JAKARTA – Adanya kegiatan simpan pinjam yang mengatas namakan koperasi, akan tetapi dengan kisaran bungga sebesar 20%, berada di lingkup kantor walikota administrasi Jakarta Barat.
“Untuk bungganya biasanya 20%, misalkan kita ngambil Rp. 1 juta maka bunga sebesar Rp. 200 ribu. Mau dipotong didepan atau dibelakang, sesuai kesepakatan bersama dan masih ada uang Administrasi sebesar Rp 50 ribu,” ujar sumber , yang tak ingin namanya disebut namanya.
Masih menurut sumber tersebut dikantor walikota Jakbar, keberadaan koperasi sudah dikenal dari mulai PJLP dan PNS yang bertugas di walikota Jakbar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mungkin ada perjanjian jadi dibolehkan oleh pegawai yang ada di walikota Jakbar, sampai sekarang aman-aman saja dan terus-menerus berlangsung,” ujarnya.
Terkait dengan adanya kegiatan tersebut sempat dikonfirmasi pada yang bersangkutan melalui pesan singkat WhatsApp, akan tetapi tidak terhubung kepada yang bersangkutan.
Sementara itu, wakil walikota Jakbar Iin Mutmainah saat dikonfirmasi, mengatakan akan mengecek kebenaran berita tersebut.
“Waalaikum salam Wr Wb, sy cek dulu pak, trims infonya. ya saya harus cek kebenarannya dulu pak trims,” jelas wakil Walikota Jakbar Iin Mutmainah, Senin (09/05/22).
Keberadaan koperasi simpan pinjam tersebut biasa beroprasi di pos yang berada di lantai 5 gedung parkir walikota Jakarta Barat. Dan mirisnya lagi, banyak yang meminjam uang adalah PJLP dan bahkan ada satu dua PNS.