasi itu sekitar bulan September. Akan kita percantik dibantu dengan SKPD terkait dan jajaran Kelurahan Petojo Utara,” jelasnya.

Baca juga :  Peduli Sesama, PT KCN Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim

Dipta juga berharap di wilayah Petojo Utara tidak ada lagi yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) sehingga dapat tercipta lingkungan indah dan sehat.

.
Kominfotik JP/As

Berita Terkait

Nicholas Saputra Merespons Lagu “TANDA” Yura Yunita dalam Video Musik Terbaru yang Intim dan Mendalam
Citata Kecamatan Pesanggrahan Dipertanyakan, Keluarin SP3 Tapi Tak Berani Segel
RBPI Dorong Anggota Ikuti Seminar Safety Driving dan Soroti Status Ketenagakerjaan
Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Biarkan Polisi Bekerja, Jangan Giring Opini
Fasos Fasum Rusak, Perawatan Gedung PD Pasar Jaya Cipulir di Pertanyakan
AMKI Siap Sukseskan Program BPJPH Babe Haikal
Denzel Collection Shop, dari Hobi Jadi Cuan
Pedagang Pil Koplo di Jl. K.S Tubun Akui Setor ke Oknum Polisi

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:38 WIB

Citata Kecamatan Pesanggrahan Dipertanyakan, Keluarin SP3 Tapi Tak Berani Segel

Minggu, 4 Mei 2025 - 19:48 WIB

RBPI Dorong Anggota Ikuti Seminar Safety Driving dan Soroti Status Ketenagakerjaan

Rabu, 30 April 2025 - 16:28 WIB

Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Biarkan Polisi Bekerja, Jangan Giring Opini

Selasa, 29 April 2025 - 21:17 WIB

Fasos Fasum Rusak, Perawatan Gedung PD Pasar Jaya Cipulir di Pertanyakan

Senin, 28 April 2025 - 19:23 WIB

AMKI Siap Sukseskan Program BPJPH Babe Haikal

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Daerah

Dinas Kominfo Prabumulih Jadi Sorotan Terkesan Kangkangi Aturan

Senin, 12 Mei 2025 - 09:57 WIB