JAKARTA, ifakta.co – Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Dwi Manggala memastikan kasus dugaan penganiyaan yang menimpa karyawan PT. Surya Citra Perdana (SCP) Saiful Anwar yang dilakukan oleh salah seorang warga Rusunami City Garden Cengkareng, SUG (38) pada Rabu (10/1) lalu akan terus berlanjut.
“Pada saat ini perkara tersebut telah ditangani oleh penyidik Polsek Cengkarang,” kata Dwi kepada wartawan, Sabtu (16/1) malam.
Penanganan kasus tersebut kata Dwi tetap dilakukan sesuai dengan prosedur dan aturan undang-undang yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tentunya sesuai dengan prosedur yang diatur dalam perundang-undangan,” imbuhnya.
Lebih lanjut Dwi mengatakan terkait soal tidak ditahannya tersangka dikarenakan visum et repertum nya belum keluar dari rumah sakit/dokter.
Menurutnya, visum akan keluar paling cepat dua minggu setelah diajukan pemeriksaan.
“Kami tidak bisa menahan tersangka karena visumnya belum keluar (dari rumah sakit/dokter),” ujar Dwi.
Sebelumnya, salah seorang karyawan PT. Surya Citra Perdana (SCP) Saiful Anwar menjadi korban dugaan pemukulan oleh salah seorang warga Rusumi City Garden Cengkareng bernama SUG (38) di dalam kantor pengelola, pada Rabu (10/1) lalu.
Dalam peristiwa itu Saeful mengalami lebam-lebam di wajah dan sejumlah goresan cakaran kuku. Kemudian Saeful melakukan pelaporan ke Polsek Cengkareng.