Advertisment
2 Anak Buah Nadiem Divonis 4-4,5 Tahun Rugikan Negara Rp2,18 T
Hukum & KriminalJAKARTA, ifakta.co – Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat hukum dua mantan pejabat era Nadiem Makarim dengan pidana penjara 4 dan 4,5 tahun. Majelis hakim temukan bukti kuat tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management. Oleh karena itu, kerugian negara capai Rp2,18 triliun berdasarkan audit BPKP. “Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak […]

Terpopuler
02
IKLAN
Berita Utama
2 Anak Buah Nadiem Divonis 4-4,5 Tahun Rugikan Negara Rp2,18 T
Hukum & KriminalIklan

Berita Terbaru
2 Anak Buah Nadiem Divonis 4-4,5 Tahun Rugikan Negara Rp2,18 T
Hukum & Kriminal
PWI Nganjuk Bekali Guru SMPN Diklat Jurnalistik Konten
Berita Daerah
Iklan
Megapolitan
Nasional
Regional
Internasional
Berita Daerah
Kesehatan
Pendidikan
Gaya Hidup
Edukasi
Literasi
Tutup
Advertisment


