Tiga Pilar Kalideres Lakukan Sosialisasi Penerapan PSBB

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Unsur Tiga Pilar Kecamatan Kalideres mengadakan sosialisasi kepada masyarakat tentang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), untuk mencegah penyebaran virus Corona, Jumat (10/04/2020).

Sosialisasi itu dilaksanakan oleh Kapolsek Kalideres Kompol Indra Maulana beserta Personil Polsek Kalideres, Camat Kalideres H Naman Setiawan beserta perangkat dan Danramil 06 Kalideres Kapten Inf Abdul Kholik beserta Personil Koramil 06 Kalideres.

Para petugas mendatangi warga yang sedang berada di jalan hingga ke warung-warung yang terdapat kerumunan warga. Petugas juga mengimbau agar warga tidak berkerumun dan segera kembali ke rumah masing-masing.

Baca juga :  Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok Gas LPG 3 Kg Masih Aman

“Sasaran yang dituju dalam kegiatan Patroli Tiga Pilar adalah warung makan dan sejenisnya, pangkalan ojek (Online maupun pangkalan), tempat berkerumun massa maupun lokasi lain yang menjadi titik kumpul massa, agar segera mengikuti himbauan maupun arahan dari Pemerintah DKI Jakarta yang sudah disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta guna mencegah penyebaran virus Covid-19,” kata Kapolsek Kalideres Kompol Indra Maulana.

Selain itu, lanjut Indra, petugas juga kembali menyosialisasikan penerapan menjaga jarak dan penggunaan masker.

“Kami juga mengingatkan warga agar selalu menggunakan masker bila keluar rumah dan rajin mencuci tangan dengan sabun,” pungkasnya.

Seperti diketahui, adapun delapan hal pokok yang diatur dalam PSBB tersebut yaitu, warga dilarang berkumpul lebih dari lima orang, warga dibolehkan menikah di KUA tanpa pesta resepsi termasuk khitanan, kegiatan belajar dirumah dan seluruh fasilitas umum ditutup, kegiatan perkantoran ditutup kecuali sektor usaha, warga miskin dapat sembako yang diantar kerumah, boleh menggunakan kendaraan pribadi, jumlah penumpang dan pembatasan waktu operasional transportasi umum, tidak ada pembatasan akses keluar masuk Jakarta.
(amy)

Baca juga :  Sudah Usang, Loket Tiket di Terminal Kalideres Kini Direvitalisasi

Berita Terkait

Majubuthi DKI Gelar Pelatihan Pemanfaatan Media Teknologi Bagi Pandita
Bhabinkamtibmas Polsek Pademangan Bersama Mahasiswa Mengajar Bahaya Tawuran dan Narkoba di SMKN 23 Jakarta
Wakapolsek Koja bersama Panit Binmas Polsek Koja Bagikan Nasi Kotak Gratis ke Yayasan di Wilayah Koja
ketua Pembina Posyandu Jakarta Utara Hadiri Launching Pilot Project Posyandu Penerapan 6 Bidang SPM
Walikota dan Ketua TP PKK Jakbar Ikuti Peluncuran Posyandu 6 SPM di Kapuk
Helmi AR Ketua Pokja PWI Walikota Jakpus Jalin Sinergi dengan Kasudin PPKUKM
Diana Permatasari Raih Juara Tiga Lomba Pemuda Pelopor Tingkat Nasional
Tingkatkan Keselamatan Pejalan Kaki, Bina Marga Jakut Lakukan Penataan Kabel UdaraTingkatkan

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 07:21 WIB

Majubuthi DKI Gelar Pelatihan Pemanfaatan Media Teknologi Bagi Pandita

Jumat, 11 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Pademangan Bersama Mahasiswa Mengajar Bahaya Tawuran dan Narkoba di SMKN 23 Jakarta

Jumat, 11 Oktober 2024 - 19:25 WIB

Wakapolsek Koja bersama Panit Binmas Polsek Koja Bagikan Nasi Kotak Gratis ke Yayasan di Wilayah Koja

Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:57 WIB

ketua Pembina Posyandu Jakarta Utara Hadiri Launching Pilot Project Posyandu Penerapan 6 Bidang SPM

Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:11 WIB

Walikota dan Ketua TP PKK Jakbar Ikuti Peluncuran Posyandu 6 SPM di Kapuk

Berita Terbaru

Salah satu toko kosmetik yang dengan sengaja menjual bebas Pil Koplo. (Foto: Ifakta.co)

Kesehatan

Gawat! Pil Koplo Di Jual Bebas Dekat Polsek Bantar Gebang

Minggu, 13 Okt 2024 - 16:22 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca