KPU Resmi Tetapkan Tiga Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024

- Jurnalis

Selasa, 14 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Resmi Tetapkan Tiga Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 (Poto:istimewa)

KPU Resmi Tetapkan Tiga Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 (Poto:istimewa)

JAKARTA, ifakta.co – Akhirnya tiga pasangan calon presiden (capres) yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md., dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ditetapkan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden yang berkompetisi dalam Pemilu Presiden 2024.

Penetapan itu dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada, Senin 15 November 2023 dalam keputuan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023.

Sebelumnya KPU juga telah melakukan verifikasi dokumen dan melihat hasil tes kesehatan kedua pasangan tersebut.

“Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024,” kata Anggota KPU Idham Holik dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta, Senin kemarin.

Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.

Baca juga :  Deklarasi Pemilu Damai, Kapolres Tulungagung: TNI dan Polri Akan Menjaga Netralitas

Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Sedangkan pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

Baca juga :  Eksis Selama 12 Tahun, Inilah Sejarah Perjalanan Partai NasDem

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa kampanye pemilu yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.

Berita Terkait

Empat Pasang Bakal Calon Walikota Daftar Pilkada, KPU Kota Tangerang Tetapkan Tiga Pasangan
Faldo – Fadhlin resmi mendaftarkan diri calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang
Sachrudin- Maryono Daftar ke KPU, Janji Tuntaskan Keluhan Masyarakat
Andra Soni-Dimyati Gelar Pesta Rakyat, Dihadiri Ribuan Warga hingga Jajanan Gratis
Andra Soni-Dimyati Daftar ke KPU Banten Naik Mobil Elf Angkutan Umum
Paslon Walkot & Wakil Walkot Prabumulih Fikri-Syamdakir Resmi Daftar ke KPU
Beberapa Aktivis Desak Bawaslu, Agar Tindak Tegas ASN Yang Diduga Terlibat Politik Praktis
Paslon Walkot dan Wakil Walkot Prabumulih Ngesti Ridho-Amin Gelar Deklarasi

Berita Terkait

Jumat, 30 Agustus 2024 - 01:08 WIB

Empat Pasang Bakal Calon Walikota Daftar Pilkada, KPU Kota Tangerang Tetapkan Tiga Pasangan

Jumat, 30 Agustus 2024 - 00:39 WIB

Faldo – Fadhlin resmi mendaftarkan diri calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang

Jumat, 30 Agustus 2024 - 00:34 WIB

Sachrudin- Maryono Daftar ke KPU, Janji Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Jumat, 30 Agustus 2024 - 00:23 WIB

Andra Soni-Dimyati Gelar Pesta Rakyat, Dihadiri Ribuan Warga hingga Jajanan Gratis

Kamis, 29 Agustus 2024 - 20:12 WIB

Andra Soni-Dimyati Daftar ke KPU Banten Naik Mobil Elf Angkutan Umum

Berita Terbaru

Olahraga

Persikota Launching Para Pemain dan Jersey

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:32 WIB

Ekonomi & Bisnis

Nekat, Industri Rumahan Diduga Palsukan Merek Sepatu Ternama

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:05 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca