Tolak RUU Penyiaran, Puluhan Wartawan Nganjuk Orasi dan Tabur Bunga di Gedung DPRD

- Jurnalis

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insan media Nganjuk sedang melakukan aksi tabur bunga di atas kartu pers mereka di pintu gerbang gedung DPRD Nganjuk.(Poto:ifakta.co /may)

Insan media Nganjuk sedang melakukan aksi tabur bunga di atas kartu pers mereka di pintu gerbang gedung DPRD Nganjuk.(Poto:ifakta.co /may)

.

NGANJUK ifakta.co – Aliansi Wartawan Kabupaten Nganjuk yang terdiri dari Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menggelar aksi unjuk rasa, menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran versi 2024, di Gedung DPRD Nganjuk, Rabu (22/5/2024).

Koordinator aksi yang juga Ketua PWI Nganjuk Bagus Jatikusumo mengatakan, aksi ini diinisiasi puluhan wartawan dari media cetak, televisi, radio hingga media online, yang sehari-hari melakukan tugas peliputan di Kabupaten Nganjuk.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menilai RUU Penyiaran 2024 yang dibahas di DPR-RI memiliki sejumlah pasal bermasalah. Antara lain larangan konten eksklusif mengenai jurnalisme investigasi dan pengebirian wewenang Dewan Pers oleh KPI (Komisi Penyiaran Indonesia),” ujar Bagus ditemui di sela-sela aksi.

Aliansi Wartawan Nganjuk berjalan menuju Gedung DPRD sambil terus berorasi dan meneriakkan yel – yel Tolak RUU Penyiaran.(Poto: ifakta.co/ may).

Baca juga :  Ramai Peserta, Bale Kreatif Kopi Yunge Sukses Gelar Seminar Bertajuk Pesona Lokal Nganjuk Viral

Aksi diawali dengan aksi simbolis di depan pintu gerbang gedung wakil rakyat Nganjuk, di mana para wartawan mengumpulkan kartu pers dan kamera masing-masing di atas aspal, lalu ditaburi bunga. Ini sebagai simbol ancaman matinya kebebasan pers jika pasal-pasal dalam RUU bermasalah tersebut tetap disahkan.

Para peserta aksi juga membentangkan spanduk dan membawa poster-poster dengan berbagai tulisan menolak RUU Penyiaran 2024. Mereka juga secara bergantian berorasi menyuarakan tuntutan agar wakil rakyat mencabut penyisipan pasal-pasal ‘siluman’ tersebut.

Usai orasi, massa Aliansi Wartawan Kabupaten Nganjuk kemudian diterima oleh Wakil Ketua DPRD Nganjuk Jianto, di ruang rapat lantai II DPRD setempat.

Para jurnalis Nganjuk sedang berorasi di halaman gedung DPRD Nganjuk.(Poto: ifakta.co /may ).

Juru bicara dari PWI Nganjuk, Usman Hadi di dalam pertemuan tersebut menjelaskan, setidaknya ada lima pasal dalam draf RUU tentang Penyiaran yang saat ini tengah dibahas di Baleg DPR RI yang bermasalah.

Baca juga :  SPBU 34.432.28 Diduga Kebal Hukum Gegara Jual BBM ke Jerigen

Kelima pasal tersebut yakni Pasal 8A ayat 1 huruf (q), Pasal 42 ayat 2, Pasal 50 B ayat 2 huruf (c), Pasal 50B ayat 2 huruf (k) serta Pasal 51E.

“Pasal-pasal ini diduga diselundupkan oleh oknum-oknum yang ingin memberangus kebebasan pers di negeri ini,” ungkap Usman.

Ketua IJTI Korda Majapahit, Agus Suprianto menambahkan, RUU Penyiaran saat ini sedang dalam tahap pembahasan di DPR-RI. Oleh karena itu, ia berharap DPRD Nganjuk bisa menyalurkan aspirasi dan tuntuan Aliansi Wartawan Kabupaten Nganjuk, agar RUU tersebut bisa dibatalkan.

