Jelang Idul Fitri 1442 H, Polres Nganjuk Amankan 4 Terduga Pengedar Sabu .

- Jurnalis

Sabtu, 8 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, NGANJUK – Menjelang datangnya Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Tim Rajawali 19 Satresnarkoba Polres Nganjuk mengamankan 4 orang terduga pengedar sabu – sabu, Kamis (6/5/21).

Keempat pemuda itu yakni, Wa (27) warga Desa Watudandang Kecamatan Prambon, kemudian An (42), AS (23) dan MS (27), ketiganya merupakan warga Desa Sugihwaras Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk. 

“Mereka berempat adalah satu jaringan, awalnya yang ditangkap Wa dan An, setelah dikembangkan, petugas akhirnya dapat membekuk  AS dan MA,” ujar Iptu Supriyanto Kasubbag Humas Polres Nganjuk, Sabtu (8/5/21).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, awalnya pada Kamis (6/5) sekira pukul 21.40 Wib, Tim Rajawali 19 mengamankan  Wa dan An di SPBU lingkungan Jetis Kelurahan Warujayeng Kecamatan Tanjunganom.

“Saat Wa dan An digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip diduga sabu dengan berat kotor 0,32 gram yang diisolasi warna hitam dan dimasukkan dalam bekas bungkus rokok, turut disita pula dua buah ponsel milik mereka,” ungkap Supriyanto.

Dari hasil interogasi Wa mengaku sabu tersebut adalah pesanan temannya yang berinisial AG warga Warujayeng.Sementara An mengaku sabu itu dibeli dari AS.

“Dari kesaksian An petugas langsung memburu AS dan AS berhasil diringkus dirumahnya, pada saat digeledah tidak ditemukan barang bukti, namun AS 
mengaku sabu yang ia jual tersebut dibelinya dari MS,” kata Kasubbag Humas.

Selanjutnya, Tim Resmob Satresnarkoba berhasil mengamankan MS di kandang sapi belakang rumahnya.

Dalam penggeledahan tersebut ditemukan serbuk putih dalam kemasan plastik klip yang diduga Narkotika Gol l jenis sabu dengan berat kotor 0,30 gram, sebuah ponsel, dan uang sisa penjualan sebesar Rp 15 ribu.

“Akhirnya empat tersangka ini berikut barang bukti diserahkan ke Unit ll Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Supriyanto.

( May/ Hen )

Berita Terkait

Gelar Apel dan Sterilisasi Gereja, Polres Nganjuk Pastikan Natal 2024 Aman
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, SKPD Terima Penghargaan Indeks Reformasi Birokrasi
Polres Prabumulih Lakukan Pemeriksaan Senpi berkala Terhadap Personil Dihalaman Mapolres
Polres Nganjuk Optimis Hasil Panen Jagung di Ngluyu dan Bagor Akan Memuaskan
Dukung Makan Bergizi Gratis, PPJI Sumsel Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan
Polsek Loceret Bersama Perkawis Gelar Penanaman Pohon Pisang di Desa Ngepeh untuk Dukung Ketahanan Pangan
Kejari Nganjuk Lakukan Sosialisasi Pendampingan Hukum Kepada PKD Kecamatan Pace
Kapolri Dan Panglima TNI Tinjau Posko Terpadu Operasi Lilin 2024 di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Berita Terkait

Rabu, 25 Desember 2024 - 15:09 WIB

Gelar Apel dan Sterilisasi Gereja, Polres Nganjuk Pastikan Natal 2024 Aman

Senin, 23 Desember 2024 - 17:00 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, SKPD Terima Penghargaan Indeks Reformasi Birokrasi

Senin, 23 Desember 2024 - 10:52 WIB

Polres Prabumulih Lakukan Pemeriksaan Senpi berkala Terhadap Personil Dihalaman Mapolres

Minggu, 22 Desember 2024 - 22:04 WIB

Polres Nganjuk Optimis Hasil Panen Jagung di Ngluyu dan Bagor Akan Memuaskan

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:02 WIB

Dukung Makan Bergizi Gratis, PPJI Sumsel Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan

Berita Terbaru