TASIKMALAYA, IFAKTA.CO – Masyarakat Tasikmalaya dikagetkan dengan adanya kasus surat permintaan BNN Kota Tasikmalaya ke perusahaan oto (PO) Bis Budiman.
Surat itu viral di media sosial (medsos) dan mencoret nama baik institunsi pemerintah ini.
Menanggapi hal itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya mengaku benar pihaknya telah mengedarkan surat permohonan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sebuah perusahaan bus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun setelah viral di media sosial, surat permohonan itu ditarik kembali.
Melalui surat berkop BNN Kota Tasikmalaya yang ditandatangani kepala serta cap basah. Tertera mereka meminta apresiasi dan partisipasinya untuk memberikan THR kepada 28 personelnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Tasikmalaya membenarkan surat tersebut dan meminta maaf telah mengeluarkan surat itu serta menganggap sebagai kelalaian pihak BNN. Menurutnya, surat tersebut telah dicabut dan tidak jadi dikirimkan.
(my)