TANGERANG, ifakta.co – Aliansi Masyarakat Kronjo mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) tidak main-main dalam mengawasi pelaksanaan proyek rekonstruksi Jalan Kronjo–Pejamuran Segmen 1, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

Proyek dengan nilai anggaran mencapai Rp6.339.947.000 tersebut bukan pekerjaan kecil. Berdasarkan informasi proyek, pelaksana pekerjaan adalah CV Three Langgeng dengan masa pelaksanaan selama 150 hari kalender.

Dengan anggaran miliaran rupiah yang bersumber dari uang negara, masyarakat menuntut pekerjaan tersebut benar-benar dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan standar mutu yang telah ditentukan. Jangan sampai pembangunan hanya mengejar cepat selesai, sementara kualitas dan ketahanan jalan justru menjadi taruhan.

Iklan

Aliansi Masyarakat Kronjo secara tegas meminta agar proses rekonstruksi tidak dilakukan dengan pola “kebut asal jadi”. Setiap tahapan pekerjaan harus diawasi secara ketat, terutama pekerjaan pemadatan sebelum proses betonisasi dilakukan.

Pasalnya, jalan tersebut merupakan akses penting masyarakat Kronjo dan sekitarnya. Setiap hari ruas jalan itu digunakan masyarakat, petani, pekerja, kendaraan angkutan hingga bus karyawan pabrik. Apabila kualitas konstruksi tidak maksimal, dampaknya bukan hanya terhadap kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga berpotensi kembali membebani masyarakat ketika jalan mengalami kerusakan.

“Kami minta jangan hanya mengejar target selesai. Ini uang rakyat, nilainya Rp6,3 miliar lebih. Mutu dan kualitas harus menjadi prioritas. Kalau pekerjaan dilakukan terburu-buru, siapa yang akan bertanggung jawab ketika jalan kembali rusak?” ujar Qomar (36), karyawan pabrik, saat ditemui di sekitar lokasi, Sabtu (5/9/2026).

Qomar juga menyoroti pekerjaan di sepanjang kawasan Tugu Cangkir, Kronjo. Dari pengamatannya sebagai pengguna jalan, terdapat bagian yang menurutnya perlu mendapatkan perhatian dalam proses pemadatan.

“Kalau saya lihat, ada bagian yang seperti kurang pemadatan. Sepertinya pekerjaan dikebut. Saya berharap dinas dan pengawas segera turun mengecek. Jangan sampai setelah betonisasi selesai baru diketahui ada persoalan,” ujarnya.

Sorotan tersebut kemudian mendapat perhatian dari Aliansi Masyarakat Kronjo. Arifin, warga Pagenjahan, meminta pihak pelaksana tidak menjadikan percepatan pekerjaan sebagai alasan untuk mengabaikan kualitas konstruksi.

“Jangan asal kebut pekerjaan. Enak kalau hanya mengejar cepat selesai, tetapi yang merasakan dampaknya nanti masyarakat. Ini proyek miliaran rupiah, bukan pekerjaan yang bisa dikerjakan asal-asalan,” tegas Arifin kepada ifakta.co

Menurut Arifin, masyarakat tidak mempermasalahkan pembangunan dan memahami bahwa pekerjaan rekonstruksi pasti menimbulkan gangguan lalu lintas maupun kemacetan. Namun, gangguan tersebut harus dibayar dengan hasil pembangunan yang berkualitas dan dapat bertahan dalam jangka panjang.

“Kalau masyarakat harus macet selama pekerjaan berlangsung, kami bisa memahami. Tapi jangan setelah selesai, jalan malah cepat pecah atau rusak lagi. Itu yang kami tidak mau,” katanya.

Aliansi Masyarakat Kronjo juga meminta DBMSDA Kabupaten Tangerang tidak hanya mengandalkan laporan administrasi dari pelaksana maupun pengawas. Dinas diminta turun langsung melakukan pengecekan di lapangan terhadap seluruh tahapan pekerjaan.

“Dinas harus cek dan ricek. Turunkan pegawai teknis ke lapangan. Periksa pemadatannya, materialnya, proses betonisasinya, semuanya. Jangan sampai pengawasan hanya dilakukan dari jauh. Anggarannya miliaran rupiah, maka pengawasannya juga harus serius,” tegas Arifin.

Menurutnya, pengawasan terhadap proyek tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Masyarakat juga memiliki hak untuk melakukan kontrol sosial terhadap pembangunan yang menggunakan anggaran negara.

Mulai dari tukang ojek, tukang parkir, petani, karyawan pabrik, tokoh masyarakat, pemerintah kecamatan, hingga unsur TNI dan Polri, dinilai dapat ikut mengawasi dari sisi sosial dan keamanan selama proses pembangunan berlangsung.

“Ini jalan masyarakat. Jadi wajar kalau masyarakat ikut mengawasi. Kami bukan mau menghambat pekerjaan, justru kami ingin membantu agar proyek ini benar-benar berkualitas,” ujarnya.

Aliansi juga meminta pihak pelaksana CV Three Langgeng membuka ruang komunikasi apabila terdapat persoalan teknis di lapangan. Kritik masyarakat, kata Arifin, seharusnya dipandang sebagai bagian dari kontrol publik agar pekerjaan dapat berjalan sesuai ketentuan.

“Kami tidak menuduh siapa-siapa. Tetapi kalau ada bagian pekerjaan yang menurut masyarakat perlu diperiksa, ya periksa. Jangan alergi terhadap kritik. Kalau memang pekerjaannya sudah sesuai spesifikasi, tentu hasil pemeriksaan akan membuktikannya,” katanya.

Aliansi Masyarakat Kronjo menegaskan bahwa proyek senilai Rp6,3 miliar lebih tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pihak. Jangan sampai anggaran besar tidak berbanding lurus dengan kualitas infrastruktur yang diterima masyarakat.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret DBMSDA Kabupaten Tangerang untuk memastikan proses rekonstruksi Jalan Kronjo–Pejamuran Segmen 1 benar-benar memenuhi standar teknis, bukan sekadar mengejar penyelesaian pekerjaan dalam 150 hari kalender.

“Yang kami minta sederhana: kerjakan dengan benar, awasi dengan benar, dan pastikan kualitasnya. Jangan kebut asal jadi. Jalan ini milik masyarakat dan dibangun menggunakan uang rakyat,” pungkas Arifin.

(sib/lex)

Iklan