JAKARTA, ifakta.co – Ribuan massa dari berbagai elemen organisasi masyarakat dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2026).

Massa aksi mulai berdatangan ke kawasan Senayan pada sore hari sekitar pukul 14.30 WIB. Mereka kemudian berkumpul di depan kompleks parlemen sambil menyampaikan berbagai tuntutan melalui orasi dari mobil komando.

Aksi tersebut diikuti sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa yang membawa beragam aspirasi. Meski berasal dari elemen berbeda, massa menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai membutuhkan perhatian dan langkah serius dari pemerintah serta DPR RI.

Iklan

Salah satu tuntutan utama yang disuarakan massa adalah mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset.

Para demonstran menilai pengesahan aturan tersebut penting untuk memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan yang merugikan negara.

“Kami meminta pemerintah untuk segera mengesahkan UU Perampasan Aset,” ujar salah seorang perwakilan mahasiswa dalam orasinya.

Selain mendesak pengesahan UU Perampasan Aset, massa juga meminta dilakukan audit terhadap program MBG dan koperasi desa. Mereka mendesak agar hasil audit tersebut dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat.

Menurut massa, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam memastikan setiap program yang menggunakan anggaran dan berkaitan dengan kepentingan publik dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.

Dalam aksi tersebut, massa juga menyoroti persoalan kebakaran hutan, khususnya di wilayah Kalimantan. Mereka meminta pemerintah mempercepat penanganan terhadap kebakaran hutan yang terjadi serta meningkatkan langkah pencegahan agar bencana serupa tidak terus berulang.

Para demonstran juga meminta pemerintah memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai langkah-langkah penanganan serta pencegahan bencana kebakaran.

Selain itu, massa mendesak aparat untuk mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan. Mereka meminta para pelaku diproses sesuai hukum dan dijatuhi hukuman yang memberikan efek jera.

Berbeda dengan kelompok massa lainnya, warga Kabupaten Pati yang sebelumnya ikut menggelar aksi di kawasan DPR/MPR RI diketahui telah lebih dahulu meninggalkan lokasi demonstrasi sejak siang hari.

Warga Pati yang tergabung dalam aliansi masyarakat sebelumnya menjadi salah satu kelompok yang turut menyampaikan aspirasi dalam aksi di kawasan Senayan.

Sementara itu, hingga sore hari, ribuan massa dari berbagai elemen lainnya masih bertahan di depan Gedung DPR/MPR RI. Orasi terus disampaikan secara bergantian dari mobil komando.

Situasi di sekitar lokasi aksi masih berlangsung dengan pengamanan aparat kepolisian. Massa terus menyampaikan tuntutan mereka sambil meminta pemerintah dan DPR memberikan perhatian terhadap berbagai aspirasi yang dibawa dalam aksi tersebut.

(rom/cing)

Iklan