Pelaku Penganiayaan di RTH Glenmore Banyuwangi Diamankan Polisi

- Jurnalis

Kamis, 4 Agustus 2022 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI ifakta.co – Diduga karena perselingkuhan, seorang pria berinisial DI di Kecamatan Glenmore, Banyuwangi nekat menganiaya istrinya sendiri WA (17) dan menusuk seorang pria yang diduga selingkuhan WA bernama HD.

Peristiwa sadis itu terjadi di RTH Glenmore, masuk Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur pada Senin (1/8/2022) malam hari.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dedsy Foury Millewa melalui Kapolsek Glenmore AKP Satrio Wibowo membenarkan kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar telah terjadi seseorang membawa senjata tajam di tempat umum tanpa ijin dan melakukan penganiayaan di RTH Glenmore,” kata Kapolsek, dalam keterangannya Rabu malam (2/8/2022).

Setelah diselidiki, awalnya pelaku yang mengetahui istri sirinya yakni WA tidak pulang ke rumah selama kurang lebih 14 hari, merasa curiga WA berselingkuh.

Lantas kemudian ia mencarinya dan saat tiba di RTH Glenmore, pelaku DI melihat istrinya WA sedang bermesraan bersama HD.

Setelah sempat cekcok dengan HD, DI yang terbawa emosi langsung menusuk HD berkali-kali dengan menggunakan pisau dapur. Namun HD berhasil meloloskan diri untuk kabur.

Sementara istrinya WA dianiaya dengan cara dipukul dan ditendang yang mengakibatkan telinga korban keluar darah dan memar.

Pelaku juga sempat meninggalkan RTH dan kembali lagi ke RTH dengan membawa sebilah senjata tajam jenis samurai. Namun akhirnya ia berhasil diamankan oleh anggota Polsek Glenmore.

“Saat ini pelaku diamankan di Polsek Glenmore beserta barang bukti guna proses lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dipidana dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No 12 tahun 1951 dan pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. (MAYANG).

Berita Terkait

Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata
Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat
Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting
Pabrik GAC Resmi Beroperasi, Klaim Mampu Produksi Tiga Unit Mobil Per Jam
Antara Kenyataan dan Ketidakberdayaan, Kampung Bahari Jadi Primadona
Honda HR-V Hybrid Resmi Rilis di Indonesia, Dibanderol Rp 449 Juta
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia Tenggelam di Sawah Bekas Galian di Kresek, Kabupaten Tangerang
Resmi Diluncurkan, Begini Spesifikasi Lengkap All New Honda Accord RS Hybrid

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:48 WIB

Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:07 WIB

Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:57 WIB

Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:30 WIB

Pabrik GAC Resmi Beroperasi, Klaim Mampu Produksi Tiga Unit Mobil Per Jam

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:54 WIB

Antara Kenyataan dan Ketidakberdayaan, Kampung Bahari Jadi Primadona

Berita Terbaru