Diduga Ilegal, Pol PP Diharap Bongkar Bangunan Cafe di Bantaran Kali Cakung Drain Cilincing

- Jurnalis

Sabtu, 14 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan liar dijadikan cafe malam diduga berdiri di bantaran kali cilincing, cakung, Jakarta Utara (Poto:ifakta.co)

Bangunan liar dijadikan cafe malam diduga berdiri di bantaran kali cilincing, cakung, Jakarta Utara (Poto:ifakta.co)

JAKARTA, ifakta.co – Puluhan diduga bangunan liar (Bangli) yang dijadikan tempat hiburan  malam (cafe/bar/diskotik) berdiri di lahan milik Pemrov DKI Jakarta tepatnya di bantaran Jalan Infeksi Kali Cakung Drain, Cilincing, Jakarta Utara.

Namun anehnya, hingga saat ini bangunan liar itu masih dibiarkan berdiri tanpa adanya penertiban dari Pemkot Jakarta Utara.

Berdasarkan penyelusuran ifakta.co, bangunan liar yang berdiri di sempadan kali Cakung Drain itu kalau malam menjadi kawasan tempat hiburan malam. 

Wartawan Ifakta.co mencoba masuk kedalam bangunan itu. Mereka  menyediakan sejumlah wanita-wanita berpakaian seksi untuk menemani tamu-tamu untuk mengkonsumsi minuman beralkohol.

Sejumlah wanita tengah menunggu tamu (Poto:ifakta.co/jojo)

“Silahkan bang, mau pesen apa, ada paket bir di sini,” ujar wanita berpakaian seksi.

Baca juga :  Soal Pelayanan, Dirut RSUD Cengkareng Dapat Apresiasi dari Keluarga Pasien

Menanggapi hal itu, aktivis sekaligus pengamat kebijakan publik Awy Eziari, S.H mengatakan, bahwa bantaran kali dilarang dibangun oleh umum kecuali untuk kepentingan pemerintan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 35  Tahun 1991 Tentang Sungai. 

“Jelas itu sangat melanggar dan Pemkot Jakarta Utara harus segera bertindak untuk membongkar bangunan liar itu,” ujarnya, Sabtu (14/10).

Baca juga :  Soal Pelayanan, Dirut RSUD Cengkareng Dapat Apresiasi dari Keluarga Pasien

Awy juga berharap kepada Pol PP Privinsi DKI Jakarta untuk segera menertibkan dan mengembalikan fungsinya seperti semula yakni sebagai jalan infeksi.

“Satpol PP DKI Jakarta harus segera bertindak karena itu bangunan berdiri di lahan pemerintah. Jangan malah dijadikan lahan basah untuk kepentingan oknum,” tegasnya.

Berita Terkait

Avene Luncurkan Anti Aging Kurangi Kerutan dalam 15 Hari Aman untuk Kulit Sensitif
Warga Tegal Alur Gelar Aksi Demo Tolak Pembangunan Rumah Pembakaran Mayat di Wilayahnya
Haji Sarmilih.SH: Saya Akan Melindungi Warga Masyarakat Jakarta Barat Dimanapun Berada
Sidang Gugatan Pemberian Pangkat Letkol Tituler Dedy Corbuzier Ditunda, Syamsul Jahidin Harap Tergugat Hormati Hukum
Catat ! Ini Rute Drop Off Saat Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK
Bikin Bingung Warga, Kelurahan Kamal Muara Buat Kebijakan Sendiri Soal Pelayanan
Pj Walkot Bekasi Sabet Dua Penghargaan dari Kemendagri Sebagai Daerah Ekonomi Terbaik
Pipa Air Baku Milik BUMN di Jaksel Berhasil Diperbaiki PAM Jaya

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 21:25 WIB

Avene Luncurkan Anti Aging Kurangi Kerutan dalam 15 Hari Aman untuk Kulit Sensitif

Jumat, 6 September 2024 - 16:42 WIB

Haji Sarmilih.SH: Saya Akan Melindungi Warga Masyarakat Jakarta Barat Dimanapun Berada

Jumat, 6 September 2024 - 11:11 WIB

Sidang Gugatan Pemberian Pangkat Letkol Tituler Dedy Corbuzier Ditunda, Syamsul Jahidin Harap Tergugat Hormati Hukum

Rabu, 4 September 2024 - 15:27 WIB

Catat ! Ini Rute Drop Off Saat Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK

Senin, 2 September 2024 - 11:29 WIB

Bikin Bingung Warga, Kelurahan Kamal Muara Buat Kebijakan Sendiri Soal Pelayanan

Berita Terbaru

Olahraga

Persikota Launching Para Pemain dan Jersey

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:32 WIB

Ekonomi & Bisnis

Nekat, Industri Rumahan Diduga Palsukan Merek Sepatu Ternama

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:05 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca