iFAKTA.CO, JAKARTA – Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkum HAM) RI bersama jajarannya di Kanwil DKI Jakarta kembali melakukan sosialisasi dan pembagian masker kepada pengguna jalan di pos cek poin Jalan Daan Mogot Kalideres, Jakarta Barat (19/5/2019).
Suhud Prabowo Mukti salah satu petugas penyuluh menjelaskan, pihaknya beserta jajaran terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Kami terus melakukan sosialisasi dan pembagian masker kepada masyarkat pengguna jalan untuk menghindari penyebaran Covid-19,” kata Suhud.
Selain membagikan masker, pihaknya juga menyiapkan mobil penyuluhan hukum keliling, agar masyarakat bisa melakukan konsultasi hukum secara online.
“Kami siapkan juga sarana informasi peraturan dan perundang-undangan yang ada di Indonesia,” imbuhnya.
(amr)