Pemerintah Tetapkan Biaya Perjalanan Haji 2020 Sebesar Rp. 35,235,602.00

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2020 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI menyepakati besaran rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Tahun 1441M/2020H atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah sebesar Rp35.235.602,00. 

Hal tersebut disepakati dalam Rapat Kerja Menteri Agama bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Kamis 30 Januari 2020.

“Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1441H/2020M sama dengan Bipih tahun sebelumnya,” kata Menteri Agama Fachrul Razi.

Menurut Razi, Bipih yang dibayarkan oleh jemaah mencakup biaya penerbangan, akomodasi di Makkah (SAR9,71), dan living cost sebesar SAR1500.

Meski tidak naik, menurut Razi, ada sejumlah peningkatan pelayanan. Peningkatan tersebut antara lain bertambahnya jumlah makan di Makkah sebanyak 10 kali, yaitu dari 40 kali pada 1440H/2019M, menjadi sebanyak 50 kali pada 1441H/2020M. 

Selanjutnya, layanan akomodasi di Makkah dan Armina dengan sistem zonasi berdasarkan embarkasi. Ketiga, menu konsumsi dengan cita rasa Nusantara sesuai zonasi penempatan dan asal jemaah. 

“Dan biaya visa sebesar SAR300 untuk setiap jemaah sudah termasuk dalam Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1441H/2020M dan tidak dibebankan kepada jemaah secara terpisah,” imbuh Razi.

Razi menambahkan, persetujuan BPIH oleh DPR RI dan Pemerintah merupakan salah satu bagian krusial dari siklus penyelenggaraan haji.

Menurutnya, pengesahan ini akan menjadi dasar bagi Presiden untuk menetapkan BPIH sebagaimana termaktub dalam Pasal 48 UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Di situ diatur bahwa besaran BPIH ditetapkan oleh Presiden atas usul Menteri setelah mendapat persetujuan DPR RI. 

Hadir Wakil Menag Zainut Tauhid Sa’adi, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu, dan pejabat di lingkungan Ditjen PHU. (ham)

Berita Terkait

Kapolri: Arus Mudik di 28 Maret dan Arus Balik di 5 April
Mendikdasmen Segera Terbitkan SE Pindah Sekolah Jalur Mutasi Bagi Anak Hakim
115 Yatim Piatu Menerima Santunan di Acara Proker Bhakti Sosial KBRC DPD Jakarta Selatan
Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Prakasa : Alumni Bintara Angkatan 94/95 Polres Metro Bekasi Kota, Momentum Pererat Kebersamaan 30 Tahun Mengabdi
Candy Rouge Lounge & Bar, Pemain Baru di Senopati yang Dapat Menjadi Rujukan Terbaik Bagi Penikmat House Music
Bazar Ramadan, Pemkab Tangerang Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Lebaran
Polsek Bekasi Barat Bersama 3 Pilar Melaksanakan Safari Ramadhan Dan Santuni Anak Yatim
Siaga Keselamatan Pemudik, Polres Metro Bekasi Kota Gelar Rampcheck Jelang Idul Fitri

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 02:11 WIB

Kapolri: Arus Mudik di 28 Maret dan Arus Balik di 5 April

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:33 WIB

Mendikdasmen Segera Terbitkan SE Pindah Sekolah Jalur Mutasi Bagi Anak Hakim

Kamis, 20 Maret 2025 - 10:34 WIB

115 Yatim Piatu Menerima Santunan di Acara Proker Bhakti Sosial KBRC DPD Jakarta Selatan

Kamis, 20 Maret 2025 - 00:43 WIB

Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Prakasa : Alumni Bintara Angkatan 94/95 Polres Metro Bekasi Kota, Momentum Pererat Kebersamaan 30 Tahun Mengabdi

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:32 WIB

Candy Rouge Lounge & Bar, Pemain Baru di Senopati yang Dapat Menjadi Rujukan Terbaik Bagi Penikmat House Music

Berita Terbaru

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, secara resmi membuka bazar ramadhan di halaman mapolrsta  Tangerang (foto:istimewa)

Regional

Polresta Tangerang Gelar Bazar Ramadhan Polri Presisi 2025

Jumat, 21 Mar 2025 - 01:49 WIB