Polres Nganjuk Raih Penghargaan Jawa Pos Radar Nganjuk Award 2023 sebagai Instansi Paling Terbuka untuk Informasi Publik

- Jurnalis

Jumat, 8 September 2023 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK ifakta.co , Kamis (7/9/2023) – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., diwakili Wakapolres Nganjuk Kompol Mustijat Priyambodo, S.I.K., M.H., menerima piagam penghargaan dalam acara Jawa Pos Radar Nganjuk Awards 2023.

Penghargaan ini diberikan kepada Polres Nganjuk dalam kategori “Instansi Paling Terbuka untuk Informasi Publik.” Acara penghargaan berlangsung di Hotel Frontone, Kelurahan Begadung, Kabupaten Nganjuk.

Wakapolres Nganjuk Kompol Mustijat, menyatakan rasa terima kasihnya atas penghargaan ini dan berkomitmen untuk selalu menjaga keterbukaan dan transparansi dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan layanan informasi publik kami, memudahkan akses masyarakat terhadap informasi terkini seputar kegiatan dan layanan Polres.” Kata Mustijat.

Senada dengan hal tersebut, Manajer Jawa Pos Radar Nganjuk Rully Prasetyo mengatakan, penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas komitmen Polres Nganjuk dalam menjalin komunikasi yang transparan dan informatif dengan masyarakat.

“Polres Nganjuk telah mengambil langkah-langkah konkret untuk memberikan informasi yang akurat, mudah diakses, dan terbuka kepada publik. Mereka juga telah memanfaatkan media sosial dan situs web resmi untuk memudahkan akses masyarakat terhadap informasi terkini seputar kegiatan dan layanan Polres.” ujar Rully.

Ia menambahkan penghargaan Jawa Pos Radar Nganjuk Awards 2023 tidak hanya menghargai upaya Polres Nganjuk dalam menjalin hubungan yang erat dengan masyarakat, tetapi juga mengakui dedikasi mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Nganjuk.

(MAY).

Berita Terkait

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht
Polsek Cikeusal Bekuk Pelaku Penusukan Ibu dan Anak
Tergugat Widya Andescha Kembali Tidak Hadir di Sidang Mediasi Gugatan Dugaan Penipuan Uang Ratusan Calon PMI
Laporan Korban Penipuan Dan Penggelapan di Polsek Serpong Dinilai Mandek
Polres Jakpus Dirikan Posko Rehabilitasi Narkoba di Kawasan Kali Pasir
Operasi Nila Jaya, Polres Jakpus Tangkap 42 Tersangka Narkoba dan 2 Kg Sabu
Tegas! Kapolda Riau Ultimatum Bandar Narkoba Masih Berani Bisnis Haram
Polres Jakbar Bongkar Sindikat Penyedia Judi Online Asal Kamboja, Perputaran Uang Tembus Rp200 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca