Berpotensi Tularkan Covid, Massage Plus Ini Abaikan Prokes

- Jurnalis

Minggu, 27 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, JAKARTA – Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Nomor 769 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro periode 22 Juni hingga 5 Juli 2021, ternyata tidak digubris oleh para pengusaha tempat hiburan.

Pasalnya, Colossus Spa & Massage, di Ruko Taman Palem Mutiara Blok A5, No. 5-6, Kelurahan Cengkareng, Jakarta Barat tetap beroperasi seperti biasa. Diduga, untuk mengelabuhi petugas, pemilik usaha sengaja mencopot papan nama usaha, sehingga Colossus Spa & Massage nampak seperti tidak ada aktifitas.

Baca juga :  Sudah Usang, Loket Tiket di Terminal Kalideres Kini Direvitalisasi

Namun siapa sangka, ketika memasuki ruangan di dalam ruko nampak jelas lampu gemerlap dan terpajang sejumlah wanita seksi yang sedang menunggu pelanggannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selamat malam, kita paketnya ada dua. Colossus itu full service, pijat, petik mangga, BJ, sama ML itu harganya Rp 650 ribu. Kalau yang paket Garnet hanya pijat, petik mangga, sama BJ aja, itu harganya Rp 450 ribu,” kata salah seorang pegawai Colossus Spa saat diinvestigasi wartawan, Jum’at (25/6/2021) malam.

Baca juga :  Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok Gas LPG 3 Kg Masih Aman

Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Studi Sosial Lingkungan dan Perkotaan (LS2LP) Badar Subur menilai, pengusaha yang melanggar PPKM Mikro harus ditindak tegas.

Baca juga :  Ratusan ASN dan PLJP Jakbar Ikuti Tes Kebugaran Guna Deteksi Dini Penyakit Tubuh

“Harus ditindak tegas, terlebih lagi apabila ada oknum Pemkot Jakarta Barat yang membiarkan tempat Spa ini tetap beroperasi,” ujarnya, Minggu, (27/6/2021).

Karena menurut Badar, aktifitas Colossus Spa & Massage berpotensi menularkan atau membuat kluster baru Covid-19 . “Pak Wali Kota Jakarta Barat harus bertindak tegas menutup tempat tersebut,” cetusnya.

(My)

Berita Terkait

Indonesia Narcotick Watch (INW) Soroti Lemahnya Lapas dalam Pengawasan Napi Narkotik
Tanggul Kali Inspeksi Grogol yang Jebol Telah Teratasi
Front Pergerakan Nasional (FPN) Desak Pabowo Subianto Tidak Jadikan Sakti Wahyu Trenggono Sebagai Menteri
Satpol PP Jakut Terima Bongkar Gerbang Gratis, Akibatkan Tak Mampu Tertibkan Bangli di Sunter Agung Utara yang Diduga Jadi Lahan Basah
Rina Winarsih Resmi Nahkodai Ketua RT 17 RW 01 Pejaten Barat
Pemkab Tangerang Kembali Raih Penghargaan Insentif Fiskal Kategori PPKE
Ketua Umum DPN PERADI Dukung Kaspudin Nor Menjadi Dewas KPK
Warga Pertanyakan Kinerja Pemkot Tangsel Terkait Penolakan Pabrik Pemilahan Sampah di Parigi

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 16:46 WIB

Indonesia Narcotick Watch (INW) Soroti Lemahnya Lapas dalam Pengawasan Napi Narkotik

Kamis, 19 September 2024 - 16:35 WIB

Tanggul Kali Inspeksi Grogol yang Jebol Telah Teratasi

Kamis, 19 September 2024 - 12:51 WIB

Front Pergerakan Nasional (FPN) Desak Pabowo Subianto Tidak Jadikan Sakti Wahyu Trenggono Sebagai Menteri

Rabu, 18 September 2024 - 18:12 WIB

Satpol PP Jakut Terima Bongkar Gerbang Gratis, Akibatkan Tak Mampu Tertibkan Bangli di Sunter Agung Utara yang Diduga Jadi Lahan Basah

Rabu, 18 September 2024 - 16:19 WIB

Rina Winarsih Resmi Nahkodai Ketua RT 17 RW 01 Pejaten Barat

Berita Terbaru

News

SMPN 83 Jakarta Barat Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW

Jumat, 20 Sep 2024 - 18:36 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca