JAKARTA, ifakta.co –  Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat pencurian dengan modus ganjal kartu ATM yang menyasar nasabah saat bertransaksi. Polisi menangkap empat tersangka dan mengungkap kerugian korban yang mencapai sekitar Rp205 juta.

Keempat tersangka masing-masing berinisial FR, AP, AF, dan TH. Polisi menemukan sindikat tersebut menjalankan aksi secara terorganisasi dengan pembagian tugas antara pelaku yang memantau situasi, mendekati korban, menukar kartu, mengawasi PIN, hingga mengantar anggota sindikat berpindah lokasi.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi didampingi Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Rezi Dharmawan, Kasat Reskrim AKBP Arfan Zulkan Sipayung, Wakasat Reskrim Kompol Raden Dwi Kennardi, dan Kanit Krimum AKP Diaz Yudhistira J menjelaskan modus yang digunakan para tersangka.

Iklan

“Jadi si tersangka ini sudah sindikat. Ada yang memantau dari luar dan ada juga yang sudah standby di ATM dua orang,” kata Nasriadi, Selasa (1/9/2026).

Dalam menjalankan aksinya, pelaku terlebih dahulu memasukkan tusuk gigi ke lubang kartu pada mesin ATM. Cara tersebut membuat kartu nasabah tidak dapat masuk atau berfungsi sebagaimana mestinya.

Ketika korban kebingungan, pelaku kemudian mendekati dan menawarkan bantuan. Pelaku berpura-pura memahami gangguan pada mesin ATM sehingga korban percaya dan menyerahkan kartu untuk dibantu.

Pada momen tersebut, pelaku menjalankan aksinya dengan menukar kartu ATM asli milik korban dengan kartu palsu yang telah disiapkan sebelumnya.

“ATM yang asli dipegang oleh si pelaku, ATM yang palsu dipegang oleh si korban,” ujar Nasriadi.

Setelah menerima kartu palsu, korban biasanya kembali mencoba melakukan transaksi. Namun, mesin ATM tidak dapat memproses kartu tersebut sehingga korban mengira terjadi gangguan pada kartu atau mesin.

Sindikat kemudian menjalankan tahap berikutnya. Salah satu anggota bertugas mengamati korban saat memasukkan nomor PIN ke mesin ATM.

Dengan menguasai kartu asli sekaligus mengetahui PIN korban, pelaku dapat mengakses rekening korban melalui mesin ATM lain.

“Ketika mereka sudah menguasai ATM yang asli, kemudian sudah diketahui oleh PIN-nya, maka mereka akan pergi ke ATM yang lain untuk menguras uang yang ada di ATM si korban tersebut,” jelas Nasriadi.

Polisi menemukan para pelaku menjalankan aksinya di sejumlah lokasi ATM dan menyasar nasabah dari beberapa bank. Sindikat juga menyiapkan kartu ATM palsu untuk mendukung aksi penipuan tersebut.

Empat Tersangka Berbagi Peran

Polisi mengungkap setiap tersangka menjalankan tugas berbeda. Salah satu pelaku bertugas mendekati korban dan melakukan pertukaran kartu.

Pelaku lainnya mengawasi korban sekaligus mengingat nomor PIN yang dimasukkan ke mesin ATM. Anggota lain memantau kondisi sekitar lokasi untuk memastikan situasi tetap aman.

Sementara itu, satu tersangka berperan sebagai pengemudi. Ia membawa anggota sindikat berpindah dari satu lokasi ATM ke lokasi lainnya.

Pembagian peran tersebut membuat sindikat dapat menjalankan aksi dengan cepat. Polisi menilai pola tersebut menunjukkan adanya koordinasi dalam setiap aksi.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut antara lain 53 kartu ATM, dua tusuk gigi, amplas, lima unit telepon seluler, dan KTP.

Kerugian Korban Capai Rp205 Juta

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan penyidikan perkara tersebut berawal dari laporan polisi yang dibuat pada Februari 2026.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, total kerugian yang dialami korban mencapai sekitar Rp205 juta.

“Yang kedua ini kita proses terkait LP di bulan Februari, dan kita mengikutinya berdasarkan LP Februari 2026. Dengan nilai total kerugian kurang lebih Rp205 juta,” kata Arfan.

Meski para tersangka mengaku baru melakukan aksi serupa sebanyak dua kali, polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban dan lokasi lain.

“Kami tanya baru dua kali, tapi kami akan melakukan pengembangan kembali,” ujar Arfan.

Penyidik masih menelusuri aktivitas para tersangka, termasuk kemungkinan penarikan uang dari rekening korban di lokasi lain.

Pelaku Pelajari Modus Secara Otodidak

Dalam pemeriksaan, polisi tidak menemukan indikasi bahwa keempat tersangka pernah bekerja di bank atau memiliki pengalaman di sektor perbankan.

Arfan mengatakan para tersangka diduga mempelajari modus tersebut secara mandiri.

“Jadi kami sudah cek, dari intriknya belum pernah dari bank, jadi mungkin belajar secara otodidak,” ujarnya.

Selain menggunakan tusuk gigi, sindikat juga memanfaatkan kartu ATM palsu dalam aksinya. Polisi masih mendalami proses pembuatan kartu tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak yang mencetaknya.

Sejauh penyidikan sementara, polisi belum menemukan indikasi bahwa tempat percetakan tersebut menjadi bagian dari sindikat.

Penyidik menduga pihak percetakan membuat kartu dengan alasan tertentu, seperti untuk koleksi pribadi. Namun, para tersangka kemudian menggunakan kartu tersebut untuk mengelabui korban.

“Kami mencari informasi karena mungkin bisa dibilang percetakannya belum terlibat, tapi dia mencetak secara mungkin bisa dibilang alasan koleksi pribadi dan sebagainya. Padahal ini dilakukan oleh dia untuk menipu orang lain,” kata Arfan.

Polisi Minta Nasabah Waspada

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat menggunakan mesin ATM. Ia secara khusus mengingatkan nasabah agar tidak langsung menerima bantuan dari orang asing ketika kartu mengalami masalah.

Menurut Nasriadi, tawaran bantuan secara tiba-tiba dapat menjadi bagian dari modus pelaku kejahatan.

“Apabila ada masyarakat yang mengambil ATM, kemudian ATM-nya tidak bisa masuk, jangan langsung percaya kepada orang yang menawarkan jasa, ya. Karena bisa diduga mereka adalah bagian daripada jaringan,” kata Nasriadi.

Nasabah juga diminta tidak menyerahkan kartu ATM kepada orang yang tidak dikenal. Jika mengalami kendala pada mesin ATM, masyarakat sebaiknya meminta bantuan petugas keamanan atau pihak bank.

“Minta bantuanlah kepada security bank atau pihak perbankan, ya. Karena merekalah yang lebih mengerti,” ujarnya.

Polisi menilai kewaspadaan nasabah menjadi langkah penting untuk mencegah pencurian kartu, PIN, dan uang di rekening.

Modus ganjal ATM memanfaatkan kepanikan nasabah ketika kartu tidak dapat digunakan. Pelaku kemudian tampil seolah-olah memberikan bantuan, padahal mereka berusaha menguasai kartu dan mendapatkan PIN korban.

Polres Metro Jakarta Barat masih mengembangkan perkara tersebut. Penyidik akan mencari kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas serta korban lain yang belum melaporkan kehilangan uang akibat modus ganjal ATM.

(mam/mam) 

Iklan