Warga RW 004 Duri Kosambi Desak Polsek Cengkareng Tutup Toko Obat Ilegal di Jl. Timbul Raya

- Jurnalis

Sabtu, 31 Mei 2025 - 01:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toko obat jual tramadol dan hexymer di Jl. Timbul Raya Kosambi Cengkareng pelayannya anak umur 12 tahun (Foto:ifakta)

Toko obat jual tramadol dan hexymer di Jl. Timbul Raya Kosambi Cengkareng pelayannya anak umur 12 tahun (Foto:ifakta)

JAKARTA, ifakta.co – Warga RW 004 Kelurahan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, mendesak aparat kepolisian segera menutup sebuah toko obat ilegal yang diduga nekat menjual obat keras tanpa izin di kawasan Jalan Timbul Jaya.

Toko tersebut ditengarai menjual obat-obatan golongan G seperti tramadol dan hexymer secara bebas, tanpa resep dokter. Praktik ini membuat warga resah, karena dinilai bisa merusak generasi muda di lingkungan mereka.

Baca juga :  Taman Bulak Sere Pegadungan Dipenuhi Sampah, Petugas Kebersihan Malah Santai Ngopi

“Kami nggak mau ada toko obat tramadol di wilayah kami,” tegas Ahmad (50), warga yang tinggal satu RT dengan lokasi toko, Jumat (30/5).

Senada dengan Ahmad, warga lain pun menyampaikan kekhawatannya. “Iya, Pak. Kami khawatir anak-anak muda di sini jadi ikutan beli,” ujar Andy (35), warga lainnya.

Lebih miris lagi, berdasarkan pantauan ifakta.co, toko tersebut dilayani oleh seorang remaja berusia sekitar 12 tahun. Bocah itu tampak melayani para pemuda yang datang membeli obat di toko tersebut.

Baca juga :  Jelang Perayaan HUT ke-17 KAI Puluhan Pengurus Ziarahi Makam Adnan Buyung Nasution

Sebagaimana diketahui, tramadol dan hexymer merupakan obat keras yang masuk daftar G, dan hanya bisa dibeli dengan resep dokter di apotek resmi. Penjualan bebas obat-obatan ini bisa berdampak buruk dan termasuk tindak pidana.

(jo)

Berita Terkait

KLHK Tindak Tegas Dua Pabrik di Bekasi karena Cemari Lingkungan
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025
Pemadaman Lampu Serentak di Jakarta Sabtu Malam 14 Juni 2025
Jadwal Nikah Massal Kemenag 2025, Pendaftaran Dibuka Hingga 20 Juni
Kasus Kredit Bank Sumut: Sorotan Tajam pada Langkah Hukum Kejari Serdang Bedagai
Pembakaran Aluminium di Tigaraksa Marak, Warga dan Aktivis Lingkungan Angkat Suara
Spesial HUT Jakarta ke-498, Pemutihan Pajak Kendaraan Digelar hingga Akhir Agustus
Kampung Boncos, Potret Suram di Jantung Ibu Kota

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:29 WIB

KLHK Tindak Tegas Dua Pabrik di Bekasi karena Cemari Lingkungan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 05:24 WIB

Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:43 WIB

Pemadaman Lampu Serentak di Jakarta Sabtu Malam 14 Juni 2025

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:27 WIB

Jadwal Nikah Massal Kemenag 2025, Pendaftaran Dibuka Hingga 20 Juni

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:32 WIB

Kasus Kredit Bank Sumut: Sorotan Tajam pada Langkah Hukum Kejari Serdang Bedagai

Berita Terbaru

Dilarange melintas (foto:istimewa)

Megapolitan

KLHK Tindak Tegas Dua Pabrik di Bekasi karena Cemari Lingkungan

Sabtu, 14 Jun 2025 - 19:29 WIB