JAKARTA, iFakta.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi, yang dikenal dengan nama Jaro Ade, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan pada Kamis (29/10/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya membenarkan bahwa Jaro Ade belum memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan pada Selasa (27/10/2026). Penyidik kemudian mengatur ulang jadwal pemeriksaan untuk meminta keterangan yang dibutuhkan dalam penyidikan.
“Untuk saksi Sdr. ADR, Wakil Bupati Bogor, konfirmasi tidak hadir dan dijadwalkan ulang pemeriksaannya pada Kamis (29/10),” kata Budi Prasetyo dalam keterangannya pada Selasa (27/10/2026).
Iklan
Penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor mencakup dugaan pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah serta dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa. Penyidik masih mengumpulkan keterangan untuk memahami mekanisme pengelolaan dana dan proses pengadaan yang sedang ditelusuri.
KPK sebelumnya juga memanggil sejumlah pejabat dan aparatur Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai saksi. Mereka antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika, Inspektur Daerah Arif Rahman, bendahara pengeluaran di lingkungan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah, serta seorang ajudan kepala daerah.
Dalam penanganan perkara ini, KPK pernah menyampaikan telah mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar. Penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah kantor pemerintah daerah untuk mencari dan mengumpulkan bukti yang relevan dengan penyidikan.
Informasi mengenai uang yang diamankan dan kegiatan penggeledahan tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan. Namun, keberadaan barang bukti tidak dengan sendirinya membuktikan kesalahan seseorang. Penyidik tetap harus menguji kaitan setiap bukti dengan dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.
Hingga informasi jadwal pemeriksaan ulang diumumkan, perkara ini masih berada pada tahap penyidikan dengan surat perintah penyidikan umum. KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut berdasarkan informasi yang tersedia saat jadwal pemeriksaan ulang diumumkan.
Pemeriksaan saksi bertujuan membantu penyidik menyusun rangkaian peristiwa, menelusuri kemungkinan aliran dana, dan menguji keterangan yang telah diperoleh. Keterangan para saksi nantinya akan dinilai bersama dokumen serta bukti lain sebelum penyidik mengambil keputusan hukum berikutnya.
Publik kini menunggu perkembangan pemeriksaan Jaro Ade dan hasil pendalaman KPK terhadap pengelolaan pendapatan daerah maupun pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bogor. Kepastian mengenai kehadiran saksi dan hasil pemeriksaan perlu merujuk pada keterangan resmi terbaru dari KPK.
Setiap pihak yang diperiksa sebagai saksi tetap memiliki hak hukum dan tidak dapat dianggap bersalah hanya karena namanya muncul dalam proses penyidikan. Penetapan tersangka maupun langkah hukum lanjutan harus didasarkan pada bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
(wl/wl)



