“Paling tidak pasal-pasal problematik bisa dihilangkan atau dicabut,” ujar Agus.

Penanda tanganan risalah dan tuntutan PWI Nganjuk terhadap RUU Penyiaran oleh Ketua PWI Nganjuk Bagus Jati Kusumo dan Wakil Ketua DPRD Nganjuk Jianto.(Poto: ifakta.co/ may).

Baca juga :  Bupati Indramayu Nina Agustina Lantik 136 Kuwu yang Diperpanjang Masa Jabatannya

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Nganjuk Jianto menyambut baik aksi damai yang digelar para wartawan dari PWI dan IJTI.

“Kami apresiasi atas penyampaian aspirasi teman-teman jurnalis yang dilakukan secara baik dan elegan ini, tidak dengan aksi liar di jalanan,” ungkap pria yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Nganjuk tersebut.

Jianto menyebut, secara prinsip ia juga tidak sepakat dengan upaya-upaya untuk membatasi kebebasan berpendapat.

“Karena itu, hari ini juga kami akan langsung kirimkan surat tuntutan teman-teman jurnalis ke DPR RI di Jakarta, Insya Allah aksi teman-teman di Nganjuk dan juga di daerah lain se-Indonesia didengar,” pungkas Jianto.

(MAY).

Berita Terkait

Polres Nganjuk Gelar Patroli Skala Besar, Ciptakan Kamtibmas Hingga Pelosok Desa
Demi Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa, 4.928 Pegawai Desa Sulsel Mengikuti Pelatihan P3PD Tahap II
Muswil 1 DPW IP-KI Jawa Tengah hasilkan Setiarini Tjatur. R, SH, MBL Sebagai Ketua IP-KI Jateng
Cek Kesiapan Lomba Anugerah Patriot Jawi Wetan II 2024, Kapolres Nganjuk: Salut dengan Kerukunan Antarperguruan Silat Binaan Tiga Pilar
Cegah Karhutala, 18 Lokasi Disegel Gakkum KLHK.
BONGKAR SINDIKAT KAYU ILEGAL ASAL KALIMANTAN. DIREKTUR PERUSAHAAN PEREDARAN KAYU ILEGAL DITANGKAP GAKKUM LHK
Polres Nganjuk Evakuasi Dua Penderita ODGJ di Desa Kelurahan ke RSJ Menur Surabaya
Aipda Slamet Wiyono Harumkan Nama Polres Nganjuk, Sabet Juara Tiga dalam Kejuaraan Nasional Karate Piala Kapolri Cup 2024

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 20:21 WIB

Polres Nganjuk Gelar Patroli Skala Besar, Ciptakan Kamtibmas Hingga Pelosok Desa

Senin, 7 Oktober 2024 - 09:11 WIB

Demi Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa, 4.928 Pegawai Desa Sulsel Mengikuti Pelatihan P3PD Tahap II

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:51 WIB

Muswil 1 DPW IP-KI Jawa Tengah hasilkan Setiarini Tjatur. R, SH, MBL Sebagai Ketua IP-KI Jateng

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:44 WIB

Cek Kesiapan Lomba Anugerah Patriot Jawi Wetan II 2024, Kapolres Nganjuk: Salut dengan Kerukunan Antarperguruan Silat Binaan Tiga Pilar

Kamis, 3 Oktober 2024 - 14:32 WIB

Cegah Karhutala, 18 Lokasi Disegel Gakkum KLHK.

Berita Terbaru

Salah satu toko kosmetik yang dengan sengaja menjual bebas Pil Koplo. (Foto: Ifakta.co)

Kesehatan

Gawat! Pil Koplo Di Jual Bebas Dekat Polsek Bantar Gebang

Minggu, 13 Okt 2024 - 16:22 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca