Chika Jadi Alternatif Peserta untuk Dapatkan Informasi Program JKN-KIS

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2020 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Sebagai badan yang memberikan pelayanan bagi masyarakat, BPJS Kesehatan terus berusaha untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19) dengan memberikan kemudahan bagi peserta untuk mengakses informasi dan pengaduan terkait Program JKN-KIS melalui Chat Asistant JKN (CHIKA).

Sehingga peserta tetap dapat menerapkan physical distancing dengan tetap berada dirumah dan menjauhi tempat-tempat keramaian, seperti datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, Siti Farida Hanoum mengungkapkan, dengan kondisi saat ini mewajibkan setiap orang untuk stay at home bukan berarti membatasi mereka untuk mendapatkan akses informasi dan pengaduan terkait program JKN-KIS.

Menurutnya, sebagai upaya untuk tetap memberikan kemudahan tersebut, Chika hadir bagi peserta JKN-KIS.

“Chat Asistant JKN atau yang disebut Chika ini merupakan salah satu inovasi BPJS Kesehatan untuk menjawab tantangan ditengah mewabahnya virus corona saat ini, karena terbatasnya aktivitas peserta untuk berada di luar rumah. Sehingga ini menjadi suatu alternatif pilihan untuk mendapatkan informasi dan penyampaian pengaduan selain menggunakan Mobile JKN dan BPJS Kesehatan Care Center 1500400 yang lebih dulu ada,” tambahnya saat dihubungi, Selasa (21/4).

Hanoum juga menjelaskan bahwa Chika merupakan layanan dalam bentuk chatbox, atau layanan informasi yang secara otomatis direspon oleh sistem.

Nantinya peserta JKN–KIS dapat mengakses Chika untuk melakukan pengecekan status kepesertaan, cek tagihan, registrasi peserta, perubahan data dan fasilitas kesehatan, serta permintaan informasi lainnya.

“Sangat mudah sekali caranya, Chika dapat diakses melalui facebook messenger di https://www.facebook.com/BPJSKesehatanRI, aplikasi telegram di https://t.me/BPJSKes_bot, dan melalui whatsapp di nomor 08118750400,” jelasnya.

Menanggapi inovasi yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan, salah satu peserta JKN-KIS yang tinggal di Jakarta Santi (30) menuturkan kisahnya yang telah merasakan manfaat Chika.

Sebagai peserta JKN-KIS, dirinya merasa dipermudah dengan hadirnya inovasi ini, karena membuat pilihan bagi peserta untuk mendapatkan akses informasi semakin terbuka lebar.

“Dengan menggunakan media sosial dan chatting yang sering digunakan oleh banyak orang membuat Chika mudah untuk diakses,” kata Santi.

Karena menurut dia, setiap hari pasti banyak orang yang tidak bisa lepas dari media sosial dan chatting di handphone mereka sehingga menjadi langkah positif untuk tetap mengutamakan pelayanan bagi peserta di tengah kondisi saat ini. (amy)

Baca juga :  Sambut HUT RI Ke-78, Pemkot Jakbar Bagikan Bendera Merah Putih

Berita Terkait

Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Biarkan Polisi Bekerja, Jangan Giring Opini
Fasos Fasum Rusak, Perawatan Gedung PD Pasar Jaya Cipulir di Pertanyakan
AMKI Siap Sukseskan Program BPJPH Babe Haikal
Denzel Collection Shop, dari Hobi Jadi Cuan
Pedagang Pil Koplo di Jl. K.S Tubun Akui Setor ke Oknum Polisi
AMKI Gelar Syukuran Kantor Baru dan Rapat Konsolidasi Perdana
Lalu-lintas di Semanan Kusut, Macet Parah, Angkot Ngetem Sembarangan, dan tidak ada petugas
Resmi Ditutup, Berikut Ini Nilai Transaksi dan Capaian Pengunjung di Gelaran Event Jakarta Lebaran Fair

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 16:28 WIB

Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Biarkan Polisi Bekerja, Jangan Giring Opini

Selasa, 29 April 2025 - 21:17 WIB

Fasos Fasum Rusak, Perawatan Gedung PD Pasar Jaya Cipulir di Pertanyakan

Senin, 28 April 2025 - 19:23 WIB

AMKI Siap Sukseskan Program BPJPH Babe Haikal

Minggu, 27 April 2025 - 18:06 WIB

Denzel Collection Shop, dari Hobi Jadi Cuan

Selasa, 22 April 2025 - 17:33 WIB

Pedagang Pil Koplo di Jl. K.S Tubun Akui Setor ke Oknum Polisi

Berita Terbaru

Bareskrim Polri telah berhasil mengungkap aktifitas judi online.

Nasional

75M uang Judi Online disita oleh Bareskrim Polri

Kamis, 1 Mei 2025 - 23:52 WIB