Digunakan untuk Proyek Jalan Kabupaten, Dana Desa Baturetno Malang Diduga Salah Sasaran

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2020 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Malang – Pembangunan infrastruktur jalan rabat beton di Dusun Panggung Sari RT 16 RW O4 Desa Baturetno, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur menuai banyak pertanyaan oleh warga desa.

Pasalnya, menurut salah satu warga N(35) dana desa ( DD )yang harusnya diperuntukan untuk membangun wilayah pedesaan (desa) malah dipakai untuk membangun ruas jalan kabupaten.

“Seharusnya ‘kan dana desa diperuntukan untuk program padat karya demi kelangsungan perekonomian, kok malah disalahgunakan,” ujarnya kepada ifakta.co, Kamis 16 Januari 2020 sore.

Menurut N proyek yang dikerjakan mulai Kamis 16 Januari 2020 dengan pagu senilai Rp 232,838,500 tahun 2019, yang harusnya dikerjakan tahun 2019, malah diperuntukan untuk tahun 2020 sekarang.

“Kan aneh ya,” imbuhnya.

Ia juga mempertanyakan soal kualitas standar proyek ini yang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

N menyebutkan seharusnya standarnya adalah untuk ukuran campuran rabat beton yaitu 1 semen, 2 Pasir, 3 koral (1.2.3). Namun, diproyek ini hanya 1 semen, 4 koral, 4 pasir (1.4.4).

“Kualitasnya dan mutunya apa tidak diragukan itu kalau tidak sesuai dengan standar SNI,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, standar 1.2 .3 itu kualitas SNI yang dipakai oleh dinas pekerjaan umum dan bina marga (Dinas PU Bina Marga) untuk membangun jalan kabupaten.

“Kalau dana desa dipakai untuk jalan kabupaten dengan kualitas asal-asalan, apa nantinya malah buang-buang anggaran. Sebab sebentar juga akan rusak lagi,” kata N.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Baturetno yang baru terpilih Sukirno mengatakan hanya meneruskan rancangan anggaran pembangunan (RAB) kepala desa yang dulu.

“Saya hanya meneruskan RAB kades yang dulu yang pelaksana jabatan (PJ)nya yaitu pak Sugeng yang sekarang dinas di kecamatan,” ujar Sukirno kepada ifakta.co, dikantornya Kamis 16 Januari 2020.

Namun, Sukirno berjanji akan bertanggung jawab dengan kondisi pengerjaan rabat beton yang sekarang sampai lima tahun medatang.

Sementara itu, ditemui di kantor kecamatan mantan PJ Desa Baturetno Sugeng mengatakan tidak tahu menahu soal campuran rabat beton 1.4.4.

“Jangankan itu (campuran 1.4.4) titik rabat beton dan anggarannyapun saya tidak tahu menahu,” tegasnya. ( cahy)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Jaga Aset Daerah, Warga dan Awak Media Ikut “Begadang” Tunggu Angkutan Batu Bara Melintas
Kalimat, Tahan Dan Stop Angkutan Batu Bara Ternyata Tinggal Cerita Isapan Jempol
Program PRONA Dicederai Dengan Adanya Pungutan, Desa Lembak Jadi Sorotan Publik
Jaga Situasi Aman Kondusif, Kapolres Nganjuk Sambangi Tiga Ponpes di Tanjunganom
Beasiswa dari Bukit Asam Membawa Dian Terbang Menggapai Prestasi
Ikuti VLH-KLA Tahun 2025, Bupati Komitmen Tingkatkan Predikat Layak Anak Menjadi Utama
Hardiknas Tahun 2025, Bupati Terbitkan Larangan Study Tour dan Wisuda Sekolah
Hari Jadi Nganjuk, Disporabudpar Gelar Parade dan Gebyar Jaranan, Libatkan Ribuan Peserta
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 01:40 WIB

Jaga Aset Daerah, Warga dan Awak Media Ikut “Begadang” Tunggu Angkutan Batu Bara Melintas

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:58 WIB

Kalimat, Tahan Dan Stop Angkutan Batu Bara Ternyata Tinggal Cerita Isapan Jempol

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:13 WIB

Program PRONA Dicederai Dengan Adanya Pungutan, Desa Lembak Jadi Sorotan Publik

Rabu, 7 Mei 2025 - 05:23 WIB

Jaga Situasi Aman Kondusif, Kapolres Nganjuk Sambangi Tiga Ponpes di Tanjunganom

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:30 WIB

Beasiswa dari Bukit Asam Membawa Dian Terbang Menggapai Prestasi

Berita Terbaru