Kejari Nganjuk Amankan Aset BPN Bernilai Milyaran Rupiah                          

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2020 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Nganjuk – Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Nganjuk berhasil mengamankan Aset Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang bernilai milyaran rupiah. Aset BPN yang di maksud adalah lahan berikut bangunan yang berdiri di atas tanah seluas 992 meter persegi berada tepat di jantung kota Nganjuk Jl. Diponegoro No. 71, Kelurahan Ganung Kidul Kecamatan / Kabupaten Nganjuk Jawa Timur.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Firmansyah Subhan, sebelum di tarik Kejari lahan tersebut telah dikuasai oleh pihak ketiga selama hampir 35 tahun dan berhasil di serahkan kembali pada BPN pada Senin 30 Maret 2020.

“Berpegang surat kuasa khusus dari BPN, kami berupaya melakukan mediasi dengan pihak ketiga. Alhasil yang bersangkutan akhirnya bersedia menyerahkan aset milik negara itu kepada Kejaksaan” tutur Firmansyah Subhan.

Pada saat penyerahan aset secara simbolis itu, Kajari Nganjuk mengatakan, pihak ketiga yang dimaksud adalah mantan kepala BPN Nganjuk yang pernah menjabat pada tahun 1995 silam.

Setelah purna tugas yang bersangkutan tetap menguasai rumah beserta semua asetnya.

Langkah BPN menggandeng Kejari Nganjuk untuk menarik kembali asetnya itu tidak sia – sia karena menuai hasil yang menggembirakan.

“Yang bersangkutan (pihak ketiga) akhirnya menyerahkan aset BPN tersebut dengan tulus ikhlas, bahkan waktu mediasi hanya berkisar selama satu bulan saja,” tandas Kepala Kejaksaan.

Sementara itu Kepala BPN Nganjuk Edison Lumban Batu mengatakan, pihaknya sangat bersyukur karena asetnya telah kembali.

“Seharusnya rumah dinas dengan segala fasilitasnya itu segera di kembalikan begitu yang bersangkutan pensiun,” kata Edison.

Kepala BPN mengeluh, sebelumnya upaya yang telah di tempuh BPN selalu menemui jalan buntu bahkan ia sudah bersurat kepada pihak ketiga, baik  melalui Kementerian, Kanwil, maupun kantor BPN.

Atas keberhasilan Kejari dalam bernegosiasi dengan pihak ketiga, BPN mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi kinerja Kejari Nganjuk.

“Kami sangat berterimaksih dan mengapresiasi kinerja Kejari yang sangat ulet dan pragmatis sehingga setelah sekian lama BPN mendapatkan hak nya kembali atas kepemilikan aset negara ini dan untuk pemanfaatan aset kami ini akan kami laporkan pada Kementrian ATR / BPN, ” tukas Edison Lumban Batu. (may).

Berita Terkait

Tiga Pilar Kecamatan Nganjuk Raih Juara Pertama Lomba Sinergitas Kabupaten Nganjuk
Polres Nganjuk Bangun Kepercayaan Masyarakat Lewat Seni Budaya dalam Podcast bersama Dirbinmas Polda Jatim
Jumat Curhat, Polres Nganjuk Upayakan Tindakan Preventif Sebelum Gangguan Kamtibmas Terjadi
Peringati Hari Korpri 2023, Polres Nganjuk Gelar Senam Aerobik Bersama ASN
Dukung Percepatan Pembangunan DOB untuk Papua Sejahtera
Polres Nganjuk Gelar Upacara Bendera Peringati Semangat Juang Pahlawan 10 November 2023
Berikan Wawasan Kebangsaan, Kapolres Nganjuk Ajak Hindari Perpecahan dan Faham Radikal
Bersama Seluruh Komponen Bangsa, Kodim 0810 Nganjuk Deklarasikan Pemilu 2024 Damai

Berita Terkait

Kamis, 30 November 2023 - 11:34 WIB

Satpol PP Tak Punya Nyali Bongkar Reklame di Kodim 0503/JB yang Langgar Pergub

Kamis, 30 November 2023 - 08:13 WIB

Revi Zulkarnain Terus Hijaukan Terminal Kalideres dengan Tanaman Produktip

Kamis, 30 November 2023 - 07:50 WIB

Caleg Lala Komalawati Gelar Pertemuan dengan Ojol Tambora

Rabu, 29 November 2023 - 21:42 WIB

Lestarikan Bumi, Kecamatan Kalideres Ikut Gerakan Tanam Pohon Serentak bersama Presiden Jokowi

Rabu, 29 November 2023 - 18:35 WIB

Arena Gantangan Burung di Gor Cendrawasih Diduga Curi Listrik, Aktivis Minta Diproses Hukum

Rabu, 29 November 2023 - 16:05 WIB

Lurah Kamal Tanam Pohon di Botanical Garden di Hari Tanam Pohon Sedunia

Rabu, 29 November 2023 - 13:32 WIB

Pemkot Jaksel Tanam 3.130 Bibit Pohon untuk Peringati Hari Menanam Pohon

Selasa, 28 November 2023 - 18:42 WIB

Reklame Warna Warni Advertising di Kodim Jakbar Diduga Ilegal

Berita Terbaru

PLTU Banjarsari raih penghargaan CSR Indonesia Award di Cabor Panjat Tebing. (Foto: Istimewa)

Olahraga

Keren! PLTU Banjarsari Raih Penghargaan CSR Indonesia Award

Jumat, 1 Des 2023 - 17:05 WIB