Polisi Resmi Tahan Ammar Zoni dalam Kasus Narkoba

- Jurnalis

Jumat, 15 Desember 2023 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Jakarta Barat resmi tahan Ammar Zoni dalam kasus penyalahgunaan narkoba (Poto: istimewa/ifakta.co)

Polres Jakarta Barat resmi tahan Ammar Zoni dalam kasus penyalahgunaan narkoba (Poto: istimewa/ifakta.co)

JAKARTA, ifakta.co – Artis sinetron Ammar Zoni resmi ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba oleh Polres Jakarta Barat, pada Jumat (15/12).

Dari hasil pemeriksaan dan penyidikan,  setelah resmi dibebaskan pada Oktober kemarin, Ammar Zoni mengaku telah beberapa kali memakai narkoba.

“Dalam beberapa bulan sudah beberapa kali memakai dan yang bersangkutan mengaku masuk dalam kategori pemakai,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam konferensi pers, Jumat (15/12).

Atas perbuatannya itu, Syahduddi mengatakan Ammar Zoni dijerat Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman pidana empat tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar ditambah sepertiga,” jelasnya.

Ammar Zoni kembali ditangkap terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba di sebuah apartemen di BSD, Tangerang, Selasa (12/12).

Dari tangan Ammar, polisi turut menyita narkoba jenis ganja hingga sabu. Berdasarkan tes urine, Ammar juga dinyatakan positif mengonsumsi kedua jenis narkoba tersebut.

Setelah dilakukan serangkaian proses pemeriksaan, polisi juga langsung menetapkan Ammar sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Iya sudah (tersangka). Saat ini masih dilakukan pengembangan dan pendalaman kasusnya,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam keterangannya, Rabu (13/12).


Baca juga :  Rutan Kelas I Jakarta Pusat Disambangi Mahasiswa Fakultas Kriminologi UI

Berita Terkait

Perusahaan SIE Gugat Pailit PT Transon Group ke PN Jakpus
Diduga Gelapkan Mobil Rental Pria Asal Blitar di Ringkus Polsek Pace, Kerugian Mencapai 100 Juta
Puluhan Sepeda Motor Terjaring dalam Oprasi Balap Liar dan Knalpot Brong Polres Nganjuk Selama Ramadan
Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Bersubsidi di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp 105 Miliar
Tiga Kasus Narkotika dan Okerbaya Diungkap dalam Operasi Pekat Semeru 2025, Empat Tersangka Diringkus Polres Nganjuk
Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Perjudian Togel di Pace
Korban Dugaan Pencabulan Buka LP di Polres Tangsel Setelah LP di Polsek Cisauk Lambat di Tindak Lanjut
Polres Nganjuk Amankan Tiga Pelaku Perjudian dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:47 WIB

Perusahaan SIE Gugat Pailit PT Transon Group ke PN Jakpus

Sabtu, 8 Maret 2025 - 04:43 WIB

Diduga Gelapkan Mobil Rental Pria Asal Blitar di Ringkus Polsek Pace, Kerugian Mencapai 100 Juta

Rabu, 5 Maret 2025 - 12:21 WIB

Puluhan Sepeda Motor Terjaring dalam Oprasi Balap Liar dan Knalpot Brong Polres Nganjuk Selama Ramadan

Selasa, 4 Maret 2025 - 01:56 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Bersubsidi di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp 105 Miliar

Selasa, 4 Maret 2025 - 01:35 WIB

Tiga Kasus Narkotika dan Okerbaya Diungkap dalam Operasi Pekat Semeru 2025, Empat Tersangka Diringkus Polres Nganjuk

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Daerah

Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Taman Aspirasi Kodam II/Swj

Minggu, 9 Mar 2025 - 20:06 WIB