JAKARTA, ifakta.co – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membantah anggapan bahwa kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di sekolah berkaitan dengan rencana demonstrasi di Ibu Kota.

Pramono menegaskan, Pemprov DKI Jakarta menjalankan kebijakan tersebut sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). Kebijakan itu berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan untuk merayakan sekaligus memaknai Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pramono menyampaikan hal tersebut saat ditemui di kawasan Velodrome, Jakarta Timur, Selasa (18/8/2026).

Iklan

“Saya yang penting apa yang menjadi arahan (pemerintah pusat) kita jalankan, saya enggak mau berandai-andai itu (kaitannya dengan demo),” ucap Pramono.

Menurut Pramono, Pemprov DKI memiliki dasar kebijakan yang jelas dalam menerapkan WFH bagi ASN dan PJJ bagi peserta didik. Pemprov DKI mengatur pelaksanaannya melalui Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 87/SE/2026.

Surat edaran tersebut mengatur pelaksanaan tugas kedinasan pegawai ASN secara fleksibel serta pembelajaran jarak jauh dalam rangka merayakan dan memaknai kemerdekaan.

Namun, Pramono memastikan kebijakan kerja fleksibel tidak berlaku bagi seluruh ASN. Pegawai yang menjalankan fungsi pelayanan langsung kepada masyarakat tetap harus bekerja secara langsung di lokasi tugas masing-masing.

“Tetapi, terus terang di DKI Jakarta, saya juga meminta bagi yang berhubungan dengan publik, memberikan servis kepada publik, tidak boleh work from home atau work from everywhere. Karena mereka harus ada di lapangan, mereka harus berinteraksi secara langsung dengan masyarakat yang membutuhkan,” ujar Pramono.

Dengan demikian, Pemprov DKI tetap memastikan pelayanan publik berjalan selama penerapan skema kerja fleksibel. ASN yang memiliki tugas berhubungan langsung dengan masyarakat harus tetap berada di lapangan untuk memberikan pelayanan.

Sementara itu, isu mengenai kaitan kebijakan WFH dan PJJ dengan demonstrasi muncul di tengah agenda aksi yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta.

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dijadwalkan menggelar demonstrasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Selasa (18/8/2026), atau sehari setelah perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pramono memilih tidak mengaitkan kebijakan WFH dan PJJ dengan agenda aksi tersebut. Ia menegaskan Pemprov DKI hanya menjalankan arahan resmi pemerintah sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

(mam/mam)

Iklan