Sidang Online Kejari Nganjuk, Gelar 18 Perkara Dengan 30 Terdakwa.

- Jurnalis

Selasa, 1 Juni 2021 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, NGANJUK – Kejaksaan Negeri Nganjuk kembali menggelar sidang online (daring) terkait Tindak Pidana Umum yang bertempat di ruang sidang Kejari Nganjuk pada Senin, 31 Mei 2021 pukul 10.30 Wib.

Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Nophy Tennophero South, melalui Kasi Intelijen Kejari Dicky Andi Firmansyah menjelaskan jika selama pandemi masih belum berakhir maka persidangan di Kejaksaan akan tetap di gelar secara Online.

Baca juga :  Bakti Religi, Polres Polres Blitar Sambut Hari Jadi Polwan Ke- 75

“Selama pandemi belum berakhir maka sidang akan tetap digelar secara daring,” papar Dicky Andi .F.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, kali ini sidang terhubung  dengan tiga tempat berbeda. Ada yang terhubung dengan Pengadilan Negeri Nganjuk, ada yang melakukan daring dengan Kejari dan ada pula yang daring dengan Rutan Kelas ll B Nganjuk.

“Salah satu perkara yang disidangkan adalah terkait perkara Narkotika dengan agenda Pemeriksaan saksi,” jelasnya.

Baca juga :  Polres Nganjuk Berangkatkan 6 Anggotanya Laksanakan Umroh ke Tanah Suci

Kala itu Jaksa Penuntut Umum JPU hadirkan dua orang saksi penangkap.Dua petugas yang melakukan penangkapan yaitu Briptu AK dan Briptu MR dengan JPU Pujo Rasmoyo, SH dan dihadiri Majelis Hakim yakni ; Dharma Putra Simbolon SH, Triu Artanti SH, Feri Deliansyah, SH.

Sementara dalam sidang tersebut terdakwa atas nama R telah melanggar Pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 dan Pasal 112  ayat (1) tentang Narkotika.

Baca juga :  Bakti Religi, Polres Polres Blitar Sambut Hari Jadi Polwan Ke- 75

Adapun barang bukti yang di sita dari terdakwa dan  digunakan sebagai alat bukti di persidangan antara lain ; HP Samsung warna hitam, 1 plastik klip Narkotika jenis sabu, 1 kotak bekas bungkus rokok, 1 tissu putih, dan 1 timbangan digital.

( May/ Hen )

Berita Terkait

Kinerja KTT PT CBE Jadi Sorotan, Warga Kembali Tutup jalan Pertamina ke Mulut Tambang PLTU Sum-Sel 1
Jaga Keamanan Wilayah, Polres Nganjuk Bersama Forpimcam Jatikalen Gelar Silaturahmi Kamtibmas
Kapolres Nganjuk Pimpin Sertijab Kabag OPS, Kasatlantas dan Kapolsek Jajaran
Polres Nganjuk dan PWI Gelar Bakti Sosial di Balongrejo Peringati HPN 2025
PWI Gandeng Polres Nganjuk dalam Gelar Bakkes dan Baksos Peringati HPN 2025 di Dusun Kepuhtelu Bagor
Tomas Amir Ma’ruf Khan Ungkap Dugaan Penyerobotan Lahan 1.000 Hektar yang Libatkan Eks Bupati Banyuwangi
Perhimpunan Tambang Batuan Sumatera Selatan Soroti Dugaan Pengadaan Material PT RMK Muara Enim Tak Kantongi Izin
Dandim 0404/Muara Enim Pimpin Serah Terima Jabatan Danramil dan Perwira Staf dan Pelepasan Personil Purna Tugas

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 19:36 WIB

Kinerja KTT PT CBE Jadi Sorotan, Warga Kembali Tutup jalan Pertamina ke Mulut Tambang PLTU Sum-Sel 1

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:32 WIB

Jaga Keamanan Wilayah, Polres Nganjuk Bersama Forpimcam Jatikalen Gelar Silaturahmi Kamtibmas

Jumat, 21 Februari 2025 - 04:58 WIB

Kapolres Nganjuk Pimpin Sertijab Kabag OPS, Kasatlantas dan Kapolsek Jajaran

Selasa, 18 Februari 2025 - 06:04 WIB

Polres Nganjuk dan PWI Gelar Bakti Sosial di Balongrejo Peringati HPN 2025

Senin, 17 Februari 2025 - 16:57 WIB

PWI Gandeng Polres Nganjuk dalam Gelar Bakkes dan Baksos Peringati HPN 2025 di Dusun Kepuhtelu Bagor

Berita Terbaru