Pemerintah Distribusikan 191.666 Set APD ke Seluruh Provinsi

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2020 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Sebanyak 191.666 set alat pelindung diri (APD) dan didistribusikan oleh pemerintah ke seluruh provinsi serta rumah sakit yang membutuhkan untuk penanganan Covid-19.

Selain APD, pemerintah juga melakukan pengadaan 12.272.500 masker bedah dan 133.640 masker N95 serta 425.000 rapid test yang semuanya telah didistribusikan ke seluruh provinsi.

“Pemerintah telah mengadakan APD sebanyak 191.666 set dan terdistribusi ke seluruh provinsi serta rumah sakit yang membutuhkan,” ungkap Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (30/3).

Puri mengatakan, pemerintah selalu berupaya secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan pokok dalam penanganan wabah Covid-19. Oleh karena itu, pemerintah juga mengharapkan dukungan masyarakat dengan membudayakan pola hidup bersih dan sehat dengan sering mencuci tangan dengan sabun.

Sementara itu, sebagai pembaruan informasi, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet saat ini sudah beroperasi dan telah merawat 411 orang. Kemudian, rumah sakit rujukan nasional juga sudah disiapkan dengan penambahan ruang isolasi bertekanan negatif sebanyak 1.967 unit.

“Ini adalah upaya yang masih akan terus kita lakukan bersamaan dengan semakin bertambahnya kasus yang kita dapatkan,” katanya.

Dalam upaya percepatan penanganan covid-19, Pemerintah mengajak masyarakat untuk bersungguh-sungguh mengawali penanganan wabah mulai dari yang terdepan, yaitu masyarakat guna memutus rantai penularan di tengah masyarakat dengan menerapkan aturan yang telah sesuai protokol kesehatan, physical distancing, social distancing dan work form home.

“Dengan cara jaga jarak fisik di dalam berkomunikasi dengan lingkungan sosial pada jarak lebih dari 1 meter,” pungkas Yuri. (my)

Baca juga :  Massa Partai Buruh dan KSPSI Hari Ini Gelar Aksi Demo, Tuntut Cabut UU Cipta Kerja

Berita Terkait

PWI Sumsel Ajak Seluruh Ketua PWI se-Indonesia Rapatkan Barisan Tolak Kesewenangan DK PWI Pusat
PWI Sumsel Tolak Keputusan DK Pusat Soal Pemberhentian Hendry Ch Bangun
Polri Harap Sudirman Loop Jadi Ajang Cetak Bibit Atlet Sepeda
NCS Polri Rangkul FKUB Aceh Rawat Kerukunan Jelang Pilkada Serentak 2024
Polri Pakai Alat Analisis Komposisi Tubuh – Tes MMPI di Seleksi Akhir Akpol
Radar jakarta Rayakan Anniversary ke-1 Dengan Tema “Berita Sebagai Teman Hidup Jurnalis”
Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam
Usai Gelar Acara Stand Up Comedy, Polri: Kritik Kita Tindaklanjuti

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca