Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Ginjal Internasional di Bekasi

- Jurnalis

Sabtu, 22 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para tersangka perdagangan ginjal internasional di bekasi (Poto: Istimewa)

Para tersangka perdagangan ginjal internasional di bekasi (Poto: Istimewa)

JAKARTA, IFAKTA.CO – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) internasional di Bekasi yang menjual ginjal korbannya ke Kamboja. Dalam kasus ini, polisi berhasil mengungkap 122 orang korban.

Selain itu polisi juga sudah menetapkan 12 tersangka. Dari 12 tersangka ini, 2 di antaranya adalah anggota polisi dan imigrasi dan 10 orang merupakan sindikat dalam negeri.

Satu tersangka lain merupakan sindikat jaringan luar negeri yang menghubungkan korban dengan sebuah rumah sakit di Kamboja.

Mereka berperan dalam merekrut, menampung, serta mengurus perjalanan korban.

“Pada kesempatan ini, tim gabungan Polda Metro Jaya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi di bawah asistensi dari Dittipidum Bareskrim Polri, serta Divhubinter telah mengungkap perkara TPPO dengan modus eksploitasi, penjualan organ tubuh manusia jaringan Kamboja,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto di Jakarta, dikutip dari laman Polri, Sabtu (22/7/23).

Karyoto mengatakan terutangkap kasus sebelumnya, dimana polisi mengungkap kasus TPPO dengan dugaan jual beli organ ginjal. Sedangkan kasus kejadiannya berada di Perum Vila Mutiara Gading Jalan Viano IX, Desa Selasih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Baca juga :  Anugerah Jurnalistik MH Thamrin Digelar 24 Agustus 2023 di Balai Kota

Dalam kasus ini, para korban diduga akan dibawa ke Negara Kamboja. Setelah dikirim ke Kamboja, para korban akan menjalani operasi pengambilan ginjalnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap awal mula terungkapnya kasus ini. Kasus dimulai dari adanya laporan masyarakat.

“19 Juni 2023 di Bekasi ada tempat penampungan yang dicurigai dan dilakukan langkah-langkah kolaboratif antara Direktorat Reserse Kriminan Umum Polda Metro Jaya dan Polres Bekasi. Setelah diungkap, ternyata ada dugaan TPPO, kemudian kita kembangkan,” kata Trunoyudo dikutip dari reporter Metro TV, Jumat, 21 Juli 2023.

Baca juga :  Sidang Lanjutan 2 WNA di PN Serang, Ahli Hukum: Saksi Cabut Keterangan Maka Rekaan dan Keterangannya Tak Miliki Kekuatan

Trunoyudo menjelaskan salah satu tersangka bernama Septian. Septian melarikan diri usai penggerebakan di Bekasi. Kemudian ia mencari salah satu oknum aparat agar tidak tertangkap.

“Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) merupakan kejahatan sangat serius,” ujar Trunoyudo.

Berita Terkait

H.Pandjaitan Desak Kapolda Jatim Tindak Tegas Oknum Polisi Arogan dan Lecehkan Profesi Advokat
Polres Tangerang Selatan Ungkap Peredaran Narkotika Sabu Sebanyak 40,2 Kilogram
Berantas Judi Online !!! Polres Nganjuk Tangkap Pelaku di Kertosono
Polisi Kembali Tangkap 3 DPO Kasus Judi Online Komdigi, Total 22 Tersangka Diamankan
Ditresnarkoba Polda Banten Laksanakan Pemeriksaan Pengunjung Pelabuhan Merak
Polri Kerahkan 2.500 Personel Gabungan Amankan Pertandingan Indonesia Vs Jepang
Reza Artamevia Mendadak Trending Usai Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan Senilai Rp 18,5 Miliar
Tujuh Tahanan Rutan Salemba Kabur, Ketua Pokja PWI Jakpus: Karutan Harus Tanggungjawab

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 12:18 WIB

H.Pandjaitan Desak Kapolda Jatim Tindak Tegas Oknum Polisi Arogan dan Lecehkan Profesi Advokat

Selasa, 19 November 2024 - 16:47 WIB

Polres Tangerang Selatan Ungkap Peredaran Narkotika Sabu Sebanyak 40,2 Kilogram

Senin, 18 November 2024 - 16:42 WIB

Berantas Judi Online !!! Polres Nganjuk Tangkap Pelaku di Kertosono

Sabtu, 16 November 2024 - 22:59 WIB

Polisi Kembali Tangkap 3 DPO Kasus Judi Online Komdigi, Total 22 Tersangka Diamankan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:30 WIB

Ditresnarkoba Polda Banten Laksanakan Pemeriksaan Pengunjung Pelabuhan Merak

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca