Puluhan Bangunan Liar di Kawasan Ruko Taman Palem Lestari Berdiri di Lahan Fasos/Fasum

- Jurnalis

Senin, 12 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah makan yang diduga berdiri di atas lahan jarak bebas di Ruko Taman Palem Lestari, Cengkateng, Jakarta Barat (Foto:ifakta.co/amy)

Rumah makan yang diduga berdiri di atas lahan jarak bebas di Ruko Taman Palem Lestari, Cengkateng, Jakarta Barat (Foto:ifakta.co/amy)

JAKARTA, IFAKTA.CO – Sejumlah rumah toko (ruko) yang terletak di kawasan Taman Palem Lestari dan Taman Surya 3 Cengkareng, Jakarta Barat diduga menyerobot lahan tanah yang digunakan sebagai jarak bebas bangunan oleh pemerintah.

Berdasarkan investigasi ifakta.co, sejumlah bangunan rumah makan berdiri atau dibangun dengan cara menambah atau melebarkan bangunan asli/induk ke lahan tanah yang diperuntukan untuk jarak bebas bangunan.

Bangunan yang berdiri di atas lahan jarak bebas (Foto:ifakta.co/amy)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal itu, Aktivis Pengamat Kinerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Muhammad Syukur mencurigai adanya oknum dari instasi pemerintah kota (Pemkot) Jakarta Barat yang ‘bermain’ dengan pemilik bangunan yang menyerobot jarak bebas bangunan tersebut.

Baca juga :  Sudin Bina Marga Jakpus akan Revitalisasi Lima Trotoar di Wilayahnya

“Itu yang berwenang melakukan penertiban adalah Satpol PP Jakarta Barat. Saya menduga Pol PP sudah mengetahui hal ini, hanya saja mungkin sudah berkoordinasi dengan pemilik bangunan,” ujar M. Syukur kepada ifakta.co Senin (12/6).

Minimarket Alfamart yang diduga dibangun di lahan fasos/fasom(foto:ifakta.co/amy)

Syukur mengatakan, masyarakat siapapun itu tidak boleh mendirikan bangunan di atas lahan yang diperuntukan oleh pemerintah untuk jarak bebas bangunan maupun fasum dan fasos.

“Jadi sudah jelas semua sudah diatur dan masyarakat tidak boleh mengalih fungsikan lahan-lahan yang memang tidak boleh dibangun apapun di atas lahan itu,” ujarnya.

Baca juga :  Warga Kapuk Sawah Cengkareng Keluhkan PT LGT Chrome Buang Limbah B3 di Selokan Air

Berdasarkan pantauan di lokasi, lahan jarak bebas bangunan, fasum dan fasos yang ada di kawasan ruko Taman Palem Lestari dan Taman Surya 3 dijadikan rumah makan dan minimarket.

Bangunan yang dibangun di atas lahan jarak bebas untuk akses kosan (foto:ifakta.co/amy)
Foto: ifakta.co/amy

Syukur menegaskan, agar Pemkot Jakarta Barat untuk menertibkan bangunan liar yang menyerobot lahan jarak bebas bangunan, agar difungsikan kembali sebagaimana planing tata kota yang sudah diatur.

“Saya berharap Pol PP segera menertibkan bangunan liar yang ada di ruko Taman Surya 3 dan Taman Palem Lestari Cengkareng,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan Kasatpol PP Jakarta Barat belum membalas surat konfirmasi yang dikirim oleh ifakta.co.

Baca juga :  Inspektorat DKI Jakarta dan KPK Gelar Forum Group Discussion

Berikut bangunan liar yang diduga berdiri di lahan jarak bebas:

  1. Ruko Taman Palem Lestari Blok D7/20 dan Blok D7/21
  2. Ruko Taman Palem Lestari Blok C5/19
  3. Ruko Taman Palem Lestari Blok C5/33-Blok C5/35.
  4. Lim Ko Tong Rulo Palem Lestari Blom A1 No.26.
  5. Ruko Palem Lestari Blok B18/1-Blok B18/2.
  6. Bubur Family Ruko Taman Palem Lestari Blok B17/57.

Berikut bangunan yang sebagian berdiri di atas lahan fasos/fasum :

  1. Alfamart Ruko Taman Surya 3 Blok K1/18.
  2. Kid Baby Zone Ruko Taman Surya 2 Blok J1/1.
  3. Libe Seafood halaman Ruko Taman Palem Lestari Blon A38.

Berita Terkait

Waduh! Erfan Pratama, Mantan Napi Kasus Narkoba Ditunjuk Kesit Jadi Ketua Pokja PN dan Kejari Jaktim
Berikut Dokumen yang Perlu Dibawa ke TPS Pilkada 2024, Pemilih Wajib Tahu!
Apa yang Dimaksud dengan Pengampunan Pajak dan PPN 12%
Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan
PLN Bagikan Tips Aman Gunakan Listrik Jelang Nataru
Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolri-Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri
Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan Di Jawa Tengah
Dalam FKP RSUD Cengkareng Terus Berupaya Berikan Yang Terbaik Bagi Warga Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 13:55 WIB

Waduh! Erfan Pratama, Mantan Napi Kasus Narkoba Ditunjuk Kesit Jadi Ketua Pokja PN dan Kejari Jaktim

Sabtu, 23 November 2024 - 19:14 WIB

Berikut Dokumen yang Perlu Dibawa ke TPS Pilkada 2024, Pemilih Wajib Tahu!

Sabtu, 23 November 2024 - 19:13 WIB

Apa yang Dimaksud dengan Pengampunan Pajak dan PPN 12%

Sabtu, 23 November 2024 - 09:20 WIB

Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan

Jumat, 22 November 2024 - 18:56 WIB

PLN Bagikan Tips Aman Gunakan Listrik Jelang Nataru

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Apa yang Dimaksud dengan Pengampunan Pajak dan PPN 12%

Sabtu, 23 Nov 2024 - 19:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca