Pemenang Lelang 12 Unit Barang Rampasan Diumumkan Kejari Nganjuk

- Jurnalis

Jumat, 7 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK ifakta.co -Kejaksaan Negeri Nganjuk Bidang Pengelolaan Barang Bukti & Barang Rampasan melaksanakan Penetapan Pemenang Lelang Barang Rampasan secara online yang bertempat di Kejaksaan Negeri Nganjuk, Jl dermojoyo no 24 Nganjuk pada Kamis 04 Januari 2022.

Barang-barang yang dilakukan lelang adalah barang rampasan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkhacht) berdasarkan putusan pengadilan dirampas untuk negara dari perkara Narkotika, Kehutanan, dan Migas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adapun barang rampasan yang dilelang berjumlah 12 unit yang terdiri dari kendaraan roda 2 sejumlah 8 unit dan roda 4  sejumlah 4 unit dengan total nilai taksasi Rp. 59.300.000,00,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Nophy Tennophero South dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Kajari, dalam rangka menjaga transparasi, pelaksanaan lelang dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Surabaya dengan cara online.

Baca juga :  SPBU 34.432.28 Diduga Kebal Hukum Gegara Jual BBM ke Jerigen

“Prosesnya dapat diakses melalui situs resmi KPKNL disitus www.lelang.go.id melalui metode close Bidding (penawaran tertutup) dari tanggal 30 Desember 2021 sampai 6 Januari 2022,” terang Nophy.

Dimaksudkan, pelaksanaan lelang tanpa tatap muka atau on-line sebagai cara Kejaksaan Negeri Nganjuk untuk menghindari perbuatan tercela dalam pelaksanaan lelang.

Pelaksanaan penetapan pemenang lelang dilakukan oleh Pejabat Lelang KPKNL Surabaya AGOENG ASMYNENDAR yang dihadiri oleh Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti & Barang Rampasan DEDI IRAWAN, S. H.,M.Kn.,M.H,  Kepala Sub Bagian Pembinaan Drs. BUDI SANTOSO, SH, Staf Barang Bukti ANJARINI PRAMUKTINING, A. Md.

Caranya dengan membuka sistem pada situs www.lelang.go.id kemudian dibuka penawaran dari peserta lelang dimana peserta lelang dengan penawaran tertinggi ditetapkan sebagai pemenang.

Baca juga :  Imigrasi Lakukan Implementasi Makkah Route Pemberangkatan JCH di 3 Bandara

“Peserta lelang dari keseluruhan kegiatan berjumlah 260 peserta Lelang dengan total nilai lelang akhir keseluruhan sebesar Rp. 137.470.517,00,” urainya.

Dijelaskannya, yang harus dilunasi oleh peserta lelang  paling lambat tanggal 13  Januari 2022 dengan bea lelang sebesar 3% (tiga persen) dari harga lelang dan jika tidak melunasinya maka akan dibatalkan dan uang jaminan yang sebelumnya sudang disetorkan akan hangus dan langsung disetorkan ke kas negara.

Perolehan lelang ini cukup besar mengingat jumlah PNPB yang berhasil disetorkan oleh seksi Pengelolaan dan Barang Rampasan tahun 2021 berjumlah Rp 31.518.500 dan diawal tahun 2022 sudah berhasil melaksanakan lelang dengan nilai lelang sebesar Rp. 137.470.517,00.

Seksi barang bukti dan barang rampasan akan mengoptimalkan pelaksanaan penyelesaian barang rampasan dengan cara yang transparan dan profesional.

Baca juga :  Ramai Peserta, Bale Kreatif Kopi Yunge Sukses Gelar Seminar Bertajuk Pesona Lokal Nganjuk Viral

“Selanjutnya Kejari terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan program SAEMANGAT sistem layanan pengembalian barang bukti langsung ke masyarakat dan SAE AMPUH sistel layanan pengembalian barang bukti 10 menit serta digitalisasi,”terang Nophy.


“Inovasi selanjutnya adalah Sistem peminjaman barang bukti dengan mengunakan Google spreadsheet dan google calendar demi mendukung program Kejaksaan Negeri Nganjuk Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2022 maka Seksi Pengeloaan Barang Bukti dan Rampasan lebih semangat, amanah melayani dengan sepenuh hati secara profesional dan transparan,” pungkas Kajari Nganjuk.

(MAYANG).

Berita Terkait

Polres Nganjuk Apresiasi Dukungan Pomosda dan Desa Senjayan dalam Program Ketahanan Pangan
Polres Nganjuk Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Ngronggot
Dituding Terlibat Pemagaran Laut, Begini Respon Kades Kohod
Sindir Pagar Laut, Aktivis Lingkungan: Mitigasi Bencana itu Tanam Mangrove bukan Tanam Pagar
Akibat Jembatan Putus, Polisi Bersama Warga Seberangkan Anak Sekolah dengan Bambu Rakit
Beredar Video Laka Didepan Rumdin Prabumulih Diduga Ditendang Oknum Polisi
Polsek Warujayeng Sosialisasi Stop Bullying dan Sadar Hukum di SDN 1 Getas
Barata Siap Advokasi Keresahan Warga Permata

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:52 WIB

Polres Nganjuk Apresiasi Dukungan Pomosda dan Desa Senjayan dalam Program Ketahanan Pangan

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:24 WIB

Polres Nganjuk Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Ngronggot

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:28 WIB

Dituding Terlibat Pemagaran Laut, Begini Respon Kades Kohod

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:39 WIB

Sindir Pagar Laut, Aktivis Lingkungan: Mitigasi Bencana itu Tanam Mangrove bukan Tanam Pagar

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:20 WIB

Akibat Jembatan Putus, Polisi Bersama Warga Seberangkan Anak Sekolah dengan Bambu Rakit

Berita Terbaru