Arena Gantangan Burung di Gor Cendrawasih Diduga Curi Listrik, Aktivis Minta Diproses Hukum

- Jurnalis

Rabu, 29 November 2023 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arena Gantangan burng di Gor Cendrawasih Diduga Curi Listrik (Poto: ifakta.co/my)

Arena Gantangan burng di Gor Cendrawasih Diduga Curi Listrik (Poto: ifakta.co/my)

JAKARTA, ifakta.co  – Arena gantangan burung berkicau di komplek Gelanggang Olahraga (GOR) Cendrawasih, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat diduga menggunakan aliran listrik secara ilegal.

Baca juga :  Reklame Warna Warni Advertising di Kodim Jakbar Diduga Ilegal

Pantauan ifakta.co di lokasi gantangan burung pada Selasa (29/11) sore, ditemukan meteran listrik perusahaan listrik negara (PLN) dalam kondisi rusak namun penerangan lampu bohlam di lokasi itu masih tetap menyala, Padahal panel meteran bertuliskan ‘PERIKSA’.

Baca juga :  Diduga Pengusaha Serobot Jalur Hijau, Kasudin Tamhut Jakbar akan Survei ke Lokasi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Listriknya memang lagi rusak,” ujar pemilik arena gantangan, Jhoni saat dikonfirmasi ifakta.co, Rabu (29/11) siang.

Penasaran dengan kejanggalan tersebut, ifakta.co mencoba memasukkan nomor token pelanggan yang tertera di meteran melalui aplikasi PLN Mobile. Namun meteran dengan nomor pelanggan 32 1836 6626 5 itu tidak ditemukan atau tidak terdaftar.

“Itu sudah lama bang, setahu saya dari awal ada gantangan itu meteran listriknya ada tulisan 00.00 (nol). Dan itu udah lama banget. Kalau saya rasa itu ada kerjasama antara pemilik gantangan dengan oknum pegawai PLN,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Selain itu, menurut sumber tersebut juga mengatakan bahwa keberadaan arena lomba burung itu juga menjadi pertanyaan. Karena menurutnya lahan itu adalah lahan Pemda di bawah UPT Sudin Pemuda dan Olahraga Kota Jakarta Barat.

“Yang saya dengar itu sewanya Rp60 Juta per tahun bang, cuma ngga tau uang sewanya kepada siapa. Coba tanyakan saja kepada pejabat terkait,” tukasnya.

Menanggapi hal itu, Aktivis Pemantau Kebijakan Publik Awy Aziary, S.H. berharap agar PLN untuk mencopot dan memberikan denda pemakaian sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Bukan hanya dicopot saja, tapi harus didenda dan diproses secara hukum,” ujarnya.

Berita Terkait

Pedagang Pil Koplo di Jl. K.S Tubun Akui Setor ke Oknum Polisi
AMKI Gelar Syukuran Kantor Baru dan Rapat Konsolidasi Perdana
Lalu-lintas di Semanan Kusut, Macet Parah, Angkot Ngetem Sembarangan, dan tidak ada petugas
Resmi Ditutup, Berikut Ini Nilai Transaksi dan Capaian Pengunjung di Gelaran Event Jakarta Lebaran Fair
Bahagianya Ety Merasakan Rumahnya Kembali Layak Huni
Berbagi Kebahagiaan, Dewan Kota Jakarta Utara Santuni Ratusan Yatim Piatu
Peduli Sesama, PT KCN Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim
Mudik Lebaran 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Siagakan 502 Personel dan Buka 5 Pos Pengamanan-Pelayanan

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 17:33 WIB

Pedagang Pil Koplo di Jl. K.S Tubun Akui Setor ke Oknum Polisi

Kamis, 17 April 2025 - 19:48 WIB

AMKI Gelar Syukuran Kantor Baru dan Rapat Konsolidasi Perdana

Sabtu, 12 April 2025 - 20:27 WIB

Lalu-lintas di Semanan Kusut, Macet Parah, Angkot Ngetem Sembarangan, dan tidak ada petugas

Senin, 7 April 2025 - 15:11 WIB

Resmi Ditutup, Berikut Ini Nilai Transaksi dan Capaian Pengunjung di Gelaran Event Jakarta Lebaran Fair

Kamis, 27 Maret 2025 - 19:17 WIB

Bahagianya Ety Merasakan Rumahnya Kembali Layak Huni

Berita Terbaru

Berita Daerah

Puluhan Warga Nganjuk Diduga Keracunan Makanan Hajatan

Kamis, 24 Apr 2025 - 21:15 WIB

Oplus_131072

Pendidikan

Konfirmasi dan Klarifikasi Lembaga MB-PKRI, MTsN 1 Prabumulih

Kamis, 24 Apr 2025 - 14:17 WIB