JAKARTA, ifakta.co – Gerakan Sipil Nusantara (GESNUS) menyoroti dua isu yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dalam kehidupan demokrasi Indonesia, yakni potensi meluasnya peran militer ke ranah sipil dan perdebatan mengenai berbagai agenda sosial di ruang publik, termasuk isu LGBT.

GESNUS mengingatkan pemerintah dan masyarakat agar tetap kritis dalam menyikapi kemungkinan perluasan peran institusi militer di luar fungsi pertahanan.

Menurut mereka, pengalaman sejarah menunjukkan bahwa keterlibatan militer yang terlalu jauh dalam urusan sipil dapat mengaburkan batas kewenangan dan berisiko melemahkan prinsip supremasi sipil.

Iklan

GESNUS menilai TNI harus tetap menjalankan tugas secara profesional sebagai institusi pertahanan negara. Sementara itu, pemerintah dan institusi sipil harus menangani berbagai persoalan pemerintahan serta kehidupan masyarakat sesuai mandat demokratis dan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut GESNUS, negara juga perlu berhati-hati ketika menggunakan konsep ancaman nonmiliter untuk menangani persoalan yang sebenarnya dapat diselesaikan melalui institusi sipil.

Di sisi lain, GESNUS berpandangan bahwa berbagai gagasan sosial yang berkembang di masyarakat harus tetap dapat menjadi bahan diskusi dan kritik. Salah satu isu yang mereka soroti adalah LGBT, termasuk kampanye, advokasi, serta pembahasan mengenai isu tersebut di ruang publik dan lingkungan pendidikan.

GESNUS mempertanyakan kecenderungan menjadikan penerimaan terhadap suatu pandangan sosial sebagai standar tunggal dalam kehidupan masyarakat. 

Mereka menilai masyarakat yang memiliki pandangan berbeda tetap memiliki hak untuk menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab selama tidak melanggar hukum.

“Demokrasi tidak dibangun dengan menyeragamkan pikiran. Demokrasi dibangun dengan memberikan ruang bagi perbedaan pandangan dan mengujinya melalui argumentasi,” demikian sikap GESNUS.

GESNUS juga menilai kampus harus mempertahankan karakter sebagai ruang akademik. Perguruan tinggi, menurut mereka, harus memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk bertanya, mengkritik, melakukan penelitian, serta menyampaikan pandangan yang berbeda berdasarkan argumentasi dan kajian.

Karena itu, setiap program atau kegiatan yang membawa isu sosial tertentu ke lingkungan kampus perlu memiliki dasar akademik yang jelas dan terbuka terhadap kritik. GESNUS menilai kampus tidak seharusnya menjadi ruang untuk memaksakan doktrin sosial tertentu kepada mahasiswa.

Dalam konteks isu LGBT, GESNUS mendorong kementerian yang membidangi pendidikan dan kebudayaan untuk mengambil peran utama dalam memastikan lingkungan akademik tetap berjalan sesuai prinsip pendidikan, kebebasan akademik, dan ketentuan hukum.

GESNUS menilai persoalan sosial di lingkungan pendidikan sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme pendidikan, kebijakan, dialog akademik, serta institusi sipil yang memiliki kewenangan. 

Dengan demikian, militer tidak perlu masuk ke wilayah tersebut dengan alasan penanganan ancaman nonmiliter.

Menurut GESNUS, pelibatan militer secara berlebihan dalam persoalan sosial dan akademik berpotensi menciptakan normalisasi peran militer dalam kehidupan sipil. Kondisi tersebut dinilai perlu dicegah agar pembagian kewenangan antara institusi pertahanan dan institusi sipil tetap jelas.

GESNUS menyerukan agar pemerintah memperkuat supremasi sipil sekaligus memastikan ruang akademik tetap menjadi tempat untuk menguji gagasan melalui penelitian, diskusi, kritik, dan argumentasi.

Bagi GESNUS, menjaga demokrasi tidak berarti menghilangkan perbedaan pandangan. Sebaliknya, demokrasi membutuhkan kemampuan negara untuk mengelola perbedaan tanpa menggunakan kekuatan yang tidak sesuai dengan kewenangan institusinya.

GESNUS menegaskan bahwa penguatan institusi sipil menjadi bagian penting dalam menjaga demokrasi Indonesia. Pemerintah juga diminta memastikan setiap persoalan sosial ditangani oleh lembaga yang memiliki mandat dan kompetensi sesuai bidangnya.

“Jaga ruang akademik, perkuat supremasi sipil, dan jangan menjadikan ancaman nonmiliter sebagai alasan untuk menormalisasi militer di ranah sipil,” tegas GESNUS.

(mam/mam)

Iklan