Pemerintah Distribusikan 191.666 Set APD ke Seluruh Provinsi

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Sebanyak 191.666 set alat pelindung diri (APD) dan didistribusikan oleh pemerintah ke seluruh provinsi serta rumah sakit yang membutuhkan untuk penanganan Covid-19.

Selain APD, pemerintah juga melakukan pengadaan 12.272.500 masker bedah dan 133.640 masker N95 serta 425.000 rapid test yang semuanya telah didistribusikan ke seluruh provinsi.

“Pemerintah telah mengadakan APD sebanyak 191.666 set dan terdistribusi ke seluruh provinsi serta rumah sakit yang membutuhkan,” ungkap Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (30/3).

Puri mengatakan, pemerintah selalu berupaya secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan pokok dalam penanganan wabah Covid-19. Oleh karena itu, pemerintah juga mengharapkan dukungan masyarakat dengan membudayakan pola hidup bersih dan sehat dengan sering mencuci tangan dengan sabun.

Sementara itu, sebagai pembaruan informasi, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet saat ini sudah beroperasi dan telah merawat 411 orang. Kemudian, rumah sakit rujukan nasional juga sudah disiapkan dengan penambahan ruang isolasi bertekanan negatif sebanyak 1.967 unit.

“Ini adalah upaya yang masih akan terus kita lakukan bersamaan dengan semakin bertambahnya kasus yang kita dapatkan,” katanya.

Dalam upaya percepatan penanganan covid-19, Pemerintah mengajak masyarakat untuk bersungguh-sungguh mengawali penanganan wabah mulai dari yang terdepan, yaitu masyarakat guna memutus rantai penularan di tengah masyarakat dengan menerapkan aturan yang telah sesuai protokol kesehatan, physical distancing, social distancing dan work form home.

“Dengan cara jaga jarak fisik di dalam berkomunikasi dengan lingkungan sosial pada jarak lebih dari 1 meter,” pungkas Yuri. (my)

Baca juga :  Massa Partai Buruh dan KSPSI Hari Ini Gelar Aksi Demo, Tuntut Cabut UU Cipta Kerja

Berita Terkait

Libatkan Responden Berbagai Kalangan, Kesbangpol Jakbar Ikuti Survei Indeks Kewaspadaan Nasional 2024
Prof Mohammad Hatta: Ini Tantangan Kita Untuk Cegah Gen Z Tak Gandrung Budaya Luar
298 Atlet dan Official Polri Memeriahkan PON XXl Ketua Harian Komite Olahraga Polri: Cetak SDM Polri Unggul Melalui Olahraga
Grand Final Putra Putri Tenun Songket Indonesia 2024 Sukses Digelar, Siap Manfaatkan Potensi dan Kekayaan Wastra
Ketum PWI Pusat Ingatkan Masyarakat Waspada Bahaya Surat Palsu dan Klaim Pengurus Ilegal
FPN Desak KPK Segera Usut Kasus PT. Telkom Soal Proyek Fiktif
Polri Kerahkan 102 Personil dan Satu Anjing K9 Cari Korban Longsor di Kelurahan Rua, Ternate
Dukung PWI Pusat, Mensesneg Pratikno Siap Wujudkan Graha Pers Pancasila di Yogyakarta dan Pusat Diklat Wartawan Internasional

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 15:34 WIB

Libatkan Responden Berbagai Kalangan, Kesbangpol Jakbar Ikuti Survei Indeks Kewaspadaan Nasional 2024

Senin, 9 September 2024 - 21:16 WIB

Prof Mohammad Hatta: Ini Tantangan Kita Untuk Cegah Gen Z Tak Gandrung Budaya Luar

Senin, 9 September 2024 - 18:01 WIB

298 Atlet dan Official Polri Memeriahkan PON XXl Ketua Harian Komite Olahraga Polri: Cetak SDM Polri Unggul Melalui Olahraga

Minggu, 8 September 2024 - 12:05 WIB

Grand Final Putra Putri Tenun Songket Indonesia 2024 Sukses Digelar, Siap Manfaatkan Potensi dan Kekayaan Wastra

Jumat, 6 September 2024 - 20:34 WIB

Ketum PWI Pusat Ingatkan Masyarakat Waspada Bahaya Surat Palsu dan Klaim Pengurus Ilegal

Berita Terbaru

Sidang lanjutan gugatan pangkat Letkol Tituler Dedy Corbuzier di PN Jakarta Pusat. (Foto: Ifakta.co)

Hukum & Kriminal

Syamsul Jahidin Sebut Dedy Corbuzier Tak Koperatif

Kamis, 12 Sep 2024 - 21:46 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca