Sipropam Polres Nganjuk Gelar Pemeriksaan Berkala Senjata Api Laras Pendek Organik dan Amunisi

- Jurnalis

Selasa, 9 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK ifakta.co – Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad menyebut, pemeriksaan senjata api (Senpi) laras pendek dan amunisi, bertujuan untuk memastikan senjata api yang dimiliki oleh personel tetap dalam kondisi siap pakai dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Hal ini disampaikan Muhammad melalui Wakapolres Nganjuk, Kompol Subiyantana saat memimpin pelaksanaan pemeriksaan senjata api (Senpi) laras pendek dan amunisi, kegiatan dilaksanakan di joglo Polres Nganjuk, Selasa(09/07/2024).

“Kami ingin memastikan bahwa setiap personel yang diberi tanggung jawab memegang senjata api, benar-benar mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku, baik dari segi kebersihan, kelayakan senjata, maupun kelengkapan administrasi,” ujar Subiyantana.

Pemeriksaan Senpi khusus laras pendek jenis Revolver dan pistol beserta amunisinya yang dipinjam pakaikan kepada personel Polres Nganjuk dan Polsek jajaran Polres Nganjuk, dilakukan secara berkala dari kebersihan dan kelengkapan surat ijin pemegang Senpi.

Senada dengan hal itu, Kasipropam Polres Nganjuk, AKP Imam Susanto, S.H., mengatakan, bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian penting dari upaya Polres Nganjuk untuk memastikan keamanan dan kepatuhan terhadap regulasi terkait.

Baca juga :  Komitmen Terhadap Keberlanjutan Lingkungan, Pelita Air Bersama Pertamina Tanam 10 Ribu Pohon di Jawa Timur

“Kegiatan ini dilakukan secara berkala tiga bulan sekali untuk memastikan bahwa senjata api yang dipinjam pakaikan kepada personel Polres Nganjuk dan Polsek jajaran Polres Nganjuk dalam kondisi yang aman dan legal,” kata Imam.

Pemeriksaan yang dilakukan pada hari ini meliputi pengecekan fisik senjata api, kebersihan, kelengkapan surat izin, serta kondisi amunisi. Setiap senjata yang diperiksa harus memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh kepolisian. Bagi senjata yang tidak memenuhi standar, akan diberikan catatan dan harus segera diperbaiki sebelum digunakan kembali.

Baca juga :  Silaturahmi Bersama Ulama Kamtibmas, Kapolres Nganjuk Sampaikan Pesan Persatuan

“Senjata api adalah alat yang sangat berbahaya jika tidak digunakan dengan benar. Oleh karena itu, setiap personel harus benar-benar memahami dan menjalankan protokol keamanan serta prosedur penggunaan senjata api dengan sebaik-baiknya,” pungkas Imam.

(MAY).

Berita Terkait

Ops Zebra Semeru 2024, Polres Bondowoso Gelar Police Goes To School
Silaturahmi Kamtibmas: Polres Nganjuk dan Kecamatan Rekoso Bersinergi Jaga Keamanan Wilayah
90 Warga Desa Teluk Lubuk Belimbing Terima BLT dari Dana Desa
Polres Nganjuk Gelar Patroli Skala Besar, Ciptakan Kamtibmas Hingga Pelosok Desa
Demi Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa, 4.928 Pegawai Desa Sulsel Mengikuti Pelatihan P3PD Tahap II
Muswil 1 DPW IP-KI Jawa Tengah hasilkan Setiarini Tjatur. R, SH, MBL Sebagai Ketua IP-KI Jateng
Cek Kesiapan Lomba Anugerah Patriot Jawi Wetan II 2024, Kapolres Nganjuk: Salut dengan Kerukunan Antarperguruan Silat Binaan Tiga Pilar
Cegah Karhutala, 18 Lokasi Disegel Gakkum KLHK.

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 17:29 WIB

Ops Zebra Semeru 2024, Polres Bondowoso Gelar Police Goes To School

Senin, 14 Oktober 2024 - 22:45 WIB

90 Warga Desa Teluk Lubuk Belimbing Terima BLT dari Dana Desa

Senin, 7 Oktober 2024 - 20:21 WIB

Polres Nganjuk Gelar Patroli Skala Besar, Ciptakan Kamtibmas Hingga Pelosok Desa

Senin, 7 Oktober 2024 - 09:11 WIB

Demi Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa, 4.928 Pegawai Desa Sulsel Mengikuti Pelatihan P3PD Tahap II

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:51 WIB

Muswil 1 DPW IP-KI Jawa Tengah hasilkan Setiarini Tjatur. R, SH, MBL Sebagai Ketua IP-KI Jateng

Berita Terbaru

Regional

Organisasi SAPMA PP Kota Tangerang Gelar Rapat Mediasi

Sabtu, 26 Okt 2024 - 20:12 WIB

Kesehatan

Penyuluhan Narkoba oleh Polres Mappi Kepada SMKN 2 Obba

Jumat, 25 Okt 2024 - 23:52 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca