Resahkan Warga, Desa Parahu Razia Toko Kosmetik Jual Eksimer

- Jurnalis

Minggu, 13 Februari 2022 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Jajaran desa Parahu menggelar razia penjual obat kosmetik yang menjual obat daftar G jenis exsimer dan tramadol yang yang selama ini gencar di bicarakan masyarakat diwilayah desa Perahu.

Kepala Desa Parahu Yopi Koslaniyudin mengungkapkan banyak pengaduan dari warga toko kosmetik menjual obat exsimer dan tramadol.

“Banyak warga saya yang takut anaknya yang masih menduduki sekolah rusak karna obat tersebut,” kata Yopi, Minggu (13/1).

Oleh karena itu, pihak desa langsung sigap menanggapai aduan itu dan langsung melakukan tindakan dengan melakukan razia.

Selaku kepala ia mengaku tidak ingin ada lagi penjual obat exsimer dan tramadol yang dijual di toko kosmetik, di wilayahnya.

“Saya tidak ingin ada toko kosmetik yang menjual obat daftar G secara ilegal di wilayah saya” tegasnya.

Baca juga :  Ferdy Sambo Dapatkan Keringanan dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup

Kades juga berjanji akan terus melakukan pengawasan terhadap toko kosmetik yang menjual obat daftar G agar tidak lagi menjualnya.

“Saya minta kerja sama masyarakat, kalau melihat ada lagi yang jual obat daftar G, laporkan ke saya. Saya pasti akan tindak tegas,” tegasnya.

Sementara itu Agus (34) salah sat warga Desa Parahu mengaku resah terkai maraknya toko kosmetik yang menjual obat jenis tramadol, eksimer dan sejenisnya.

Baca juga :  Ferdy Sambo Dapatkan Keringanan dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup

“Kami meminta agar tidak ada lagi toko kosmetik yang menjual eksimer dan sejeninsya,” ujar Agus.

Agus juga merasa bangga kepada kepala desa Parahu yang langsung sigap dan tanggap terhadap aduan masyarakat agar segera bersikap tegas kepada kosmetik yang menjual obat daftar G itu.

“Terima kasih pak Kades sudah melakukan razia toko kosmetik yang jual obat eksimer,” pungkasnya.

(dedy)

Berita Terkait

Terapis Spa di Bali Dituntut 3 Tahun Penjara atas Kasus Pemerasan dan Pengancaman
Tega! Anak Bacok Ibu Kandungnya hingga Tewas di Cengkareng
Tega! Akses Jalan Menuju ke Villa Ditutup Batu, JW Lapor Polisi
Upayakan Keselamatan Penumpang, Polres Nganjuk Tes Urin Acak Sopir Angkutan Umum Pastikan Bebas Narkoba
Polres Nganjuk Bersama Forkopimda Lakukan Pemusnahan BB Hasil Ops Pekat Semeru 2024
Fakta Tersembunyi Dibalik Insiden Alphard Tabrak Pengamen
Geger! Sosok Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Terbungkus Kain Seprei di Dekat Bendungan Semantok
Predator Anak di Jakarta Timur Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda 20 Juta

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 16:34 WIB

Pasca Libur Lebaran, Pemkot Tangsel Gelar Halal Bihalal

Selasa, 16 April 2024 - 15:56 WIB

Dr. Nurdin : Pasca Libur Idulfitri, Pelayanan Tancap Gas Lagi

Senin, 15 April 2024 - 12:44 WIB

Serka Yunan Tanamkan Jiwa Peduli Lingkungan

Minggu, 14 April 2024 - 20:04 WIB

Bluestork Dining & Bar, Menampilkan D’Masiv dengan Tema ” HEART BROKEN NIGHT “

Kamis, 11 April 2024 - 18:00 WIB

Anggota Koramil 11/Pasar Kemis Bantu Operasi Terpusat Ketupat Jaya

Rabu, 10 April 2024 - 14:31 WIB

Dr. Nurdin : Pelayanan Kesehatan untuk Masyarakat Kota Tangerang Tetap Berjalan

Rabu, 10 April 2024 - 00:12 WIB

Pemkot Tangsel Siagakan 6 Pos Pemantauan Lebaran

Rabu, 10 April 2024 - 00:08 WIB

Pastikan Idulfitri Aman, Benyamin Tinjau Pos Pantau Lebaran

Berita Terbaru

Regional

Pasca Libur Lebaran, Pemkot Tangsel Gelar Halal Bihalal

Selasa, 16 Apr 2024 - 16:34 WIB

Regional

Dr. Nurdin : Pasca Libur Idulfitri, Pelayanan Tancap Gas Lagi

Selasa, 16 Apr 2024 - 15:56 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca