Dirut LBH Pospera Soroti Tambang Batubara Ilegal di Kaltim

- Jurnalis

Sabtu, 21 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Direktur Eksekutif LBH Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Septian Prasetyo menyoroti maraknya praktik pertambangan Batu Bara ilegal di Kalimantan Timur. Aroma korupsi, kolusi dan nepotisme sangat menyengat dilakukan mafia tambang dengan pejabat di sana, sebagaimana dilansir dari Media online Dimensi.co.id.

Dari hasil kajian yang dilakukan, tim LBH Pospera menemukan sejumlah kejanggalan yang dilakukan oleh para mafia tambang Batu Bara dengan para pejabat terkait di wilayah.Terutama di wilayah hilir yaitu Pelabuhan Syahbandar.

Septian mengatakan, kejanggalan yang di temukannya itu diantaranya adanya surat perjanjian yang dikeluarkan oleh koperasi “Mufakat Taka” untuk menampung batu bara dari para penambang ilegal.

“Kemudian dengan surat yang di keluarkan oleh koperasi Mufakat Taka itu, seolah olah hasil tambang itu bisa menjadi legal. Mereka bisa menjual batu bara keluar melalui pelabuhan dengan bekal surat koperasi. Inikan satu keanehan koperasi bisa melegalkan tambang yang ilegal,” kata Septian Prasetyo saat ditemui wartawan di Jakarta, Sabtu (22/1/2023).

Menurutnya, Koperasi Mufakat Taka itu diduga hanya menjadi kedok untuk menampung batu bara dari para penambang ilegal yang ada di wilayah Kaltim. Kemudian mengunakan dokumen yang dikeluarkan Koperasi itu, para pengusaha ilegal bisa bebas menjual barangnya kemanapun.

“Yang menjadi pertanyaan kita koperasi itu kok bisa menampung batu bara dari para penambang ilegal dan menjualnya kembali hanya berbekal selembar surat dari koperasi itu,” ujarnya.

Baca juga :  KPK Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan APH dan APIP Tangani Korupsi di Jateng dan Jogja

Dia juga meyakini apa yang dilakukan oleh Koperasi Mufakat Taka yang berada di Kecamatan Kuaro Kabupaten Paser, Kaltim, itu diduga tidak terlepas dari kerjasama yang masif dan terstruktur dengan aparat penegak hukum (APH) di Kalimantan Timur.

“Saat ini kami sedang menyusun kajian lebih mendalam terkait maraknya penambang ilegal dan Gurita Batu Bara yang masif dan terstruktur di wilayah Kaltim untuk memuat laporan secara resmi kepada Kapolri, Panglima TNI, KPK dan Juga Presiden Joko Widodo,” tegasnya.

Menurutnya praktik KKN itu harus dihentikan dengan melibatkan para petinggi di negara ini. Karena menimbulkan dampak lingkungan dan ketidakseimbangan pertumbuhan ekonomi dengan tingkat perkembangan sosial.

Baca juga :  Gandeng KPK, 40 ASN Kementerian ESDM Ikuti Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Sinergitas

Hasil penelitian dan kajian para Aktivis menunjukkan bahwa tata kelola penambangan batu bara di Kalimantan Timur perlu diperbaiki dalam konteks Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara melalui penerapan prinsip-prinsip pengelolaan sumberdaya alam maupun penerapan konsep governance.

Selain itu perlunya perbaikan kebijakan dan tata kelola tambang batubara (perizinan, transparansi dan penegakan hukum) serta perlunya penguatan sistem kelembagaan dalam pengelolaan tambang ini.

Sementara itu Redaksi Dimensinews.co.id berusaha menghubungi Hendri Sekretaris Koperasi Mufakat Taka untuk melakukan konfirmasi dan mengajukan beberapa pertanyaan,pesan terbaca contreng hijau namun dirinya tidak merespon.

Berita Terkait

Isi Teks Lengkap Pidato Pertama Presiden Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Resmi Umumkan Nama-Nama Menteri Kabinet Merah Putih
Sah! Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029
Pelantikan Prabowo-Gibran Dimeriahkan 13 Titik Panggung Pesta Rakyat di Jakarta
Ny. Mirasari Andi Ony P. Ketua TP PKK Kabupaten Tangerang Sukseskan Acara HKG Ke 52 Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Tangerang
Parade Hantu Spesial Halloween Hadir Di Dufan
Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
Raih ISO 9001:2015,SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas Rekrutmen Anggota

Berita Terkait

Minggu, 20 Oktober 2024 - 22:23 WIB

Presiden Prabowo Resmi Umumkan Nama-Nama Menteri Kabinet Merah Putih

Minggu, 20 Oktober 2024 - 14:20 WIB

Sah! Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029

Minggu, 20 Oktober 2024 - 13:08 WIB

Pelantikan Prabowo-Gibran Dimeriahkan 13 Titik Panggung Pesta Rakyat di Jakarta

Jumat, 18 Oktober 2024 - 11:10 WIB

Ny. Mirasari Andi Ony P. Ketua TP PKK Kabupaten Tangerang Sukseskan Acara HKG Ke 52 Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Tangerang

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:42 WIB

Parade Hantu Spesial Halloween Hadir Di Dufan

Berita Terbaru

Regional

PDAM TKR di Duga Bocor Alus, Pasang Sambungan Tanpa Meteran

Selasa, 22 Okt 2024 - 11:44 WIB

Toko obat yang mejual Pil Koplo berkedok toko kosmetik di Kabupaten Bogor. (Foto: Ifakta.co)

Kesehatan

Gawat! Penjual Pil Koplo Akui Setor Upeti Dengan Aparat

Selasa, 22 Okt 2024 - 10:34 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca