Kejari Gelar Talkshow Pencerahan Hukum Fungsi Intelijen dan Datun di RSAL FM

- Jurnalis

Rabu, 26 Januari 2022 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK ifakta.co – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk Nophy Tennophero Suoth SH MH menjadi narasumber dalam Kegiatan Talkshow Dinamika dengan materi “Pelayanan SAE Kejaksaan Negeri Nganjuk melalui Fungsi Intelijen dan Datun”, Kamis (26/1/2022) di Ruang Siaran Radio Suara Anjuk Ladang 105,3 FM (RSAL).

Dalam kegiatan tersebut, Kajari Nganjuk didampingi Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Nganjuk Dicky Andi Firmansyah SH dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Nganjuk Boma Wira Gumilar SH MH.

Kajari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth SH MH mengatakan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pencerahan hukum melalui informasi yang bersifat edukatif kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada prisipnya masyarakat akan mendapatkan pemahaman yang benar dan akurat berkaitan dengan hukum dalam hal ini terkait pemberantasan mafia tanah serta terkait program-program inovatif Kejaksan RI khususnya Kejari Nganjuk dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat tersampaikan sehingga kinerja Kejaksaan RI dapat dirasakan oleh masyarakat,” ungkap Kajari Nganjuk.

Baca juga :  Bakti Religi, Polres Polres Blitar Sambut Hari Jadi Polwan Ke- 75

Nophy menegaskan, upaya Kejari Nganjuk dalam memberantas mafia pupuk telah membentuk Tim Khusus (Timsus) Pemberantasan Mafia Pupuk dan juga membuka hotline untuk layanan pengaduan.

“Apabila ada keluhan – keluhan dari masyarakat terkait mafia pupuk bisa menghubungi di Call Center Kejaksaan Negeri Nganjuk (08113285400),” katanya.

Menurut Kajari, orang awam atau masyarakat menilai Kejaksaan itu hanya menangani perkara pidana dan melakukan penuntutan saja.

“Namun Kejaksaan tidak hanya menangani hal tersebut melainkan dalam bidang Intelijen mempunyai fungsi memberikan penyuluhan atau penerangan hukum kepada masyarakat seperti Jaksa Menyapa, Jaksa Masuk Sekolah, maupun Jaksa Masuk Pesantren,” jlentrehnya.

Selain itu, kata Nophy, pada bidang Datun juga ada Jaksa Pengacara Negara yang memberikan kontribusi nyata terhadap berbagai permasalahan hukum yang muncul seperti kami mewakili Negara, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD.

Kemudian juga ada konsultasi hukum gratis secara online maupun offline.

Baca juga :  Polres Nganjuk Berangkatkan 6 Anggotanya Laksanakan Umroh ke Tanah Suci

“Bentuk pelayanan yang kami berikan tidak hanya itu saja, kami juga melakukan pengawasan barang cetakan maupun media massa,” imbuhnya.

Peran masyarakat pada program – program layanan yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Nganjuk, ia berharap ada kontribusi atau kerjasama untuk turut kontrol terhadap pelayanan di Kejari Nganjuk.

“Apabila ada oknum Kejaksaan khususnya Kejaksaan Negeri Nganjuk yang melanggar hukum, meminta masyarakat untuk melaporkan langsung kepada Call Center Kejari Nganjuk,” tandasnya.

Kajari mengapresiasi pertanyaan – pertanyaan positif dari masyarakat. Ia berharap, masyarakat memberikan dukungan kepada Kejari Nganjuk, contohnya penyaluran aspirasi berupa laporan pengaduan tindak pidana korupsi seperti LSM maupun warga masyarakat di Kabupaten Nganjuk.

“Saya juga meminta masyarakat tidak lepas kontrol terhadap tugas dan fungsi kami, apabila masyarakat mengetahui ataupun menjadi korban dari oknum Kejaksaan agar segera melapor ke hotline kami,” urainya.

Di tahun 2021, lanjut Nophy, Kejari Nganjuk menerima predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kemen PAN RB.

Baca juga :  Polres Nganjuk Berangkatkan 6 Anggotanya Laksanakan Umroh ke Tanah Suci

“Itu semua juga bentuk dukungan dari masyarakat serta stake holder di Kabupaten Nganjuk,” ujarnya.

Diketahui, program talkshow tersebut juga dimaksudkan untuk menghadirkan komunikasi dua arah antara institusi Kejaksaan dan masyarakat.

Di satu sisi, masyarakat memperoleh solusi dan pencerahan terkait permasalahan hukum yang dihadapi. Kemudian, di sisi lain Kejaksaan mendapat banyak masukan dan umpan balik serta tersampaikan program-program inovatif Kejaksaan RI khususnya Kejari Nganjuk dapat diketahui masyarakat secara langsung.

Masih menurut Kajari, pihaknya berharap agar kegiatan tersebut dapat dilaksanakan secara rutin, sehingga Kejari Nganjuk dapat hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya dalam memberikan pemahaman hukum.

“Dan juga mendorong palaksanaan program-program pembangunan Pemerintah Kabupaten Nganjuk dengan memberikan informasi positif untuk kemajuan Kabupaten Nganjuk yang Nyawi,” pungkas Kajari Nganjuk.

(MAYANG).

Berita Terkait

Majalah Eksekutip Komunitas Todays Berbagi 150 Nasi Kotak pada Warga yang Melintas Didepan Sedayu Mall
Diguyur Hujan Relawan Srikandi Gerak Maju Bagikan Ratusan Takjil di Perempatan Tugu Jayastamba
500 Paket Takjil Dibagikan PC GP Ansor, Satlantas, PWI, STANG dan Berbagai Komunitas Pemuda di Nganjuk
Cegah Laka Lantas, Polres Nganjuk Tandai Jalan Berlubang dengan Cat Putih
Warga Prabumulih Keluhkan Kebocoran Gas Pertamina Lantaran Ganggu Aktivitas Petani Karet
Polres Nganjuk Intensifkan Patroli Sahur Serentak Wilayah Perbatasan Terluar
Tekan Laka Lantas, Kapolres Nganjuk Ajak Pengguna Jalan Patuhi Batas Kecepatan
Dibuka !!! Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten/ Kota Zona V Jawa Timur, Ini Persyaratannya !

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:54 WIB

Wasekjen Walubi Romo Asun Disalami Presiden Jokowi di Kongres Hipmabudhi ke -XII

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:13 WIB

Chandra Aditiya Nugraha siap Maju Menjadi Ketua Umum Hikmahbudhi Periode 2024-2026

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:14 WIB

Kodim 0505/Jakarta Timur Peringati Nuzulul Qur’an Bersama Warga Utan Kayu

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:57 WIB

Majalah Eksekutip Komunitas Todays Berbagi 150 Nasi Kotak pada Warga yang Melintas Didepan Sedayu Mall

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:30 WIB

Bimbel Koguredu Kembali Bagikan 150 Nasi Kotak untuk Berbuka Puasa

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:02 WIB

Bapas Kelas 1 Jakbar Santuni Puluhan Klien Anak Pemasyarakatan dan Yatim Piatu

Rabu, 27 Maret 2024 - 15:05 WIB

Mampukah Indonesia Mencapai Zero Diskriminasi HIV pada 2030

Senin, 25 Maret 2024 - 17:16 WIB

PT KCN Ikut Partisipasi Berikan Santunan di Acara FKPPI Cilincing

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca