JAKARTA , ifakta.co – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) resmi memulai pemeriksaan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Tahun 2025.
Pemeriksaan tersebut ditandai dengan pelaksanaan Grand Entry Meeting sekaligus penyerahan Surat Tugas Pemeriksaan kepada pihak BPI Danantara.
Sebelumnya, BPI Danantara telah menyampaikan Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun 2025 kepada BPK RI pada 20 Juli 2026 dalam bentuk unaudited atau belum diaudit.
Iklan
Ruang lingkup pemeriksaan mencakup BPI Danantara, PT Danantara Aset Manajemen (PT DAM), PT Danantara Investasi Manajemen (PT DIM), serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berada dalam struktur BPI Danantara.
Pemeriksaan BPK RI menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan dan aset yang berada dalam lingkup BPI Danantara berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip akuntabilitas.


Pihak BPI Danantara menyatakan mendukung penuh proses pemeriksaan agar dapat berlangsung secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Semakin besar amanah yang dikelola, semakin tinggi standar akuntabilitas yang harus dijaga,” demikian pernyataan BPI Danantara dalam keterangannya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Dewan Pengawas BPI Danantara Muliaman Hadad dan Kepala BP BUMN Dony Oskaria.
Pemeriksaan atas laporan keuangan konsolidasian tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai pengelolaan keuangan dalam struktur BPI Danantara sekaligus memperkuat penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara.
(sib/lex)
sumber: bpk ri
