Baru Awal Tahun, Polres Nganjuk Berhasil Ungkap Dua Kasus Kejahatan

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2020 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Nganjuk – Memasuki bulan kedua 2020, Satreskrim Polres Nganjuk berhasil mengungkap dua kasus kejahatan, yaitu pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan perampasan yang terjadi di wilayah Nganjuk Jawa Timur. Hal ini dijelaskan dalam konfrensi pers yang digelar, pada Senin 17 Februari 2020.

Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto mengatakan, ada dua kasus kejahatan yang sedang didalami polisi, yakni satu perkara Ranmor dan satu perkara pencurian dengan kekerasan.

“Kasus pertama terjadi diwilayah Polsek Kota Nganjuk yang terjadi pada Selasa 4 Pebruari 2020 yang dilakukan oleh seorang residivis bernama EHK yang berkali – kali keluar masuk penjara,” ujar Handono.

Menurut Handono, tersangka EHK adalah seorang residivis asal Sumber Baru Jember. Ia mencoba melakukan pencurian sepeda motor terhadap seorang wanita di jalan Imam Bonjol Gunung Kidul Nganjuk. Namun aksinya gagal setelah diteriaki oleh korban. Tersangkapun menjadi bulan-bulanan warga yang kebetulan melihat kejadian itu.

Lalu yang kedua adalah kasus begal yang terjadi di Loceret pada 2 Januari 2020. Aksi begal itu di lakukan oleh 5 orang pemuda warga Berbek yaitu G, A, R, D dan H.

“Saat itu lima orang tersangka melakukan pesta miras pada perayaan tahun baru 2020 hingga pagi hari,” terang Handono

Karena kehabisan minuman kata Handono, lima tersangka ini keliling mencari mangsa dengan membawa senjata tajam.

Saat itulah tersangka bertemu korban dan akhirnya merampas barang milik korban berupa HP dan tas pinggang.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya para pelaku dari Sonopatik itu dapat di jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkas Kapolres. (May)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

SPBU 34.432.28 Diduga Kebal Hukum Gegara Jual BBM ke Jerigen
Ramai Peserta, Bale Kreatif Kopi Yunge Sukses Gelar Seminar Bertajuk Pesona Lokal Nganjuk Viral
Imigrasi Lakukan Implementasi Makkah Route Pemberangkatan JCH di 3 Bandara
Pasca Penangkapan Oknum Kades, Kapolres Mojokerto Beri Kunci 3 Pilar Cegah Korupsi Dana Desa
Wartawan di Sumsel Tewas Usai Ditusuk Orang Tak Dikenal
Jamin Kenyamanan Umat Nasrani dalam Kenaikan Isa Al Masih, Polres Nganjuk Sterilkan Gereja
Kabar Duka! Pengasuh Ponpes Nurul Haromain Kulon Progo Yogyakarta Tutup Usia
Update Penanganan Dugaan Kasus Korupsi di PUPR Sampang, Polda Jatim Periksa Tiga Broker

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 16:57 WIB

Warga Dan Pengguna Jalan Keluhkan Tanah Urugan Berceceran di Jalan Raya Pasarkemis – Rajeg

Jumat, 17 Mei 2024 - 10:07 WIB

Kasdim bacakan amanat KASAD pada Upacara 17-san

Jumat, 17 Mei 2024 - 00:18 WIB

Sinergi, Jaga Kerukunan Dandim 0506/Tgr Silaturahmi Dengan Pengurus FKUB

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:44 WIB

Toleransi Beragama di Tangerang Selatan: Mengatasi Tantangan dengan Peran Generasi Muda dan Media Sosial

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:24 WIB

Lepas 393 Calon Jemaah Haji Asal Tangsel, Benyamin Doakan Jadi Haji yang Mabrur

Kamis, 16 Mei 2024 - 16:42 WIB

PT Intiland Development Tbk Resmikan Masjid Jami’ Al-Kautsar

Rabu, 15 Mei 2024 - 19:29 WIB

Lewat Program Kelurahan Cinta Statistik, Benyamin Ingin Kebijakan Semakin Tepat Sasaran

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:04 WIB

Sosialisasi Perda & Perwal, Sekda : Tegakkan dengan Konsisten dan Humanis

Berita Terbaru

Salah satu SPBU di Tanggeung, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat diduga kebal hukum yang menjual BBM ke Jerigen. (Foto: Istimewa)

Berita Daerah

SPBU 34.432.28 Diduga Kebal Hukum Gegara Jual BBM ke Jerigen

Sabtu, 18 Mei 2024 - 23:25 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca