Sidang Online Kejari Nganjuk, Gelar 18 Perkara Dengan 30 Terdakwa.

- Jurnalis

Selasa, 1 Juni 2021 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, NGANJUK – Kejaksaan Negeri Nganjuk kembali menggelar sidang online (daring) terkait Tindak Pidana Umum yang bertempat di ruang sidang Kejari Nganjuk pada Senin, 31 Mei 2021 pukul 10.30 Wib.

Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Nophy Tennophero South, melalui Kasi Intelijen Kejari Dicky Andi Firmansyah menjelaskan jika selama pandemi masih belum berakhir maka persidangan di Kejaksaan akan tetap di gelar secara Online.

Baca juga :  Bakti Religi, Polres Polres Blitar Sambut Hari Jadi Polwan Ke- 75

“Selama pandemi belum berakhir maka sidang akan tetap digelar secara daring,” papar Dicky Andi .F.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, kali ini sidang terhubung  dengan tiga tempat berbeda. Ada yang terhubung dengan Pengadilan Negeri Nganjuk, ada yang melakukan daring dengan Kejari dan ada pula yang daring dengan Rutan Kelas ll B Nganjuk.

“Salah satu perkara yang disidangkan adalah terkait perkara Narkotika dengan agenda Pemeriksaan saksi,” jelasnya.

Baca juga :  Polres Nganjuk Berangkatkan 6 Anggotanya Laksanakan Umroh ke Tanah Suci

Kala itu Jaksa Penuntut Umum JPU hadirkan dua orang saksi penangkap.Dua petugas yang melakukan penangkapan yaitu Briptu AK dan Briptu MR dengan JPU Pujo Rasmoyo, SH dan dihadiri Majelis Hakim yakni ; Dharma Putra Simbolon SH, Triu Artanti SH, Feri Deliansyah, SH.

Sementara dalam sidang tersebut terdakwa atas nama R telah melanggar Pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 dan Pasal 112  ayat (1) tentang Narkotika.

Baca juga :  Bakti Religi, Polres Polres Blitar Sambut Hari Jadi Polwan Ke- 75

Adapun barang bukti yang di sita dari terdakwa dan  digunakan sebagai alat bukti di persidangan antara lain ; HP Samsung warna hitam, 1 plastik klip Narkotika jenis sabu, 1 kotak bekas bungkus rokok, 1 tissu putih, dan 1 timbangan digital.

( May/ Hen )

Berita Terkait

Bakti Sosial di Car Free Day, Wujud Nyata Pelayanan Publik Polres Nganjuk di HUT Bhayangkara ke-79
Jalin hubungan Emosional, Satgas Yonif 144/JY Bermain Bersama Anak-Anak di Perbatasan
Tekan Kasus Kekerasan Anak, Wabup Harapkan PATBM Jadi Garda Terdepan
Warga Pehserut Tanam Jagung-Terong Tumpang Sari, Dukung Ketahanan Pangan
Organisasi Singa Pewarta IPSIN dan Ormas LASPRI Rayakan Ultah ke-2
Jembatan Tua Penghubung Antar Dusun di Ngluyu Ambrol, Distribusi Hasil Panen Terganggu
Kalapas Muara Enim Hadiri Undangan Dengar Pendapat Kunjungan Reses Anggota DPR Komisi XIII ke Sumsel
Lomba Lukis & Mewarnai Dua Pahlawan Nasional Sumatera Selatan Sultan Mahmud Badaruddin II & Mayjen TNI PURN. Dr. AK.Gani

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:54 WIB

Bakti Sosial di Car Free Day, Wujud Nyata Pelayanan Publik Polres Nganjuk di HUT Bhayangkara ke-79

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:37 WIB

Jalin hubungan Emosional, Satgas Yonif 144/JY Bermain Bersama Anak-Anak di Perbatasan

Minggu, 22 Juni 2025 - 10:59 WIB

Tekan Kasus Kekerasan Anak, Wabup Harapkan PATBM Jadi Garda Terdepan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 17:38 WIB

Warga Pehserut Tanam Jagung-Terong Tumpang Sari, Dukung Ketahanan Pangan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 17:30 WIB

Organisasi Singa Pewarta IPSIN dan Ormas LASPRI Rayakan Ultah ke-2

Berita Terbaru