Kuasa Hukum PT. SCP Nilai Pembentukan Pengurus P3SRS City Park Cacat Hukum

- Jurnalis

Rabu, 25 Desember 2019 - 00:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rusunami City Park Cengkareng, Jakarta Barat (Poto:istimewa)

ifakta.co, Jakarta – Kuasa Hukum PT. Surya Cipta Perdana (SCP) sebagai Pengelola Rusunami City Park (RCP) Cengkareng, Jakarta Barat, Hendra Sianipar menilai bahwa panitia musyawarah (Panmus) persiapan untuk pemilihan Perhimpunan Pemilik Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Rusunami City Park hanya akal-akalan.

“Kami pengembang berharap pemerintah Pemrov DKI Jakarta melalui dinas terkait bubarkan saja P3SRS yang sekarang, lalu bentuk lagi mulai dari nol,” kata Hendra ditemui wartawan beberapa hari lalu.

Menurut Hendra, proses pembentukan P3SRS Rusunami City Park Cengkareng cacat sesuai hukum. Namun demikian, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta tidak pernah mendengar bahkan terkesan mengabaikan penjelasan dari pihak pegelola.

“Selama tahun 2018 menghadap ataupun setiap pertemuan kelihatan sekali bahwa Dinas PRKP mengabaikan semua penjelasan kami walaupun secara fakta dan dokumen tertulis secara jelas dalam Permen Pera No 06/KPTS/BKP4N/1995,” katanya.

Iapun menjelaskan bahwa Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang mereka buat tahun 2012 semua dilanggar tanpa ada rasa bersalah sedikitpun.

Dasar pembuatan SK Gubernur yang menyatakan wajib dibuat melalui mekanisme akta notaris juga tidak dilakukan. Mereka kata Hendra hanya menggunakan surat biasa yg di warmerkan.

“Bahkan setiap pertemuan mereka selalu diam-diam dan tidak melibatkan warga semua,” ujarnya.

Yang Bermasalah Warga VS P3SRS

Hendra menegaskan bahwa yang sedang bermasalah adalah antara warga City Park dengan sekelompok orang yang mengaku dari pengurus P3SRS, bukan pengembang dengan P3SRS.

“Kami pengembang wajib menyerahkan kepengurusan pada warga, tapi warga yang mana dulu. Simple jawabnya warga asli City Park yang membentuk P3SRS yang sah dan benar secara aturan berlaku,” tegasnya.

Ia melanjutkan bahwa pengembang dituntut oleh warga untuk tidak menyerahkan ke sekelompok orang itu dengan somasi, bahkan sekarang kembali digugat di pengadilan.

“Mereka mengaku P3SRS, tapi mereka tidak memiliki unit, tidak tinggal di unit bahwan tidak ber KTP di City Park. Warga tidak mau pengembang menyerahkan kepada kelompok yang jelas-jelas menyalahi aturan dan cacat hukum,” ucapnya.

Menurut Hendra, 1000 tanda tangan warga sudah menyatakan dengan petisi untuk menolak kelompok mereka yang hanya berjumlah 27 orang saja.

Warga kata Hendra tidak mengakui mereka jadi pengembang tidak akan melayani kelompok orang yang hanya ingin merusak ketentraman warga City Park.

“Pengembang akan melayani warga asli yang sah dan kami tidak percaya kebohongan akan menang,” tandasnya. (My)

Baca juga :  Warga Kapuk Sawah Cengkareng Keluhkan PT LGT Chrome Buang Limbah B3 di Selokan Air

Berita Terkait

Satpol PP Tak Punya Nyali Bongkar Reklame di Kodim 0503/JB yang Langgar Pergub
Warga Binaan Lapas Narkotika DKI Rayakan Kathina Puja 2567 B.E
Revi Zulkarnain Terus Hijaukan Terminal Kalideres dengan Tanaman Produktip
Caleg Lala Komalawati Gelar Pertemuan dengan Ojol Tambora
Lestarikan Bumi, Kecamatan Kalideres Ikut Gerakan Tanam Pohon Serentak bersama Presiden Jokowi
Arena Gantangan Burung di Gor Cendrawasih Diduga Curi Listrik, Aktivis Minta Diproses Hukum
Lurah Kamal Tanam Pohon di Botanical Garden di Hari Tanam Pohon Sedunia
Pemkot Jaksel Tanam 3.130 Bibit Pohon untuk Peringati Hari Menanam Pohon

Berita Terkait

Kamis, 30 November 2023 - 11:34 WIB

Satpol PP Tak Punya Nyali Bongkar Reklame di Kodim 0503/JB yang Langgar Pergub

Kamis, 30 November 2023 - 08:13 WIB

Revi Zulkarnain Terus Hijaukan Terminal Kalideres dengan Tanaman Produktip

Kamis, 30 November 2023 - 07:50 WIB

Caleg Lala Komalawati Gelar Pertemuan dengan Ojol Tambora

Rabu, 29 November 2023 - 21:42 WIB

Lestarikan Bumi, Kecamatan Kalideres Ikut Gerakan Tanam Pohon Serentak bersama Presiden Jokowi

Rabu, 29 November 2023 - 18:35 WIB

Arena Gantangan Burung di Gor Cendrawasih Diduga Curi Listrik, Aktivis Minta Diproses Hukum

Rabu, 29 November 2023 - 16:05 WIB

Lurah Kamal Tanam Pohon di Botanical Garden di Hari Tanam Pohon Sedunia

Rabu, 29 November 2023 - 13:32 WIB

Pemkot Jaksel Tanam 3.130 Bibit Pohon untuk Peringati Hari Menanam Pohon

Selasa, 28 November 2023 - 18:42 WIB

Reklame Warna Warni Advertising di Kodim Jakbar Diduga Ilegal

Berita Terbaru

PLTU Banjarsari raih penghargaan CSR Indonesia Award di Cabor Panjat Tebing. (Foto: Istimewa)

Olahraga

Keren! PLTU Banjarsari Raih Penghargaan CSR Indonesia Award

Jumat, 1 Des 2023 - 17:05 WIB